Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penanda Bergabungnya 2 Kerajaan di Yogyakarta dengan NKRI 78 Tahun lalu

image-gnews
Sultan Hamengkubuwono IX setelah dinobatkan, 18 Maret 1940. Dok. Perpustakaan Nasional/ Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat
Sultan Hamengkubuwono IX setelah dinobatkan, 18 Maret 1940. Dok. Perpustakaan Nasional/ Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pada 5 September 1945, terjadi peristiwa yang secara resmi menandai kesatuan Kasultanan Yogyakarta dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Terdapat sebuah Maklumat yang dikenal dengan "Amanat 5 September 1945" menjadikan Yogyakarta sebagai salah satu wilayah integral dari Republik Indonesia. 

Inilah awal dari perjalanan yang mempertemukan budaya dan tradisi yang kaya dari Kasultanan Yogyakarta dengan semangat dan cita-cita kemerdekaan Indonesia. 

Bergabungnya Kesultanan Yogyakarta dengan RI

Dilansir dari situs Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah DIY, Sultan Hamengkubuwono IX mengirim ucapan selamat kepada proklamator pada 17 Agustus 1945, ketika Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya. Peristiwa ini dilanjut pada 5 September 1945 ketika Sultan bersama Paku Alam VIII mengeluarkan maklumat "Amanat 5 September 1945" yang menetapkan daerah Yogyakarta sebagai bagian dari wilayah Republik Indonesia. 

Esoknya, pemerintah pusat lalu mengeluarkan "Piagam 19 Agustus 1945" sebagai penghargaan atas bergabungnya Kesultanan Ngayogyakarta Hadiningrat dengan Republik Indonesia. Yogyakarta menjadi kerajaan pertama yang resmi bergabung dengan Republik Indonesia.

Walaupun Yogyakarta awalnya merupakan daerah vassal dengan otonomi khusus selama masa penjajahan, status ini menjadi polemik setelah kemerdekaan karena bertentangan dengan bentuk negara kesatuan yang diinginkan oleh pemerintah pusat. 

Meskipun begitu, pemerintah pusat akhirnya memutuskan untuk mempertahankan status quo hingga undang-undang mengenai pemerintahan daerah dibentuk.

Sebelum Bergabung

Menurut Hukum.jogjakota.go.id, Yogyakarta berakar dari Perjanjian Gianti yang ditandatangani pada 13 Februari 1755 oleh Kompeni Belanda. Perjanjian ini mengakibatkan pembagian wilayah Negara Mataram menjadi dua bagian, dengan setengah wilayah menjadi Hak Pangeran Mangkubumi. 

Daerah ini kemudian dinamai Ngayogyakarta Hadiningrat pada 13 Maret 1755, dan ibu kotanya adalah Ngayogyakarta, atau lebih dikenal sebagai Yogyakarta.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pangeran Mangkubumi yang dikenal sebagai Sultan Hamengku Buwono I awalnya menempati Pesanggrahan Ambarketawang di Gamping yang mulai dikerjakan. Pada 9 Oktober 1755, pesanggrahan ini resmi ditempati olehnya. 

Namun, pada 7 Oktober 1756 terjadi peresmian keraton yang baru. Hal ini menandai berdirinya Kota Yogyakarta, atau dalam namanya yang lebih lengkap, Negari Ngayogyakarta Hadiningrat. Keraton yang baru ini menjadi pusat pemerintahan dan kebudayaan, yang menjadi inti dari Kota Yogyakarta yang kita kenal saat ini.

Kota Yogyakarta yang mencakup wilayah Kasultanan, Pakualaman, Kotagede, dan Umbulharjo, diberikan status sebagai Kota Praja atau Kota Otonomi melalui Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1947. Meski demikian, walikota pertamanya, Ir. Moh Enoh mengalami kendala karena wilayah tersebut masih tergabung dalam Daerah Istimewa Yogyakarta.

Setelah itu, Undang-undang Nomor 22 Tahun 1948 menetapkan Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai Tingkat I dan Kotapraja Yogyakarta sebagai Tingkat II. Pada masa ini, Mr. Soedarisman Poerwokusumo menjadi walikota kedua dan juga Badan Pemerintah Harian, serta merangkap sebagai Pimpinan Legislatif DPR-GR dengan anggota sebanyak 25 orang. 

Kemudian, DPRD Kota Yogyakarta dibentuk pada 5 Mei 1958 dengan 20 anggota setelah hasil Pemilu 1955. Perubahan berikutnya terjadi ketika Undang-undang Nomor 1 Tahun 1957 diganti dengan Undang-undang Nomor 18 Tahun 1965, yang mengubah sebutan Kota Praja menjadi Kotamadya Yogyakarta. 

Perkembangan selanjutnya terjadi melalui Tap MPRS Nomor XXI/MPRS/1966, yang menghasilkan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974 yang mengatur DIY sebagai Provinsi dan Daerah Tingkat I. Gubernur Kepala Daerah Istimewa Yogyakarta dan Wakil Gubernur tidak terikat oleh ketentuan masa jabatan, syarat, dan cara pengangkatan. 

Pada akhirnya, Kota Yogyakarta mengalami perubahan nama sesuai dengan Undang-undang No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah yang memberikan otonomi yang lebih luas kepada daerah.

M RAFI AZHARI  | IDRIS BOUFAKAR

Pilihan Editor: Sejarah Hari Ini: Keikhlasan Sultan Hamengkubuwono IX dan Paku Alam VIII Bergabung dengan Republik Indonesia

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Waspadai Ubur-ubur yang Muncul Lebih Awal di Pantai Selatan Yogyakarta

3 jam lalu

Petugas pantai di Gunungkidul mengobati wisatawan tersengat ubur-ubur. Dok.istimewa
Waspadai Ubur-ubur yang Muncul Lebih Awal di Pantai Selatan Yogyakarta

Kemunculan ubur-ubur biasanya terjadi saat puncak kemarau atau saat udara laut dingin pada Juli hingga September.


Sleman Tak Lagi Angkut Sampah Organik Warga, Begini Kritik dari Walhi

8 jam lalu

Pekerja menurunkan sampah dari truk pengangkut di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Sementara Tamanmartani, Kalasan, Sleman, DI Yogyakarta, Senin, 7 Agustus 2023. Pemerintah Kabupaten Sleman mengoperasikan TPS Sementara Kalasan selama 45 hari untuk mengatasi permasalahan sampah terkait penutupan TPST Piyungan yang ditutup karena sudah melebihi kapasitas. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah
Sleman Tak Lagi Angkut Sampah Organik Warga, Begini Kritik dari Walhi

Walhi menyoroti kebijakan layanan persampahan dari Pemerintah Kabupaten Sleman yang tak lagi melakukan layanan angkut sampah organik untuk masyarakat.


Pura Pakualaman Yogyakarta Berusia 212 Tahun, Ada 21 Event Dipersiapkan

15 jam lalu

Pura Pakualaman Yogyakarta. Tempo/Pribadi Wicaksono
Pura Pakualaman Yogyakarta Berusia 212 Tahun, Ada 21 Event Dipersiapkan

Peringatan ulang tahun Pura Pakualaman dikemas dalam tema besar Karti Widyastuti Sampurnaning Bekti, ads 21 acara dari 13 Mei hingga 23 Juni.


Tragedi SMK Lingga Kencana, Pemkot Yogyakarta Ungkap Syarat Ketat Study Tour

18 jam lalu

Petugas memasuki bus Putera Fajar rombongan dari SMK Lingga Kencana Depok yang terlibat kecelakaan maut di Ciater, Subang, Jawa Barat, 11 Mei 2024. Untuk sementara, 10 penumpang bus dan seorang pengendara motor tewas dalam kecelakaan bus yang melibatkan sejumlah sepeda motor dan mobil tersebut. TEMPO/Prima Mulia
Tragedi SMK Lingga Kencana, Pemkot Yogyakarta Ungkap Syarat Ketat Study Tour

Salah satu syarat study tour adalah pemilihan bus atau kendaraan, usianya tak boleh lebih dari enam tahun dan harus lolos uji KIR.


Menengok Pameran Karya Seniman Difabel di Taman Budaya Yogyakarta

19 jam lalu

Sejumlah karya seniman difabel dari berbagai provinsi di Indonesia ditampilkan dalam pameran bertajuk Jumangkah di Taman Budaya Yogyakarta 14-22 Mei 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Menengok Pameran Karya Seniman Difabel di Taman Budaya Yogyakarta

Suluh Sumurup Art Festival 2024 dengan tema Jumangkah ini wujud ruang inklusi bagi difabel untuk bergerak melalui seni rupa.


Usai Libur Panjang, Yogyakarta Diwarnai Sejumlah Aksi Ricuh Konvoi Lulusan Sekolah

1 hari lalu

Kericuhan mewarnai konvoi kelulusan pelajar di Kota Yogyakarta Senin (13/5). Dok.istimewa
Usai Libur Panjang, Yogyakarta Diwarnai Sejumlah Aksi Ricuh Konvoi Lulusan Sekolah

Aksi ricuh pelajar yang masih berseragam sekolah itu membuat lalu lintas di sejumlah Kota Yogyakarta tersendat.


Pertengahan 2024, Kebun Binatang Gembira Loka Datangkan Tiga Singa Afrika

1 hari lalu

Pengunjung Kebun Binatang Gembira Loka melihat koleksi satwa di Zona Cakar yang baru dibuka. TEMPO | Pribadi Wicaksono
Pertengahan 2024, Kebun Binatang Gembira Loka Datangkan Tiga Singa Afrika

Setelah mendatangkan dua pasang Hyena Tutul dari Afrika pada Februari 2024 lalu, pada bulan depan atau Juni, Gembira Loka mendatangkan singa Afrika.


Masuk Musim Kemarau, Ini Daerah di Yogyakarta yang Diprediksi Masih Tetap Diguyur Hujan

1 hari lalu

Wisatawan menaiki jip lava tour di Kali Kuning, Cangkringan, Sleman, DI Yogyakarta, Senin, 25 Desember 2023. Wisata lava tour yang menawarkan berkendara menaiki mobil jip menyusuri lereng Gunung Merapi melihat sisa erupsi tahun 2010 tersebut ramai dikunjungi wisatawan saat libur Natal 2023. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyasyah
Masuk Musim Kemarau, Ini Daerah di Yogyakarta yang Diprediksi Masih Tetap Diguyur Hujan

BMKG Yogyakarta memperkirakan cuaca di sebagian wilayah DIY periode 12 - 14 Mei 2024 akan diguyur hujan, meski Mei ini masuk musim kemarau.


Sedang Asyik Jalan-jalan di Yogyakarta, Wisatawan Dihadang Debt Collector di Jalanan

2 hari lalu

Potongan video viral saat wisatawan yang sedang berwisata ke Yogya dihadang debt collector karena dituduh menunggak cicilan mobilnya. Dok.istimewa
Sedang Asyik Jalan-jalan di Yogyakarta, Wisatawan Dihadang Debt Collector di Jalanan

Para penagih pun telah meminta maaf kepada wisatawan Yogyakarta itu karena salah sasaran, melalui sambungan aplikasi video.


Calon Jemaah Haji dari Jateng & DIY Mulai Masuk Asrama Haji Donohudan, Dilayani dengan Sistem One Stop Service

3 hari lalu

Para calon jemaah haji dari wilayah Jateng dan DIY mulai masuk ke Asrama Haji Donohudan Boyolali, Jawa Tengah, Sabtu, 11 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Calon Jemaah Haji dari Jateng & DIY Mulai Masuk Asrama Haji Donohudan, Dilayani dengan Sistem One Stop Service

Calon jemaah haji dari berbagai kota/kabupaten Jateng dan DIY mulai masuk ke Asrama Haji Donohudan Boyolali, Sabtu, 11 Mei 2024