Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Periksa 9 Saksi dalam Kasus Dugaan Pencabulan Pengasuh Ponpes di Karanganyar

image-gnews
Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Karanganyar - Pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, berinisial B telah ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan pencabulan terhadap sejumlah santri wanitanya. Pondok pesantren itu diketahui berlokasi di wilayah Kecamatan Jatipuro.

Kepala Bidang Humas Polda Jateng Komisaris Besar Stefanus Satake Bayu Setianto mengemukakan hingga saat ini, sudah ada sembilan orang sebagai saksi, yang diperiksa oleh Tim Penyidik Direskrimum Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng). Dari sembilan orang itu, lima orang di antaranya adalah korban dari kasus tersebut. 

"Sudah dilakukan pemeriksaan sembilan saksi termasuk lima korban dan yang lainnya adalah guru dan orang tua korban," ujar Stefanus kepada wartawan di Kabupaten Karanganyar saat dimintai konfirmasi, Rabu, 6 September 2023.

Lebih lanjut, Stefanus mengatakan saat ini tersangka ditahan di Mapolda Jateng untuk proses hukum lebih lanjut. "Tersangka saat ini sudah ditahan di Mapolda Jawa Tengah," kata Stefanus.

Ditemui secara terpisah di kantornya, Camat Jatipuro Bambang Sriyanto menyatakan mencuatnya kasus dugaan pencabulan terhadap santri wanita di pondok pesantren itu cukup mengejutkan warga. Ia mengungkapkan tersangka B selaku pengasuh dan pimpinan pondok pesantren itu dikenal cukup baik oleh masyarakat di wilayah itu. 

"Kami merasa sangat prihatin dengan adanya kejadian ini. Semua tidak menyangka karena selama ini beliau cukup dikenal baik. Hubungan dengan masyarakat pun baik," ungkap Bambang. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun untuk aktivitas di pondok pesantren itu menurut Bambang sejauh ini masih berjalan normal. Ia menuturkan para santri wanita yang mondok di pondok pesantren itu merupakan siswi dari madrasah tsanawiyah (MTs) di sebelahnya. 

"Dari pihak keluarga santri wanita yang mondok di situ, diketahui bahwa pondok pesantren itu memang kebanyakan untuk warga yang tidak mampu. Santrinya kebanyakan dari luar Karanganyar," katanya. 

Saat ini proses hukum dalam kasus dugaan pencabulan itu diserahkan sepenuhnya kepada kepolisian. Bambang mengatakan kepada istri terduga pelaku, pihaknya telah memberikan pesan agar tabah dan tawakal menyikapi kejadian tersebut.

SEPTHIA RYANTHIE 


Pilihan Editor: Polda Jawa Tengah Ambil Alih Kasus Pencabulan Santriwati di Pesantren Karanganyar

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Karanganyar, Kepala Desa: Diajak Kumpulan Tidak Mau

3 jam lalu

Rumah kos tempat tinggal terduga teroris, SQ, di Desa Waru, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah yang digeledah Tim Densus 88 Anti-teror Mabes Polri, Senin, 4 November 2024. Foto diambil Selasa, 5 November 2024. TEMPO/Septhia Ryanthie
Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Karanganyar, Kepala Desa: Diajak Kumpulan Tidak Mau

Dalam penggeledahan di rumah kos terduga teroris itu, Kepala Desa Waru Pardijo mengatakan Densus 88 mengamankan 12 barang.


Dalam Sehari Dua Kecelakaan Terjadi Akibat Truk Ugal-ugalan, di Tol Pemalang dan Cikokol Tangerang

3 hari lalu

Petugas gerbang exit Tol Bojong menunjukkan kondisi barang bukti mobil wartawan TV One yang mengalami kecelakaan di Gerbang Exit Tol Bojong, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Kamis, 31 Oktober 2024. Dalam kecelakaan ini, tiga orang yang merupakan sopir dan penumpang meninggal dan dua lagi terluka. ANTARA/Harviyan Perdana Putra
Dalam Sehari Dua Kecelakaan Terjadi Akibat Truk Ugal-ugalan, di Tol Pemalang dan Cikokol Tangerang

Dua kecelakaan yang melibatkan truk terjadi di lokasi berbeda dalam sehari, Kamis, 31 Oktober 2024, di Tol Pemalang dan Cikokoll Tangerang.


Pengacara Korban Pencabulan oleh Anggota DPRD Singkawang Ungkap 3 Cara Pelaku Terus Mengelak

8 hari lalu

Pengumuman renovasi kos milik H.H tersangka kekerasan seksual di Singkawang, pada Senin, 16 September 2024. Kos tersebut merupakan salah satu TKP dari tindak kekerasan seksual pada anak di bawah umur. Dok. Istimewa
Pengacara Korban Pencabulan oleh Anggota DPRD Singkawang Ungkap 3 Cara Pelaku Terus Mengelak

Tersangka kasus pencabulan yang merupakan Anggota DPRD Kota Singkawang disebut selalu mencari cara agar mengelak dari jerat hukum.


Viral Pengamen Ondel-Ondel Cabuli Anak 10 Tahun, Polsek Kemayoran: Sudah Ditangkap

10 hari lalu

Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik
Viral Pengamen Ondel-Ondel Cabuli Anak 10 Tahun, Polsek Kemayoran: Sudah Ditangkap

Polisi menangkap pengamen itu setelah mengetahui video viral pelaku yang diduga sudah 3 kali melakukan kekerasan seksual terhadap anak tersebut.


Polisi Tetapkan Seorang Guru di Jaksel Masuk DPO, Tersangka Pencabulan Murid sejak 2023

11 hari lalu

Polres Metro Jakarta Selatan menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap seorang guru di wilayah Grogol Utara, Jakarta Selatan. Ia diduga melakukan pencabulan terhadap muridnya dan sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak Maret 2023. Dok. Polres Metro Jaksel.
Polisi Tetapkan Seorang Guru di Jaksel Masuk DPO, Tersangka Pencabulan Murid sejak 2023

Guru berinisial D, 61 tahun, sudah ditetapkan sebagai tersangka pencabulan terhadap seorang anak usia 9 tahun sejak Maret 2023.


Polisi Masih Memburu Yandi Supriyadi, Pelaku Pencabulan di Panti Asuhan Darussalam An'nur

17 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi (kanan) bersama Kapolres Metro Tangeang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho (kiri) menunjukan foto tersangka yang masuk dalam DPO saat menggelar keterangan pers terkait penetapan tersangka kasus dugaan pelecehan seksual (rudapaksa) terhadap puluhan anak Panti Asuhan Darussalam An Nur di Mapolres Metro Tangerang Kota, Tangerang, Banten, Selasa, 8 Oktober 2024. Dalam kasus tersebut polisi menetapkan 3 tersangka yakni Sudirman selaku ketua yayasan, Yusuf Bachtiar selaku pengasuh dan 1 tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Yandi Supriyadi. ANTARA/Muhammad Iqbal
Polisi Masih Memburu Yandi Supriyadi, Pelaku Pencabulan di Panti Asuhan Darussalam An'nur

Yandi Supriyadi, 29 tahun buron di kasus pencabulan panti asuhan Darussalam An'nur belum ditemukan.


Karanganyar juga Siapkan Penyambutan Kepulangan Jokowi, Kerahkan Ratusan Pelajar di Colomadu

17 hari lalu

Baliho penyambutan bergambar Joko Widodo dan Iriana Jokowi terpasang di Kota Solo, Jawa Tengah, menjelang akhir masa jabatan Jokowi sebagai Presiden RI. Foto diambil Kamis, 17 Oktober 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Karanganyar juga Siapkan Penyambutan Kepulangan Jokowi, Kerahkan Ratusan Pelajar di Colomadu

Tak hanya di Kota Solo, penyambutan kepulangan Jokowi usai lengser sebagai presiden juga dilakukan oleh Pemkot Karanganyar.


Warga Pasar Kliwon Solo Pelaku Pemerkosaan Anak Ditangkap, Korbannya 4 Anak Belasan Tahun

18 hari lalu

Ilustrasi pemerkosaan. shutterstock
Warga Pasar Kliwon Solo Pelaku Pemerkosaan Anak Ditangkap, Korbannya 4 Anak Belasan Tahun

Pelaku pemerkosaan adalah paman dari salah satu korban. Ibu korban curiga anaknya yang masih 16 tahun kerap meminta mangga muda.


Polisi Bentuk Tim Gabungan Buru Tersangka Pencabulan Anak Panti Asuhan di Tangerang

18 hari lalu

Tersangka DPO Yandi Supriyadi saat ini buron Polres Metro Tangerang kasus pencabulan anak, Dok. Polrestro Tangerang
Polisi Bentuk Tim Gabungan Buru Tersangka Pencabulan Anak Panti Asuhan di Tangerang

Polisi membentuk tim gabungan untuk memburu tersangka pencabulan anak-anak panti asuhan di Kota Tangerang.


Kasus Kematian Mahasiswa PPDS Undip Naik Penyidikan, Kepolisian akan Tetapkan Tersangka

19 hari lalu

Mahasiswa menyalakan lilin sebagai aksi belasungkawa  wafatnya mahasiswa PPDS FK Undip dr Aulia Risma Lestari sekaligus mengawal pengungkapan kasus dugaan bunuh diri dan perundungan di Widya Puraya, kampus Undip Semarang, Senin 2 September 2024. Mahasiswa berharap pengusutan kasus ini segera tuntas, hasil investigasi segera bisa keluar agar kasus ini tidak berlarut larut. Tempo/Budi Purwanto
Kasus Kematian Mahasiswa PPDS Undip Naik Penyidikan, Kepolisian akan Tetapkan Tersangka

Dokter Aulia Risma diduga menjadi korban bullying atau perundungan dari seniornya di program PPDS Undip.