TEMPO.CO, Jakarta - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) belum mengumumkan keputusan soal Muhaimin Iskandar alias Cak Imin sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) pendamping Anies Baswedan di Pilpres 2024. PKS sebelumnya menyatakan mereka harus memutuskan hal itu melalui Musyawarah Majelis Syura.
Sementara itu Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Ahmad Ali, mengatakan bahwa pihaknya tidak akan mendesak PKS untuk segera membuat keputusan soal Cak Imin sebagai bakal cawapres Anies.
"Tidak pernah mendesak, karena kita menghargai betul kedaulatan partai," kata Ali saat ditemui sesuai pertemuan silaturahmi dan konsolidasi Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP), di kantor DPP Nasdem, Rabu kemarin, 6 September 2023.
NasDem, lanjut Ali, pun tak memberikan tenggat waktu kepada PKS kapan mereka akan mengeluarkan putusan apakah Cak Imin diterima atau tidak. Hanya saja, dia menyatakan mereka memiliki tenggat waktu untuk mendaftarkan pasangan itu ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Ya yang pastinya sebelum pemilu, pendaftaran," kata dia.
Menurut Ali, keputusan Majelis Syura itu merupakan bagian dari kedaulatan PKS. Bagian itu, kata Ali, tidak dapat diganggu. Dengan kedaulatan itu, kata Ali, partai politik dapat menjalankan mekanisme partainya.
"Nah itu harus kita hargai," ujarnya.
Kendati demikian, Ali menilai lambatnya keputusan Majelis Syura PKS itu akan berdampak pada konsolidasi dan kebijakan koalisi.
"Harusnya kalau dibilang menggangu, ya iya," kata Ali.
Akan tetapi, menurut dia, NasDem akan terus berupaya agar koalisi ini tetap bersatu. "Kita akan membentuk tim yang solid," katanya.
Karena itu, Ali menilai keputusan PKS hanya akan menunggu waktu saja. Jika PKS memutuskan tak menerima Cak Imin, Ali mengaku tak khawatir.
Pasalnya, kata Ali, gabungan kursi Partai NasDem dan PKB di DPR RI sudah cukup untuk memenuhi ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold.
"Bergabungnya PKB ini memastikan bahwa Insyaallah Anies dan Cak Imin bisa mendaftar pada saat KPU memulai pendaftaran," kata dia.
Selanjutnya: Presidential threshold NasDem dan PKB