TEMPO.CO, Solo - Polisi menangkap seorang pengasuh di sebuah pondok pesantren di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, karena dugaan pencabulan terhadap beberapa santriwati. Setidaknya sudah ada lima korban yang melaporkan tindakan tidak terpuji guru di pondok pesantren itu.
"Kasus ini sebelumnya sudah ditangani oleh jajaran Polres Karanganyar kemudian diambil alih Direskrimum Polda Jawa Tengah untuk ditindaklanjuti," ujar Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Jawa Tengah Komisaris Besar Stefanus Satake Bayu Setianto saat dimintai konfirmasi sejumlah wartawan di Markas Kepolisian Resor Kota Solo, Selasa malam, 5 September 2023. .
Stefanus menjelaskan kasus itu bermula dari laporan keluarga para korban kepada ke Polres Karanganyar. Ada lima keluarga korban yang melakukan langkah itu. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan hingga sampai ke tahap penyelidikan dan kini penyidikan. "Tadi sore sudah dilakukan gelar perkara, sekarang kasus tersebut sudah naik dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan," tuturnya.
Saat ini beberapa saksi maupun korban juga sudah diperiksa oleh jajaran Satreskrim Polres Karanganyar yang didukung tim dari Kepolisian Daerah Jawa Tengah, sebelum akhirnya penanganan dugaan pelecehan santri wanita itu diambil alih. "Pengambilalihan kasus ini dilakukan karena sudah sesuai dengan kebijakan dari pimpinan dan kasusnya saat ini masih berlanjut," ucap Stefanus.
Pilihan Editor: Beras Medium Langka di Bogor, Mirip Cerita Minyak Goreng