Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Selebritas dan Influencer Diduga Ikut Promosikan Judi Online, Begini Keterangan Bareskrim

image-gnews
Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Adi Vivid A. Bachtiar dan Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Azizah menunjukan barang bukti saat konferensi pers kasus judi online di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 30 Agustus 2023. Dirtipidsiber menangkap 31 tersangka dari berbagai platform judi online ilegal dan terancam hukuman Tindak Pidana Pencucian Uang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Adi Vivid A. Bachtiar dan Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Azizah menunjukan barang bukti saat konferensi pers kasus judi online di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 30 Agustus 2023. Dirtipidsiber menangkap 31 tersangka dari berbagai platform judi online ilegal dan terancam hukuman Tindak Pidana Pencucian Uang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Artis Wulan Guritno akan diperiksa Dittipidsiber Bareskrim Polri pekan depan terkait kasus promosi judi online. Dalam sebuah video, Wulan diduga mempromosikan judi online Sakti123 yang merupakan salah satu situs slot online terkenal.

Dalam video tersebut, Wulan Guritno diduga promosikan judi online Sakti123 yang merupakan salah satu situs slot online populer. Dalam video tersebut Wulan memperkenalkan situs slot online beserta keunggulannya. Wulan menyebutkan bahwa website tersebut merupakan website game online yang telah bersertifikat.

“Rencananya minggu depan,” kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, saat dihubungi, Kamis, 31 Agustus 2023, mengenai pemanggilan Wulan.

Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, sebelum dilakukan pemanggilan klarifikasi, pihaknya melakukan monitoring, profiling dan pendataan terlebih dahulu. "Saat ini kami lakukan monitoring, profiling dan pendataan terlebih dahulu," katanya di Jakarta, Kamis, 31 Agustus 2023.

Pada 2021, artis Shandy Aulia pernah dilaporkan karena dugaan endorse judi online. Laporan itu dilayangkan di Polda Metro Jaya oleh Laura Aprilya. Shandy Aulia saat itu sudah datang ke Polda untuk menjalankan pemeriksaan terkait kasus yang dilaporkan itu. Sampai saat ini kasus itu masih belum ada kejelasan lebih lanjut.

"Nggak ada (pembelaan), ini kan sudah diproses hukum, jadi kita ikutin proses hukum, kooperatif aja, dan let's go jalankan aja," ujar Shandy Aulia saat ditemui usai pemeriksaan di luar gedung Ditreskrimum, Polda Metro Jaya, pada 4 November 2021.

Selain Wulan Guritno, sejumlah selebritas lainnya sebenarnya juga diduga turut promosi judi online. Hal ini diungkap akun Twitter @deductifid pada April 2023 lalu. Akun tersebut membuat utas berisi sejumlah selebritas yang terlibat mempromosikan judi online, meskipun dengan gambar mata tertutup tapi cukup jelas artis-artis yang dimaksud. 

Hal itu diungkap oleh akun Twitter @deduktifid pada Rabu, 5 April 2023. "Kami menghimpun daftar panjang artis maupun influencer yang mempromosikan rumah judi online. Lengkap dengan keterangan kapan mereka mempromosikannya, serta mana saja yang sudah atau tidak dilaporkan ke kepolisian. Simak daftar lengkapnya di bawah ini," tulisnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Tak ada satu pun artis atau influencer yang mengiklankan Agen138 dilaporkan ke polisi,” tulis akun tersebut.

Sebelumnya, Bareskrim Polri tengah memantau aktivitas influencer dan selebgram yang mempromosikan judi online di akun media sosial atau medsos mereka. Sebab, meski pemerintah telah melarang aktivitas judi berbasis daring, sejumlah selebritas justru malah jadi promotor. Padahal apa yang disampaikan mereka bisa menjerumuskan para pengikutnya.

“Polri dalam hal ini Direktorat siber beserta jajaran siber di seluruh Polda secara aktif melakukan identifikasi para influencer yang aktif mempromosikan judi bahkan sudah ada beberapa wilayah yang melakukan pengungkapan,” ujar Adi Vivid Agustiadi Bachtiar dalam pesan singkatnya kepada Tempo, pada Ahad.

Adi mengatakan mereka akan secara bertahap dipanggil untuk diminta klarifikasi meski situs judi online yang dipromosikan sudah tidak aktif. Pasalnya, hal ini tetap jadi catatan bahwa dulu pihak tersebut pernah mempromosikan judi online. Adi juga mengimbau keras artis hingga influencer untuk berhenti mempromosikan judi online. Sebab, kata dia, hal itu dapat dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

“Setop saat ini mempromosikan judi online. Karena korban banyak, banyak orang jatuh miskin. Terkait masalah influencer bisa kenakan UU ITE, Pasal 45 Ayat 2, Juncto 27 Ayat 2 dengan ancaman enam tahun penjara dan denda sekitar Rp 1 miliar,” kata dia.

HENDRIK KHOIRUL MUHID  | AKHMAD RIYADH | EKA YUDHA SAPUTRA

Pilihan Editor: Wulan Guritno akan Diperiksa Soal Promosi Judi Online Pekan Depan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ganja Hidroponik Produksi Villa Sunny Cangu di Bali Dipasarkan Lewat Telegram dengan Pembayaran Bitcoin

17 jam lalu

Direktorat Tindak Pindana Narkoba Bareskrim Polri menggelar konferensi pers soal Penungkapan Clandestein Lab Narkoba Jaringan Hydra dan Fredy Pratama pada Senin, 13 Mei 2024. Acara ini berlangsung di Villa Sunny Cangu, Bali. Foto: Divisi Humas Polri
Ganja Hidroponik Produksi Villa Sunny Cangu di Bali Dipasarkan Lewat Telegram dengan Pembayaran Bitcoin

Bareskrim Polri bersama dengan Bea Cukai dan Imigrasi membongkar pabrik ganja hidroponik di Bali. Dipasarkan lewat grup Telegram.


Rektor Unri Sri Indarti Cabut Laporan Polisi Terhadap Mahasiswanya, Khariq Sebut Mediasi Tak Ada Poin Perdamaian

17 jam lalu

Rektor Universitas Riau (UNRI) Sri Indarti. Foto : UNRI
Rektor Unri Sri Indarti Cabut Laporan Polisi Terhadap Mahasiswanya, Khariq Sebut Mediasi Tak Ada Poin Perdamaian

Buntut kasus pelaporan polisi oleh Rektor Unri Sri Indarti yang menyeret mahasiswanya, Khariq Anhar telah dicabut dalam proses mediasi kemarin.


Sejak Akhir 2023, OJK Blokir 5.000 Rekening yang Terlibat Judi Online

1 hari lalu

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang baru, Dian Ediana Rae, mengucapkan sumpah jabatan saat dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu 6 Mei 2020. Dian Ediana Rae dilantik sebagai kepala PPATK menggantikan Kiagus Ahmad Badaruddin yang meninggal dunia pada 14 Maret 2020. Masa jabatan Dian sebagai ketua PPATK akan berakhir pada 2021 atau melanjutkan sisa masa jabatan pemimpin yang digantikannya. Foto : Edwin Dwi Putranto/Republika/Pool
Sejak Akhir 2023, OJK Blokir 5.000 Rekening yang Terlibat Judi Online

OJK memblokir ribuan rekening yang berhubungan dengan judi online.


Buronan Jaringan Narkoba Fredy Pratama Ditangkap dalam Kamar Kos di Bali, Polisi Temukan 6 Kilogram Sabu

1 hari lalu

Direktorat Tindak Pindana Narkoba Bareskrim Polri menggelar konferensi pers soal Penungkapan Clandestein Lab Narkoba Jaringan Hydra dan Fredy Pratama pada Senin, 13 Mei 2024. Acara ini berlangsung di Villa Sunny Cangu, Bali. Foto: Divisi Humas Polri
Buronan Jaringan Narkoba Fredy Pratama Ditangkap dalam Kamar Kos di Bali, Polisi Temukan 6 Kilogram Sabu

Dit Narkoba Bareskrim Polri menangkap 1 buronan kasus clandestine laboratorium Sunter, Jakarta Utara, yang dikendalikan oleh tersangka Fredy Pratama.


Seorang ASN di Gresik Dilaporkan ke Bareskrim Karena Bubarkan Paksa Ibadah Kenaikan Isa Al Masih

1 hari lalu

Perkumpulan Jaga Pancasila Zamrud Khatulistiwa atau Galaruwa melaporkan satu ASN di Gresik ke Bareskrim Polri karena telah membubarkan paksa ibadah Kenaikan Isa Al Masih pada 8 Mei 2024. Ketua Umum Galaruwa (kanan), Santiamer Silalahi, bersama dua koleganya mendatangi Bareskrim Polri pada Senin, 13 Mei 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Seorang ASN di Gresik Dilaporkan ke Bareskrim Karena Bubarkan Paksa Ibadah Kenaikan Isa Al Masih

Seorang ASN yang menjadi guru di sebuah SMA Negeri di Gresik dilaporkan ke Bareskrim karena diduga membubarkan paksa ibadah Kenaikan Isa Al Masih.


Suami Terjerat Judi Online? Ini yang Harus Dilakukan Para Istri

1 hari lalu

Ada beberapa cara yang dapat dilakukan istri dalam mengatasi suami yang kecanduan judi online agar pernikahan terselamatkan. Foto: Canva
Suami Terjerat Judi Online? Ini yang Harus Dilakukan Para Istri

Ada beberapa cara yang dapat dilakukan istri dalam mengatasi suami yang kecanduan judi online agar pernikahan terselamatkan.


Mahasiswa UGM, Unsoed, Unri, USU, dan UIN Jakarta Kritisi Soal Kenaikan UKT

2 hari lalu

Mahasiswa UGM menggelar aksi dalam peringatan Hari Pendidikan Nasional di Balairung UGM Kamis, 2 Mei 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Mahasiswa UGM, Unsoed, Unri, USU, dan UIN Jakarta Kritisi Soal Kenaikan UKT

Mengapa mahasiswa UGM, Unsoed, Unri, USU, dan UIN Jakarta mengkritisi uang kuliah tunggal atau UKT?


Bareskrim dan Kementerian ESDM Bongkar Tambang Ilegal Bijih Emas, Satu WNA Cina Ditangkap

2 hari lalu

Ditjen Minerba ESDM dan Bareskrim Polri menyampaikan perkembangan proses penegakan hukum penambangan ilegal bijih emas di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, di  Kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu, 11 Mei 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Bareskrim dan Kementerian ESDM Bongkar Tambang Ilegal Bijih Emas, Satu WNA Cina Ditangkap

Bareksrim Polri dan Ditjen Minerba Kementerian ESDM membongkar tambang ilegal bijih emas di Ketapang, Kalimantan Barat


Bareskrim Tangkap WNA Asal Cina Tersangka Kasus Tambang Bijih Emas Ilegal di Ketapang Kalbar

2 hari lalu

Ditjen Minerba ESDM dan Bareskrim Polri menyampaikan perkembangan proses penegakan hukum penambangan ilegal bijih emas di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, di  Kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu, 11 Mei 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Bareskrim Tangkap WNA Asal Cina Tersangka Kasus Tambang Bijih Emas Ilegal di Ketapang Kalbar

Bareskrim dan Ditjen Minerba menemukan pemanfaatan tunnel yang saat ini statusnya dalam pemeliharaan dan tak memiliki izin operasi produksi.


Ditjen Minerba dan Bareskrim Polri Tangkap 1 Tersangka Tambang Bijih Emas Ilegal di Ketapang Kalbar

2 hari lalu

Ilustrasi Tambang Ilegal. Dok.TEMPO/Jumadi
Ditjen Minerba dan Bareskrim Polri Tangkap 1 Tersangka Tambang Bijih Emas Ilegal di Ketapang Kalbar

Bareskrim Polri telah menetapkan tersangka WNA Cina yang memanfaatkan tunnel tanpa izin operasi untuk mengambil dan memurnikan bijih emas.