TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal (Dittipidsiber Bareskrim) Polri akan memeriksa artis Wulan Guritno dalam kasus promosi judi online pada pekan depan. Wulan disebut sempat membuat video promosi judi online pada 2020.
“Rencananya minggu depan,” kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, saat dihubungi, Kamis, 31 Agustus 2023.
Adi belum menentukan tanggal pemanggilan. Saat ini, kata dia, pihaknya masih melakukan monitoring, profiling, dan pendataan terhadap Wulan.
Sebelumnya Adi mengatakan pihaknya telah menelusuri promosi judi online yang dilakukan Wulan.
"Setelah ditelusuri itu dibuat tahun 2020. Untuk websitenya sampai saat ini masih ada," kata Adi saat ditemui di gedung Bareskrim Polri, Rabu, 30 Agustus 2023.
Bareskrim kantong nama artis hingga tokoh publik yang promosikan judi online
Adi menyebut Dittipidsiber Bareskrim Polri juga telah mengantongi sejumlah nama selebgram, artis, hingga publik figur yang diduga telah mempromosikan judi online.
"Kemarin ada beberapa nama yang viral, tentu akan kami tindaklanjuti. Kami akan tindaklanjuti, dan kalau memang nanti terpenuhi unsur pidananya, pasti akan kami proses," ujarnya.
Adi mengatakan mereka akan secara bertahap dipanggil untuk diminta klarifikasi meski situs judi online yang dipromosikan sudah tidak aktif lagi.
"Tinggal kita lihat kalau kejadian lama website sudah tidak beroprasi, tetap kita panggil lagi. Kita imbau lagi, tetap ini sudah jadi catatan bahwa dulu ia pernah mengendorse judi tentunya kita akan ada klasifikasi mana yang masih aktif, atau tidak," kata dia.
Adi pun mengimbau keras artis hingga influencer untuk berhenti mempromosikan judi online. Sebab, kata dia, hal tersebut dapat dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
"Setop saat ini mempromosikan judi online. karena korban banyak, banyak orang jatuh miskin," ujarnya. “Terkait masalah influencer bisa kenakan UU ITE, Pasal 45 Ayat 2, Juncto 27 Ayat 2 dengan ancaman enam tahun penjara dan denda sekitar Rp 1 miliar.”
Wulan Guritno menjadi sorotan setelah videonya yang diduga mempromosikan judi online viral di media sosial. Salah satunya diunggah akun Twitter @partaisocmed. Dalam video itu, Wulan diduga mempromosikan judi online Sakti123 yang merupakan salah satu situs slot online terkenal.
Dalam video tersebut Wulan Guritno memperkenalkan situs judi online beserta keunggulannya. Wulan menyebutkan bahwa website tersebut merupakan website game online yang telah bersertifikat.