Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dekan FMIPA UNS Ungkap Penyebab Dugaan Penganiayaan Mahasiswa: Masalah Pribadi

image-gnews
Ilustrasi penganiayaan
Ilustrasi penganiayaan
Iklan

TEMPO.CO, Solo - Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo memberikan klarifikasi terkait kasus dugaan penganiayaan yang dialami mahasiswa Angkatan 2020 Program Studi (Prodi) FMIPA M Khoirul Umam pada Rabu petang, 23 Agustus 2023. Peristiwa tersebut dibenarkan oleh Dekan FMIPA UNS Harjana ketika menggelar konferensi pers di Dekanan FMIPA UNS, Kamis, 24 Agustus 2023.

Harjana mengemukakan terduga pelaku penganiayaan berinisial Y merupakan sopir kampus UNS. 

"Kami sampaikan bahwa betul telah terjadi kekerasan kepada salah satu mahasiswa FMIPA UNS," ujar Harjana kepada awak media di Ruang Sidang Senat Akademik FMIPA UNS, Kamis, 24 Agustus 2023. 

Harjana menjelaskan terduga pelaku merupakan sopir FMIPA UNS yang berstatus non pegawai negeri sipil (PNS) dan telah bekerja sejak 2015. Ia menyebut pihak Dekanat FMIPA UNS telah melakukan klarifikasi kepada terduga pelaku yang menyatakan bahwa terjadinya kekerasan itu karena persoalan pribadi masing-masing pihak.

"Ketika diklarifikasi masalahnya apa, masalah pribadi. Maka Dekanat FMIPA UNS menyerahkan sepenuhnya kepada yang berwajib," ungkapnya.

Atas kejadian itu, Dekanat FMIPA UNS menyerahkan proses hukum kasus kekerasan ini kepada pihak yang berwajib dalam hal ini kepolisian. Harjana menyatakan pihaknya mendukung penuh proses pelaporan, penyidikan, dan persidangan terhadap kasus kekerasan yang terjadi di FMIPA UNS.

Terlapor dinonaktifkan

Lebih lanjut, ia berkomitmen akan membantu pihak kepolisian dalam menuntaskan kasus tersebut. FMIPA UNS telah mengambil tindakan tegas dengan menonaktifkan pihak terlapor agar dapat mengikuti proses hukum yang dihadapi.

"Pada prinsipnya bahwa yang bersangkutan telah terinfo melakukan kekerasan, maka langsung kita nonaktifkan dari pegawai FMIPA UNS," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Harjana menegaskan Kampus UNS sangat tidak menoleransi aksi kekerasan dalam bentuk apapun dan sekecil apapun yang dilakukan oleh siapapun.

"Dekanat (FMIPA) tidak menoleransi kekerasan dalam bentuk apapun. Kami sudah mengumumkan ini kepada semua pihak bahwa sivitas akademika di FMIPA baik itu dosen, tenaga kependidikan, maupun mahasiswa," katanya.

Sebelumnya, mahasiswa Angkatan 2020 Program Studi (Prodi) Fisika Fakultas MIPA Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo M Khoirul Umam, 19 tahun, diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan tenaga kependidikan (tendik) di kampus setempat berinisial Y yang berstatus sebagai sopir. Kejadian dialami korban di Kampus UNS pada Rabu petang, 23 Agustus 2023. 

Khoirul pun melaporkan kasus itu ke Mapolresta Solo pada Rabu malam. Korban mengaku selain dianiaya juga diancam dibunuh. 

SEPTHIA RYANTHIE 

Pilihan Editor: Mahasiswa FMIPA UNS Solo Diduga Jadi Korban Penganiayaan Sopir Kampus

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tahanan Kabur dari Lapas Tangerang, Ditangkap di Kasui Lampung Utara

2 hari lalu

Ilustrasi tahanan atau narapidana kabur. shutterstock.com
Tahanan Kabur dari Lapas Tangerang, Ditangkap di Kasui Lampung Utara

Kemenkumham masih menelusuri tahanan kabur dari mana karena tidak ada jejak yang ditinggalkan perempuan itu ketika meninggalkan Lapas Tangerang.


Gibran Pamer Pembangkit Listrik Tenaga Sampah: Akan Selesaikan Masalah di Solo dan Sekitarnya

3 hari lalu

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menjawab pertanyaan sejumlah wartawan di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis, 30 November 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Pamer Pembangkit Listrik Tenaga Sampah: Akan Selesaikan Masalah di Solo dan Sekitarnya

Gibran Rakabuming Raka mengatakan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Putri Cempo akan selesaikan masalah sampah di Solo dan sekitarnya.


PSIS Semarang Dikenai Sanksi Pertandingan Tanpa Penonton, Apa Sebab Hukuman Itu Dijatuhkan?

3 hari lalu

Pemain dan oficial tim PSIS Semarang dan PSS Sleman memasuki lapangan saat kericuhan di penghujung pertandingan di Stadion Jatidiri Semarang, Ahad, 3 Desember 2023. ANTARA/I.C. Senjaya
PSIS Semarang Dikenai Sanksi Pertandingan Tanpa Penonton, Apa Sebab Hukuman Itu Dijatuhkan?

Komite Disiplin PSSI menjatuhkan sanksi kepada PSIS Semarang berupa "pertandingan tanpa penonton saat menjadi tuan rumah" di Liga 1 Indonesia 2023/2024 sampai akhir musim. Pelanggaran apakah yang bisa dijatuhi sanksi ini?


Tahanan Kabur dari Penjara Perempuan di Tangerang Sempat Terlihat di 2 Titik Ini

4 hari lalu

Sejumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melakukan observasi usai mengikuti vaksinasi di Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang Kota Tangerang, Banten, Jumat, 6 Agustus 2021. Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang bekerja sama dengan Kodim 0506/Tgr menyelenggarakan vaksinasi untuk 430 warga binaan sebagai upaya pengendalian COVID-19. ANTARA FOTO/Fauzan
Tahanan Kabur dari Penjara Perempuan di Tangerang Sempat Terlihat di 2 Titik Ini

Lapas Kelas IIA Tangerang masih mencari satu tahanan kabur sejak Rabu malam, 6 Desember 2023.


Jajanan Khas Kota Solo Ini Biasanya Ada di Pasar Gede

4 hari lalu

Pasar Gede Solo, Jawa Tengah. TEMPO,/Yunia Pratiwi
Jajanan Khas Kota Solo Ini Biasanya Ada di Pasar Gede

Jika ini mencicipi jajanan khas Solo. jangan lupa mampir ke Pasar Gede


Seorang Tahanan Perempuan Kabur dari Penjara Tangerang, Titipan Kasus Penganiayaan

4 hari lalu

Ilustrasi tahanan atau narapidana kabur. shutterstock.com
Seorang Tahanan Perempuan Kabur dari Penjara Tangerang, Titipan Kasus Penganiayaan

Tahanan kabur tanpa meninggalkan jejak. Sedang diburu dan dicari tahu bagaimana bisa kabur.


Jejak Kebohongan Tersangka Pelaku Pembunuhan Fitria Wulandari di Bogor

5 hari lalu

RA, alias Alung, 20 tahun, di Markas Polresta Bogor Kota, Selasa 5 Desember 2023. Alung adalah tersangka pembunuhan terhadap kekasihnya, Fitria, 22 tahun, dan menelantarkan mayatnya di ruko kosong di kawasan Jalan Semeru, Kota Bogor. /Tempo/ M Sidik Permana
Jejak Kebohongan Tersangka Pelaku Pembunuhan Fitria Wulandari di Bogor

Polisi telah menahan RA alias Alung, 20 tahun, pemuda yang bekerja sebagai tukang parkir di kawasan Jalan Semeru, Kota Bogor.


Kronologi Pembunuhan Wanita oleh Pacarnya di Bogor, Pelaku Mengaku karena Kecelakaan

6 hari lalu

RA, alias Alung, 20 tahun, tersangka pembunuhan terjadap Fitria Wulandari, 22 tahun, yang mayatnya disimpan di lantai dua ruko kosong di kawasan Semeru, Kota Bogor. Foto: TEMPO/M Sidik Permana
Kronologi Pembunuhan Wanita oleh Pacarnya di Bogor, Pelaku Mengaku karena Kecelakaan

Alung, 20 tahun, tukang parkir di sebuah ruko di Kota Bogor, ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap Fitria, kekasihnya sendiri


Pelaku Pembunuhan Gadis di Bogor Baru Tiga Hari Keluar dari Penjara

6 hari lalu

RA, alias Alung, 20 tahun, tersangka pembunuhan terjadap Fitria Wulandari, 22 tahun, yang mayatnya disimpan di lantai dua ruko kosong di kawasan Semeru, Kota Bogor. Foto: TEMPO/M Sidik Permana
Pelaku Pembunuhan Gadis di Bogor Baru Tiga Hari Keluar dari Penjara

Alung, 20 tahun, tersangka pembunuhan terhadap kekasihnya, Fitria Wulandari, 21 tahun, di Kota Bogor diketahui baru tiga hari keluar dari sel


Polda Sulawesi Utara Tangkap 10 Tersangka Penganiayaan Terkait Bentrok Massa di Bitung

6 hari lalu

Polda Sulawesi Utara (Sulut) menetapkan dan menahan tujuh orang tersangka dalam kasus bentrok di Bitung, Sabtu, 25 November 2023. Ketujuh orang tersebut berasal dari dua ormas yang terlibat dalam bentrok. Dok Polda Sulut
Polda Sulawesi Utara Tangkap 10 Tersangka Penganiayaan Terkait Bentrok Massa di Bitung

Jajaran Ditreskrimsus Polda Sulawesi Utara, kata dia, juga sudah mengamankan satu orang yang diduga sebagai pelaku ujaran kebencian.