MUI sebut usulan bentuk langkah mundur
Anwar mengatakan usulan ini menjadi langkah mundur dan mencerminkan cara berpikir serta bersikap yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang sudah dibangun. Anwar menyebut cara berpikir dan bersikap yang disampaikan oleh kepala BNPT tidak baik karena mengarah kepada corak kepemimpinan yang tirani dan despotisme.
“Cara-cara kepemimpinan seperti ini biasanya dipergunakan orang dalam kepemimpinan yang bersifat otoritarianisme dan itu sudah jelas tidak sesuai jiwa dan semangatnya dengan falsafah dan hukum dasar negara kita yaitu Pancasila dan UUD 1945,” ujar Anwar Abbas.
Setara Institute: berpotensi langgar kebebasan beragama
Sementara itu, Direktur Eksekutif Setara Institute Halili Hasan menolak rencana BNPT itu. Menurut Halili, kontrol tempat Ibadah tidak tepat dan berpotensi melanggar hak konstitusional warga.
"Menurut Setara Institute, kontrol terhadap seluruh tempat ibadah berpotensi menyebabkan pelanggaran kebebasan beragama/berkeyakinan yang dijamin oleh konstitusi kita Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia, khususnya Pasal 28E Ayat (1), Pasal 28I, dan Pasal 29," kata Halili melalui keterangan persnya yang diterima Tempo, Selasa 5 September 2023.
Bukan langkah tepat dan terukur
Halili sepakat tempat ibadah perlu diperhatikan, karena berdasarkan hasil studi yang dilakukan oleh Setara Institute, lembaga pendidikan dan tempat ibadah menjadi target kelompok intoleran, radikalisme dan ekstremisme kekerasan.
"Namun demikian, kontrol atas seluruh tempat ibadah beserta orang-orang yang menyampaikan syiar dan muatan syiar keagamaan di dalamnya, jelas bukanlah langkah yang tepat dan terukur. Langkah tersebut merupakan langkah yang lebih banyak bahaya daripada manfaatnya," kata Halili.