Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jokowi Pilih Sang Made Mahendra Jaya Gantikan Wayan Koster, Ini Profil Perwira Tinggi Polri PJ Gubernur Bali

image-gnews
Sang Made Mahendra Jaya. Instagram/smahendrajaya89
Sang Made Mahendra Jaya. Instagram/smahendrajaya89
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Bali, I Wayan Koster akan purnatugas pada 5 September 2023. DPRD Provinsi Bali mengajukan nama calon Pj Gubernur Bali ke Mendagri, yaitu Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra serta Sang Made Mahendra Jaya. Jokowi memilih Sang Made Mahendra Jaya terpilih sebagai Pj Gubernur Bali menggantikan Wayan Koster.

"Saya juga sudah dikasih tahu, sampai kepada Pak Gubernur secara langsung bahwa yang terpilih adalah Sang Made Mahendra Jaya," kata  Adi Wiryatama usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali di Denpasar pada 1 September 2023, sebagaimana diberitakan Antaranews.

Namun, Adi menjelaskan bahwa sampai sekarang belum ada surat resmi terkait dipilihnya Sang Made Mahendra Jaya sebagai Pj Gubernur Bali.

Sang Made Mahendra Jaya yang lahir pada 3 Juli 1966 di Singaraja, Bali merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1989. Perwira tinggi Polri ini memiliki pengalaman mendalam dalam bidang reserse yang memiliki tugas melakukan penyelidikan dalam memecahkan sebuah kasus kriminalitas. Jabatan terakhir yang dipegang oleh jenderal bintang dua ini adalah Widyaiswara Utama Tk.I Sespim Lemdiklat Polri. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berdasarkan p2k.stekom.ac.id, untuk lebih jelas, berikut adalah riwayat jabatan yang pernah dijalankan oleh Sang Made Mahendra Jaya sebelum naik menjadi Pj Gubernur Bali, yaitu:

  • Kapolsekta Tamate Polres Kupang pada 1992
  • Kapolsekta Tamalate Poltabes Ujung Pandang pada 1997
  • Wakasat Reskrim Poltabes Ujung Pandang pada 1999
  • Kasat Serse Poltabes Ujung Pandang pada 2000
  • Wakapolres Pangkep Polda Sulsel pada 2001
  • Kasat IV Ditreskrim Polda Sulsel pada 2003
  • Penyidik Madya Unit V Dit. III/Tipikor dan WCC Bareskrim Polri pada 2004
  • Kapolres Nunukan Polda Kaltim pada 2007
  • Kapolres Paser Polda Kaltim pada 2008
  • Wakapoltabes Samarinda Polda Kaltim pada 2008
  • Penyidik Utama Tk. III Dit III/Tipidkor Bareskrim Polri pada 2010
  • Dirreskrimsus Polda Bengkulu pada 2011
  • Kasubdit I Dittipideksus Bareskrim Polri pada 2014
  • Dirreskrimum Polda Bali pada 2016
  • Kasetum Polri pada 2018
  • Staf Khusus Mendagri Bidang Keamanan, Hukum dan Pengawasan pada 2019
  • Widyaiswara Utama TK I Sespim Lemdiklat Polri pada 2020
  • Staf Khusus Mendagri Bidang Keamanan dan Hukum pada 2022

Selama menjalankan tugasnya dalam setiap posisi, Sang Made Mahendra Jaya menerima tanda jasa. Adapun, tanda jasa yang pernah diterima Pj Gubernur Bali ini, yaitu: 

  • Bintang Bhayangkara Pratama
  • Bintang Bhayangkara Nararya
  • Satyalancana Pengabdian 24 tahun (Medali Emas)
  • Satyalancana Pengabdian 16 tahun (Medali Perak)
  • Satyalancana Pengabdian 8 tahun (Medali Perunggu)
  • Satyalancana Jana Utama 
  • Satyalancana Dwidya Sistha
  • Satyalancana Operasi Kepolisian 

Pilihan Editor: Jokowi Tunjuk Mantan Kapolda Metro Jaya Nana Sudjana Jadi Pj Gubernur Jawa Tengah

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

1 jam lalu

Presiden RI Joko Widodo (kedua kanan) didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kedua kiri) dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (kiri) menyampaikan pidato sambutannya saat meresmikan Inpres Jalan Daerah (IJD) di Desa Lembar,  Kecamatan Lembar, Lombok Barat, NTB, Kamis 2 Amei 2024.ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi
Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

Presiden Jokowi sampai memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag 36/2023.


9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

2 jam lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.


Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

3 jam lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.


Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

3 jam lalu

Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers usai melakukan kunjungan ke Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Konawe di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara pada Selasa, 14 Mei 2024. Foto Sekretariat Presiden
Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

Presiden Jokowi memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Permendag 36/2023tentang larangan pembatasan barang impor.


Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDIP, Pengamat Sebut Hukuman Politik

8 jam lalu

Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri, Bakal Capres Ganjar Pranowo, dan Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerima bibit Mari Sejahterahkan Petani (MSP) di Rakernas IV PDIP. Dok. PDIP
Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDIP, Pengamat Sebut Hukuman Politik

Djarot mengatakan Jokowi dan Ma'ruf tidak diundang ke Rakernas PDIP lantaran keduanya sedang sibuk dan menyibukkan diri.


Jokowi Revisi Aturan Impor agar Ribuan Kontainer Barang Tak Menumpuk di Pelabuhan, Ini Poin-poin Ketentuannya

8 jam lalu

Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto didampingi Wakil Menteri Perdagangan dan Dirjen Bea Cukai mengumumkan bahwa Jokowi telah merevisi Peraturan Menteri Perdagangan tentang perizinan impor menjadi Permendag Nomor 8 tahun 2024 yang memberikan relaksasi untuk beberapa barang bawaan dari luar negeri. Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, 17 Mei 2024. TEMPO/Ilona
Jokowi Revisi Aturan Impor agar Ribuan Kontainer Barang Tak Menumpuk di Pelabuhan, Ini Poin-poin Ketentuannya

Menteri Airlangga mengatakan ada beberapa poin dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 yang direvisi oleh Peresiden Jokowi. Apa saja?


Bos BPJS Kesehatan soal Penerapan Perbedaan Kelas Saat Ini: Mau-maunya Rumah Sakit Sendiri

9 jam lalu

Ilustrasi BPJS Kesehatan. TEMPO/Tony Hartawan
Bos BPJS Kesehatan soal Penerapan Perbedaan Kelas Saat Ini: Mau-maunya Rumah Sakit Sendiri

Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menjelaskan empat pengertian dari KRIS yang masih dibahas bersama dengan DPR dan lembaga terkait.


Reaksi Istana hingga KSP Soal PDIP Tak Undang Jokowi dan Ma'ruf Amin ke Rakernas

9 jam lalu

Ketua DPP PDIP Djarot Syaiful Hidayat (tengah) memberikan keterangan saat konferensi pers soal Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-5 di DPP PDIP, Jakarta, Kamis, 16 Mei 2024. Rakernas PDIP yang digelar pada 24-26 Mei ini, Djarot mengatakan tidak mengundang Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin karenanya keduanya sedang sibuk dan menyibukan diri. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Reaksi Istana hingga KSP Soal PDIP Tak Undang Jokowi dan Ma'ruf Amin ke Rakernas

Ali Ngabalin mengatakan Presiden Jokowi disibukkan dengan seabrek jadwal.


Bahas RUU Kementerian Negara Bersama Pemerintah, DPR Tunggu Surpres Jokowi

16 jam lalu

Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas memimpin rapat kerja pembahasan RUU DKJ di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dan pembahasan akan dilanjut di tingkat panitia kerja (Panja) mulai besok serta menargetkan disahkan pada 4 April 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Bahas RUU Kementerian Negara Bersama Pemerintah, DPR Tunggu Surpres Jokowi

Baleg DPR siapa menteri yang ditunjuk presiden untuk membahas RUU Kementerian Negara.


Prabowo Akan Tambah Kementerian pada Kabinetnya, Faisal Basri: Menteri Sekarang Sudah Kebanyakan

17 jam lalu

Ekonom Faisal Basri dalam diskusi Ngobrol @Tempo bertajuk
Prabowo Akan Tambah Kementerian pada Kabinetnya, Faisal Basri: Menteri Sekarang Sudah Kebanyakan

Ekonom Faisal Basri mempertanyakan alasan pemerintahan Prabowo-Gibran berencana menambah sejumlah kementerian baru dalam kabinetnya mendatang.