TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto buka suara terkait dua bakal calon legislatif (caleg) dari partainya yang merupakan eks terpidana kasus korupsi atau koruptor dan maju dalam Pemilihan Umum atau Pemilu 2024.
Hasto mengatakan bahwa pihaknya telah menyeleksi dan mempertimbangkan secara saksama para bakal caleg PDIP yang didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Jadi, dari PDI Perjuangan, kami mempertimbangkan dengan saksama. Mereka yang memang di masa lalu punya persoalan dengan hukum itu, dengan menjalani tindak keputusan dari pidana tersebut itu oleh lembaga pemasyarakatan, kan juga diminta dan diproses menjadi rakyat Indonesia yang baik, yang sadar hukum," ujar Hasto di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Senin kemarin, 28 Agustus 2023.
Menurut dia, dua bakal caleg mantan terpidana korupsi di partai berlambang banteng bermoncong putih itu telah membuktikan iktikad baik dengan menjalankan berbagai tuntutan hukumnya.
Hasto mencontohkan Rokhmin Dahuri yang sempat tersangkut kasus korupsi dana nonbujeter Kementerian Kelautan dan Perikanan dan sudah dilakukan klarifikasi oleh PDIP.
Hasto menilai bakal caleg DPR RI Fraksi PDIP dari daerah pemilihan (Dapil) Jawa Barat II itu masih sangat diperlukan kontribusinya. Sebab, katanya, Rokhmin merupakan ahli di bidang maritim.
"Beliau banyak diterima di kalangan perguruan tinggi, dan kita juga tahu apa yang sebenarnya terjadi dengan Prof. Rokhmin saat itu itu tidak bisa terlepas dari aspek-aspek politik," jelasnya.
Dia menambahkan Rokhmin sudah sejak lama sering turun ke bawah dengan masyarakat. Untuk itu, kontribusi intelektual Rokhmin masih diakui banyak pihak.
"Kepemimpinan intelektual diterima dan memberikan sumbangsih di dalam kemajuan di dalam blue economy (ekonomi biru) untuk masa depan," tambah Hasto.
Selain Rokhmin, ada Al Amin Nasution yang merupakan bakal caleg DPR PDIP dari Dapil Jawa Tengah VII.
ICW sorot eks koruptor
Indonesia Corruption Watch (ICW) sebelumnya menyoroti daftar calon sementara (DCS) anggota DPR RI Pemilu 2024 yang dirilis KPU. ICW mencatat, setidaknya ada 7 bakal caleg DPR yang berstatus mantan terpidana korupsi.
Selanjutnya: Selain dua bakal caleg dari PDIP yang…