TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan kepemilikan pesawat jet pribadi Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe. Hal itu diungkapkan Kepala Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam hasil pemeriksaan staf honorer Badan Perhubungan Daerah Provinsi Papua, Richard Barends, pada Kamis, 31 Agustus 2023.
“Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya perintah tersangka LE membayar private jet untuk kepentingan pribadi menggunakan anggaran Pemprov Papua,”ujar Ali dalam keterangan tertulisnya, Senin, 4 September 2023
Dalam pemeriksaan saksi tersebut, KPK juga turut memanggil Direktur Utama PT Rio De Gabrielo, Gibrael Isaak; dan Direktur SOS Aviation, Tina Sutinah. Namun KPK mengkonfirmasi bahwa keduanya mangkir dalam pemeriksaan tanpa memberi keterangan.
“KPK ingatkan untuk hadir memenuhi panggilan tim penyidik sesuai dengan penjadwalan ulang yang segera dikirimkan,” ujar Ali.
Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa Coorporate and Legal Manager PRT RDG, Torang Daniel Kaisardo Kristian Gultom, dan Pramugari dari PT RDG, Selvi Punama Sari. Keduanya diperiksa soal dugaan yang sama kepada Lukas Enembe.
AKHMAD RIYADH
Pilihan Editor: Rocky Gerung Sebut Yusril Pantas Menjadi Perisai Hukum Jokowi Pasca Lengser