INFO NASIONAL – Dalam sebuah pesta demokrasi rakyat, semua orang harus merasakan kebahagiaan dan kesenangan. Pernyataan ini disampaikan oleh Wakil Ketua MPR, Ahmad Basarah, yang juga merupakan Ketua Tim Koordinasi Relawan Pemenangan Ganjar for President 2024. Hari itu, Rumah Aspirasi Relawan Pemenangan Ganjar Pranowo Presiden 2024 kedatangan lebih dari 200 anggota Komunitas Disabilitas Tunarungu Indonesia (KDTI).
Mereka datang untuk menyatakan dukungan mereka pada calon presiden berambut putih itu. Ahmad Basarah sangat terharu dengan kunjungan ini dan melihatnya sebagai bukti bahwa semua lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, ingin merasakan manfaat demokrasi.
Dalam acara kunjungan pengurus dan anggota KDTI se-Jabodetabek di Rumah Aspirasi yang terletak di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Ahmad Basarah mengungkapkan, "Pemilu adalah pesta demokrasi rakyat. Layaknya dalam sebuah pesta, semua orang harus bahagia dan senang, termasuk semua penyandang disabilitas. Kedatangan mereka ke rumah aspirasi menunjukkan mereka juga melek politik dan ingin bangsa ini dipimpin oleh sosok yang ramah pada siapa pun dan tidak memiliki sejarah kelam terhadap kemanusiaan."
Kedatangan kelompok disabilitas ini dianggap berkah bagi Ganjar Pranowo, bakal calon Presiden 2024. Mereka membawa poster berjudul 'Temu Kangen' dan menyatakan keinginan mereka untuk bertemu dengan tokoh favorit mereka. Meskipun agenda Ganjar Pranowo padat, Ahmad Basarah berencana untuk mengatur pertemuan antara penyandang disabilitas dan Ganjar Pranowo pada 1 Oktober 2023 di Pos Bloc, Pasar Baru, Jakarta Pusat.
Ahmad Basarah juga mengungkapkan apresiasi besar terhadap perhatian yang diberikan oleh penyandang disabilitas kepada Ganjar Pranowo selama menjabat sebagai Gubernur di Jawa Tengah. Mereka melihat bahwa Ganjar Pranowo memiliki perhatian khusus pada kaum disabilitas, bersikap adil terhadap semua kelompok masyarakat, dan sangat dekat dengan rakyat.
Dalam pesan hangat yang disampaikan oleh Ahmad Basarah atas nama Ganjar Pranowo, ia menjanjikan perhatian serius pada penyandang disabilitas dan berkomitmen untuk memenuhi hak-hak mereka jika dipercayakan oleh rakyat sebagai Presiden RI ke-8.
Ahmad Basarah juga mengingatkan bahwa hak-hak penyandang disabilitas telah dijamin oleh negara melalui Undang-undang (UU) Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Selain itu, Indonesia juga telah memiliki UU No. 12 Tahun 2005 tentang Pengesahan International Covenant On Civil And Political Rights (Kovenan Internasional Tentang Hak-Hak Sipil Dan Politik) yang menjamin hak-hak politik penyandang disabilitas.
Ketua KDTI, Mustar Bona Ventura, menegaskan bahwa organisasinya tersebar di 27 provinsi, dan para penyandang disabilitas ingin merasakan kebahagiaan selama pesta demokrasi berlangsung, termasuk hak mereka untuk memberikan suara yang sama dengan warga negara lainnya. Mereka berharap agar tidak ada diskriminasi dalam bentuk apapun terhadap hak politik penyandang disabilitas, dan Rumah Aspirasi Ganjar Pranowo dianggap sebagai sarana untuk menyampaikan kepentingan politik mereka. (*)