Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak, Kuasa Hukum Terdakwa Sebut Jaksa Tak Ada Data Lengkap

image-gnews
Tersangka dihadirkan dalam konferensi pers terkait kasus obat batuk sirup yang menyebabkan gagal ginjal akut pada anak di Rupbasan Kelas I Jakarta Utara, Senin, 30 Januari 2023. Bareskrim Polri menetapkan empat tersangka perorangan dan lima tersangka korporasi antara lain PT Afi Farma, CV Samudera Chemical, PT Tirta Buana Kemindo, CV Anugrah Perdana Gemilang, serta PT Fari Jaya dalam kasus gagal ginjal akut. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Tersangka dihadirkan dalam konferensi pers terkait kasus obat batuk sirup yang menyebabkan gagal ginjal akut pada anak di Rupbasan Kelas I Jakarta Utara, Senin, 30 Januari 2023. Bareskrim Polri menetapkan empat tersangka perorangan dan lima tersangka korporasi antara lain PT Afi Farma, CV Samudera Chemical, PT Tirta Buana Kemindo, CV Anugrah Perdana Gemilang, serta PT Fari Jaya dalam kasus gagal ginjal akut. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Kediri - Kasus gagal ginjal akut (GGA) yang melibatkan PT Afi Farma saat ini sedang dalam proses persidangan. Sidang kasus sirop paracetamol yang diduga telah mengakibatkan 5 orang meninggal dunia itu digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kota Kediri, Rabu, 30 Agustus 2023 lalu.

Hal itu diinformasikan oleh Lanang Kujang Pananjung selaku Advokat Pengurus Pusat (PP) Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) kepada Tempo, Sabtu, 2 September 2023. Lanang menjelaskan agenda sidang pada Rabu, 30 Agustus 2023 itu adalah pemeriksaan saksi-saksi ahli. 

"Pada persidangan tersebut turut hadir Ketua Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) di Pengadilan Negeri Kota Kediri untuk memberikan dukungan moral kepada para apoteker yang menjadi terdakwa dalam perkara itu," ujar Lanang melalui sambungan telepon.

Lanang mengungkap saksi ahli farmakologi yang dihadirkan dalam persidangan Rabu itu adalah Zullies Ikawati selaku Guru Besar Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM) di Bidang Farmakologi serta Farmasi Klinik. Namun ia mengemukakan jaksa dalam persidangan menyatakan tidak ada data yang lengkap untuk menyatakan bahwa balita yang meninggal dunia karena etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) dalam sirop paracetamol.

Ia menuturkan dalam persidangan ahli menyampaikan bahwa tidak ada data hasil visum, autopsi, dan biopsi dari masing-masing korban yang menguatkan dugaan bahwa EG dan DEG adalah penyebab kematian gagal ginjal akut pada anak yang diajukan oleh jaksa. "Untuk mengetahui penyebab kematian pasti harus disampaikan hasil otopsi, rekam medis, biopsy, precondition berkaitan kondisi keluarga, kondisi gaya hidup anak, makanan anak, untuk mengetahui penyebab kematian anak secara pasti, jadi jangan mengira-ira," kata Lanang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia menyebut pada 5 korban anak-anak yang diajukan jaksa dalam penyajian data seharusnya diberikan penyajian data berdasarkan berat badannya, berapa banyak yang sirup dikonsumsi, untuk mengetahui Tolerable Daily Intake (TDI) yang berkaitan dengan ambang batas kadar yang mematikan EG dan DEG. "Saksi dan ahli yang didatangkan oleh pihak Kejaksaan Negeri Kota Kediri, tidak pernah menunjukkan hasil otopsi atau visum kelima korban, yang menyatakan mereka meninggal akibat mengkonsumsi EG dan DEG. Untuk itu kami berharap sepatutnya majelis hakim bersikap objektif di dalam menyikapi persoalan ini, mekipun kasus ini memang memiliki sisi emosional karena korbannya adalah gagal ginjal akut pada Anak namun fakta hukum dan keadilan harus selalu diutamakan, sehingga dengan demikian dari sini menjadi clear," katanya. 

Kasus sirop paracetamol yang diduga telah menyebabkan kematian 5 orang itu telah menyeret Direktur Utama PT Afi Farma Arief Prasetya Harahap, Nony Satya Anugrah, Suwito, dan Istikhomah yang saat ini menyandang status sebagai terdakwa dalam kasus itu. Lanang selaku tim kuasa hukum terdakwa Nony, Suwito, dan Istikhomah, menyatakan IAI menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. "IAI mengadvokasi sejawat yang saat ini ditahan kejaksaan agar hak-haknya terpenuhi hingga persidangan selesai," katanya. 

Pilihan Editor: Tim Advokasi Gagal Ginjal Akut Ikut Aksi Kamisan Bersama Para Korban

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Top 3 Tekno Berita Hari Ini: Kisah Anak Papua Lulus S1 Kedokteran UGM, Risiko Banjir Bandang

19 jam lalu

Rivaldy Bram Waromi. Istimewa
Top 3 Tekno Berita Hari Ini: Kisah Anak Papua Lulus S1 Kedokteran UGM, Risiko Banjir Bandang

Topik tentang Rivaldy Bram Waromi, wisudawan Pendidikan Dokter UGM asal Nabire menjadi berita terpopuler Top 3 Tekno Berita Hari Ini.


Petisi 100 Desak DPR dan MPR Segera Makzulkan Jokowi

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo memberikan arahan mengenai penanganan Covid-19, di Istana Merdeka, 18 Juni 2020. /Youtube Setpres
Petisi 100 Desak DPR dan MPR Segera Makzulkan Jokowi

Dasar hukum pemakzulan Jokowi, Petisi 100 mengatakan TAP MPR No VI/MPR/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa dan Pasal 7A UUD 1945.


Eddy Hiariej Batal Hadiri Pemeriksaan di KPK Hari Ini, Kuasa Hukum: Limbung, Sakit

1 hari lalu

Wamenkumham Edward Omar Sharief Hiariej alias Eddy Hiariej hadir untuk memberikan klarifikasi atas pelaporan dan pengaduan terhadap dirinya, di bagian Pengaduan Masyarakat KPK, Jakarta, Senin, 20 Maret 2023. Dalam laporan oleh Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso pada 14 Maret 2023, Eddy dituding menerima Rp 7 miliar melalui asisten pribadinya. TEMPO/Imam Sukamto
Eddy Hiariej Batal Hadiri Pemeriksaan di KPK Hari Ini, Kuasa Hukum: Limbung, Sakit

Wamenkumham Eddy Hiariej batal memenuhi panggilan KPK hari ini. Kuasa hukum menyebut kliennya itu tiba-tiba saja sakit. Minta penjadwalan ulang.


Risiko Banjir Bandang Tinggi di Musim Hujan, Pakar di UGM Minta Masyarakat Lakukan Hal Ini

1 hari lalu

Seorang pelajar SD berada di ujung jembatan yang putus akibat banjir bandang di Nagari Pariangan, Tanah Datar, Sumatera Barat, Rabu, 6 Desember 2023. Hujan lebat yang mengguyur hulu sungai lereng Gunung Marapi mengakibatkan banjir bandang yang menerjang sejumlah nagari di kabupaten itu. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra
Risiko Banjir Bandang Tinggi di Musim Hujan, Pakar di UGM Minta Masyarakat Lakukan Hal Ini

Pakar manajemen air Universitas Gadjah Mada atau UGM, Agus Maryono, mengingatkan masyarakat akan risiko banjir bandang di awal musim penghujan.


Gunung Ile Lewotolok di NTT Meletus hingga 464 Kali

1 hari lalu

Seorang pengendara bermotor berlatar Gunung Ili Lewotolok yang masih mengeluarkan material vulkanik di Desa Jontona, Kecamatan Ile Ape Timur, Kabupaten Lembata, NTT, Rabu 2 Desember 2020. Berdasarkan laporan dari pos pemantauan Gunung Ili Lewotolok aktivitas gunung api masih fluktuatif, artinya erupsinya masih terus terjadi dengan intensitas sedang dan tinggi. ANTARA FOTO/Kornelis Kaha.
Gunung Ile Lewotolok di NTT Meletus hingga 464 Kali

PVMBG melalui Pos Pemantau Gunung Ile Lewotolok di Kabupaten Lembata, NTT, mengatakan gunung ini meletus hingga 464 kali.


Kisah Anak Papua Lulus S1 Kedokteran UGM, Ingin Mengabdi di Kampung Halaman

1 hari lalu

Rivaldy Bram Waromi. Istimewa
Kisah Anak Papua Lulus S1 Kedokteran UGM, Ingin Mengabdi di Kampung Halaman

Kisah Rivaldy yang berhasil lulus dari Program Studi Pendidikan Dokter dan menempuh pendidikan di FKKMK UGM.


Sejumlah Fakultas di UGM Siapkan Sarapan Gratis untuk Mahasiswa Selama Ujian Semester

3 hari lalu

Ilustrasi Universitas Gadjah Mada (UGM). Shutterstock
Sejumlah Fakultas di UGM Siapkan Sarapan Gratis untuk Mahasiswa Selama Ujian Semester

Fasilitas itu juga sebagai bagian dari upaya yang dilakukan UGM dalam mewujudkan kampus yang sehat bagi mahasiswanya.


Dugaan Data DPT Bocor, Kominfo: Data yang Beredar Mirip Data KPU

4 hari lalu

Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo, Usman Kansong, ketika ditemui di Kantor Kominfo, Selasa, 13 Juni 2023. TEMPO/Riri Rahayu
Dugaan Data DPT Bocor, Kominfo: Data yang Beredar Mirip Data KPU

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menanggapi dugaan data DPT bocor. Data yang beredar memiliki kemiripan dengan data KPU.


Kader PSI Ade Armando Singgung Dinasti di Yogyakarta, Wakil Ketua DPRD DIY: Perlu Belajar Sejarah

4 hari lalu

Politisi Partai Solidaritas Indonesia, Ade Armando mengadakan konferensi pers untuk klarifikasi terhadap gugatan 200 miliar dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Jalan Cokroaminoto no. 92, Menteng, Jakarta Pusat. TEMPO/OHAN B SARDIN
Kader PSI Ade Armando Singgung Dinasti di Yogyakarta, Wakil Ketua DPRD DIY: Perlu Belajar Sejarah

Ade Armando semestinya lebih cermat dalam memberikan pernyataan, kecuali memang demikian sikap politiknya.


Wabah Pneumonia di Cina dan Hal yang Harus Diwaspadai Menurut Dokter RSA UGM

5 hari lalu

Ilustrasi pneumonia. shutterstock.com
Wabah Pneumonia di Cina dan Hal yang Harus Diwaspadai Menurut Dokter RSA UGM

Hingga saat ini belum ada kesimpulan secara pasti penyebab dari radang paru-paru atau pneumonia yang menjangkit anak-anak di Cina itu.