Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sejarah Hari Ini: Keikhlasan Sultan Hamengkubuwono IX dan Paku Alam VIII Bergabung dengan Republik Indonesia

image-gnews
Sultan Hamengkubuwono IX setelah dinobatkan, 18 Maret 1940. Dok. Perpustakaan Nasional/ Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat
Sultan Hamengkubuwono IX setelah dinobatkan, 18 Maret 1940. Dok. Perpustakaan Nasional/ Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pada 5 September 1945 atau 77 tahun lalu, Sri Sultan Hamengkubowono IX dan Kanjeng Gustri Pangeran Adipati Aryo Paku Allam VIII menyatakan bahwa wilayah Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat dan Kadipaten Pakualaman menjadi bagian wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Dilansir dpad.jogjaprov.go.id, keputusan ini diambil berdasarkan dekret kerajaan bernama ‘Amanat 5 September 1945’. Upaya memberikan apresiasi atas keputusan kerajaan Yogyakarta bergabung ke NKRI, sehari setelah itu, Pemerintah Pusat memberikan piagam bernama ‘Piagam 19 Agustus 1945’. Kala itu, Yogyakarta merupakan kerajaan pertama yang menyatakan bergabung dalam bingkaii NKRI.  

Asal Mula Daerah Istimewa Yogyakarta

Melansir jogjakota.go.id, sesudah Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, Sri Sultan Hamengkubuwono IX dan Sri Paduka Paku Alam VIII menerima piagam pengangkatan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Propinsi DIY dari Presiden RI. Pada  5 September 1945 Sri Sultan Hamengku Buwono IX mengeluarkan amanat yang menyatakan bahwa daerah kesultanan dan daerah Pakualaman merupakan Daerah Istimewa yang menjadi bagian dari Republik Indonesia menurut pasal 18 UUD 1945. 

Pada 30 Oktober 1945, Sri Sultan Hamengkubowono IX mengeluarkan amanat kedua yang menyatakan bahwa pelaksanaan Pemerintahan di Daerah Istimewa Yogyakarta akan dilakukan oleh Sri Sultan Hamengkubuwono IX dan Sri Paduka Paku Alam VIII bersama-sama Badan Pekerja Komite Nasional.

Sebelum menggabungkan diri sebagai NKRI, Kesultanan Ngayogyakarta dan Kadipaten Pakualaman merupakan daerah vassal atau kooti (daerah istimewa) dalam pemerintah penjajah.  Hal ini membuat ‘kerajaan vassal’ memiliki otonomi khusus untuk memimpin dan menggerakkan kerajanannya. Selain itu, wilayah kerajaan vassal memiliki konsekuensi huku, dan politik hukum sendiri.

Ketika Indonesia memproklamasikan diri sebagai bangsa merdeka, kedudukan daerah vassal pun dibahas dalam sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Akhirnya, karena semangat kemerdekaan yang meledak-ledak dari masyarakat, Sri Sultan Hamengkubuwono IX dan Sri Paduka Paku Alam VIII mengeluarkan maklumat yang menyatakan bahwa daerah Yogyakarta adalah bagian dari wilayah Republik Indonesia.

NAOMY A. NUGRAHENI 

Baca: Apa Peran Sultan Hamengkubuwono IX dalam Serangan Umum 1 Maret 1949?

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pemda Yogyakarta Tetapkan Kasus Gondongan sebagai Kejadian Luar Biasa, Warga Diimbau Tak Terjebak Mitos

1 jam lalu

Ilustrasi ana-anak menderita gondongan. Shutterstock
Pemda Yogyakarta Tetapkan Kasus Gondongan sebagai Kejadian Luar Biasa, Warga Diimbau Tak Terjebak Mitos

Sebagian warga lokal percaya gondongan bisa diobati bila pasiennya memakai kalung buah mengkudu.


Intensitas Hujan Meningkat, Yogyakarta Tetapkan Siaga Darurat Hidrometeorologi Basah

16 jam lalu

Petugas TRC BPBD D.I Yogyakarta melihat kondisi jalan Gunung Kelir-Kutogiri yang tertutup material tanah longsor di Perbukitan Menoreh, Girimulyo, Kulon Progo, D.I Yogyakarta, Selasa, 16 November 2021. ANTARA/Andreas Fitri Atmoko
Intensitas Hujan Meningkat, Yogyakarta Tetapkan Siaga Darurat Hidrometeorologi Basah

Masyarakat dan juga kalangan wisatawan yang mempersiapkan rencana liburan ke Yogyakarta perlu mewaspadai potensi akibat cuaca buruk seiring meningkatnya intensitas hujan awal November 2024 ini.


Yogyakarta Larang Aksi Ngamen Online di Ruang Publik, Dinilai Ganggu Pejalan Kaki

18 jam lalu

Aksi mengamen online di kawasan Titik Nol Kilometer Yogyakarta. Dok. Istimewa
Yogyakarta Larang Aksi Ngamen Online di Ruang Publik, Dinilai Ganggu Pejalan Kaki

Satpol PP di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta tengah mengawasi maraknya aksi mengamen secara online yang dilakukan sejumlah orang di kawasan ruang publik belakangan ini.


Apa Maksud Negara Kesatuan Republik Indonesia?

19 jam lalu

Suasana rapat paripurna akhir MPR RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu, 25 September 2024. Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI menggelar sidang paripurna akhir periode jabatan 2019-2024 yang beragendakan penetapan putusan MPR terkait perubahan tata tertib dan rekomendasi MPR RI masa jabatan 2019-2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Apa Maksud Negara Kesatuan Republik Indonesia?

Apa yang dimaksud dengan negara kesatuan Republik Indonesia? Berikut artinya, ciri-ciri, hingga proses terbentuknya.


Kasus Gondongan Meningkat Drastis di Yogyakarta, Siswa Tertular Dilarang Masuk Sekolah

1 hari lalu

Program Green and Clean sedang diadakan di SDN Pengkol, Godean, Yogyakarta, Selasa (27/4). TEMPO/ Gunawan Wicaksono
Kasus Gondongan Meningkat Drastis di Yogyakarta, Siswa Tertular Dilarang Masuk Sekolah

Kasus penyakit gondongan atau parotitis tengah menjadi perhatian di Kota Yogyakarta sepanjang periode Oktober hingga awal November 2024 ini.


Pemda DIY Ingin Akhiri Penularan HIV pada 2030, Dorong Masyarakat Ikuti Deteksi Dini Gratis

1 hari lalu

Sejumlah mahasiswa memegang pita merah dalam kampanye peduli HIV/AIDS di Sichuan, Cina, (01/12). REUTERS/Stringer
Pemda DIY Ingin Akhiri Penularan HIV pada 2030, Dorong Masyarakat Ikuti Deteksi Dini Gratis

Pengecekan atau deteksi dini HIV bisa dilakukan di 18 Puskesmas dan 13 rumah sakit di Yogyakarta. Layanan ini bahkan dibuka beberapa puskesmas.


Branding City Of Festival, Jurus Yogyakarta Kukuhkan Jadi Destinasi Wisata Utama

3 hari lalu

Gelaran Wayang Jogja Night Carnival di kawasan Tugu Yogyakarta Senin petang 7 Oktober 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Branding City Of Festival, Jurus Yogyakarta Kukuhkan Jadi Destinasi Wisata Utama

Meski tak memiliki destinasi alam, Kota Yogyakarta tiap tahun sukses menjadi tujuan wisata utama.


Yogyakarta Dorong Warganya Bersedia Daftarkan Koleksi Naskah Kuno, Ini Alasannya

4 hari lalu

Seorang pengalih media menyelesaikan pengalihwahanaan naskah kuno di Perpustakaan Nasional (Perpusnas), Salemba, Jakarta, Kamis, 1 Agustus 2024. Sebanyak 6.700 dari total 12.700 naskah kuno yang ada di Perpusnas telah selesai dialihwahanakan dari konvensional menjadi digital sebagai upaya optimalisasi tempat penyimpanan, keamanan dari berbagai bentuk bencana, serta meningkatkan resolusi gambar dan file menjadi lebih stabil. ANTARA/Fauzan
Yogyakarta Dorong Warganya Bersedia Daftarkan Koleksi Naskah Kuno, Ini Alasannya

Pemerintah Kota Yogyakarta mendorong warganya yang memiliki koleksi naskah kuno didaftarkan ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Yogyakarta.


Pasca Ricuh Prawirotaman Yogya, Belasan Outlet hingga Kafe Penjual Miras Ditutup

4 hari lalu

Petugas gabungan kepolisian dan Satpol PP di Yogyakarta menutup unit usaha penjual minuman keras tak berizin dan menyita ribuan botol minuman beralkohol dalam operasi Rabu-Kamis, 30-31 Oktober 2024. (Dok. istimewa)
Pasca Ricuh Prawirotaman Yogya, Belasan Outlet hingga Kafe Penjual Miras Ditutup

Sejumlah kafe outlet, hingga toko yang menjual minuman beralkohol atau minuman keras (miras) di Yogyakarta mulai ditutup satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Kamis 31 Oktober 2024.


Yogyakarta Bersih Miras, Sultan HB X Tenggat Kabupaten-Kota Lakukan Ini Dalam 2 Pekan

4 hari lalu

Ribuan santri menggerudug Markas Polda DIY menuntut kasus pengeroyokan santri diusut dan menekan peredaran miras di Yogyakarta, Selasa, 29 Oktober 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Yogyakarta Bersih Miras, Sultan HB X Tenggat Kabupaten-Kota Lakukan Ini Dalam 2 Pekan

Upaya Yogyakarta mewujudkan kenyamanan dan keamanan sebagai Kota Wisata, Kota Budaya, dan Kota Pelajar dari pengaruh buruk minuman keras atau miras kian ditindaklanjuti serius