Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polda Jawa Tengah Ambil Alih Kasus Pencabulan Santriwati di Pesantren Karanganyar

image-gnews
Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Solo - Polisi menangkap seorang pengasuh di sebuah pondok pesantren di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, karena dugaan pencabulan terhadap beberapa santriwati. Setidaknya sudah ada lima korban yang melaporkan tindakan tidak terpuji guru di pondok pesantren itu.

"Kasus ini sebelumnya sudah ditangani oleh jajaran Polres Karanganyar kemudian diambil alih Direskrimum Polda Jawa Tengah untuk ditindaklanjuti," ujar Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Jawa Tengah Komisaris Besar Stefanus Satake Bayu Setianto saat dimintai konfirmasi sejumlah wartawan di Markas Kepolisian Resor Kota Solo, Selasa malam, 5 September 2023. .

Stefanus menjelaskan kasus itu bermula dari laporan keluarga para korban kepada ke Polres Karanganyar. Ada lima keluarga korban yang melakukan langkah itu. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan hingga sampai ke tahap penyelidikan dan kini penyidikan. "Tadi sore sudah dilakukan gelar perkara, sekarang kasus tersebut sudah naik dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan," tuturnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat ini beberapa saksi maupun korban juga sudah diperiksa oleh jajaran Satreskrim Polres Karanganyar yang didukung tim dari Kepolisian Daerah Jawa Tengah, sebelum akhirnya penanganan dugaan pelecehan santri wanita itu diambil alih. "Pengambilalihan kasus ini dilakukan karena sudah sesuai dengan kebijakan dari pimpinan dan kasusnya saat ini masih berlanjut," ucap Stefanus. 

Pilihan Editor: Beras Medium Langka di Bogor, Mirip Cerita Minyak Goreng  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Koalisi Masyarakat Sipil Minta Polisi Hentikan Pemanggilan Ratusan Kepala Desa di Tahun Pemilu

8 jam lalu

Ilustrasi Kepala Desa.TEMPO/M Taufan Rengganis
Koalisi Masyarakat Sipil Minta Polisi Hentikan Pemanggilan Ratusan Kepala Desa di Tahun Pemilu

Langkah polisi memanggil para kepala desa di tengah masa Pemilu dinilai rawan digunakan untuk sarana rezim menekan mereka.


Sidang Perdana Gugatan Perdata Warga Wadas Digelar Hari Ini, Tetap Meminta Tidak Menambang Andesit

2 hari lalu

Suasana sidang perdana gugatan perbuatan melawan hukum oleh pihak penggugat yaitu warga Wadas (sisi kiri) kepada pihak tergugat yaitu pemerintah (sisi kanan) yang masing-masing diwakili kuasa hukum di Pengadilan Negeri Sleman, DIY, Kamis, 30 November 2023. TEMPO/Pito Agustin Rudiana
Sidang Perdana Gugatan Perdata Warga Wadas Digelar Hari Ini, Tetap Meminta Tidak Menambang Andesit

"Gugatan perdata ini salah satu perjuangan hukum masyarakat Wadas dari pilihan-pilihan lain," kata Ketua Tim Advokat.


5 Provinsi dengan UMP Terendah pada 2024, Ada Jawa Barat hingga Jawa Timur

4 hari lalu

Ilustrasi buruh perempuan. shutterstock.com
5 Provinsi dengan UMP Terendah pada 2024, Ada Jawa Barat hingga Jawa Timur

Inilah 5 provinsi yang mengalami kenaikan UMP, tetapi masih termasuk provinsi dengan UMP terendah di Indonesia.


Kades dari Karanganyar Batal Diperiksa Hari ini, Polda Jawa Tengah Jadwalkan Pemanggilan Ulang

5 hari lalu

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Satake Bayu. ANTARA/ Mario Sofia Nasution
Kades dari Karanganyar Batal Diperiksa Hari ini, Polda Jawa Tengah Jadwalkan Pemanggilan Ulang

Rencananya para kades di Karanganyar itu akan dipanggil pada Senin hingga Rabu, 27-29 November 2023.


Ini Perkiraan UMK 35 Kota dan Kabupaten di Jawa Tengah 2024

5 hari lalu

Karyawan PT Ungaran Sari Garmen di Semarang, Jawa Tengah, sedang menjahit pakaian yang dipesan oleh merek terkenal.  PT Ungaran Sari Garmen telah bergabung dengan program BetterWork, sebuah kolaborasi antara ILO dan IFC dari Bank Dunia. sumber: TEMPO/Suci Sekar
Ini Perkiraan UMK 35 Kota dan Kabupaten di Jawa Tengah 2024

Pemprov Jawa Tengah mengumumkan upah minimum provinsi (UMP) 2024 Rp 2.036.947 atau naik 4,02 persen. Berapa UMK masing-masing kota dan kabupaten?


Polda Jawa Tengah Telusuri Laporan Pemotongan Dana Aspirasi Desa 3 Kabupaten di Jawa Tengah

9 hari lalu

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi (kiri) mengecek kelengkapan atribut personel Polri yang akan bertugas mengamankan jalannya Piala Dunia U-17 2023 dalam gelaran apel Gelar Pasukan OPS Aman Bacuya 2023 Polda Jateng di Alun-Alun Utara Solo, Jawa Tengah, Kamis, 9 November 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polda Jawa Tengah Telusuri Laporan Pemotongan Dana Aspirasi Desa 3 Kabupaten di Jawa Tengah

Polda Jawa Tengah menelusuri laporan pemotongan dana aspirasi desa yang bersumber dari bantuan keuangan Provinsi Jawa Tengah di 3 daerah 2020-2022.


Inilah Daftar UMP 2024 dari yang Tertinggi hingga Terendah

9 hari lalu

Ilustrasi buruh perempuan. shutterstock.com
Inilah Daftar UMP 2024 dari yang Tertinggi hingga Terendah

DKI menjadi provinsi dengan UMP 2024, sementara Jawa Tengah berada di posisi paling buncit.


Daftar Lengkap UMP 2024 di 38 Provinsi, Mana Paling Tinggi?

9 hari lalu

Ilustrasi buruh. Pixabay
Daftar Lengkap UMP 2024 di 38 Provinsi, Mana Paling Tinggi?

Daftar lengkap UMP 2024, tertinggi DKI Jakarta sebesar Rp5.067.381, sedangkan terendah Jawa Tengah.


Naik 4,02 Persen, UMP Provinsi Jawa Tengah 2024 Rp 2.036.947

11 hari lalu

Ilustrasi Subsidi Upah. Tempo/Tony Hartawan
Naik 4,02 Persen, UMP Provinsi Jawa Tengah 2024 Rp 2.036.947

UMP Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengalami kenaikan sebesar 4,02 persen dibandingkan tahun sebelumnya.


8 Tersangka Penganiayaan Sesama Tahanan Sel Polres Metro Depok Diserahkan ke Kejaksaan

11 hari lalu

Rekonstruksi penganiayaan yang menewaskan AR, 50 tahun, tahanan kasus pencabulan anak di sel Polres Metro Depok, Kamis, 21 September 2023.  Foto : Humas Polres Metro Depok
8 Tersangka Penganiayaan Sesama Tahanan Sel Polres Metro Depok Diserahkan ke Kejaksaan

Sebanyak 6 tahanan Polres Metro Depok menganiaya tersangka pemerkosaan terhadap anak kandung hingga tewas pada Juli 2023 lalu.