TEMPO.CO, Solo - Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo memberikan klarifikasi terkait kasus dugaan penganiayaan yang dialami mahasiswa Angkatan 2020 Program Studi (Prodi) FMIPA M Khoirul Umam pada Rabu petang, 23 Agustus 2023. Peristiwa tersebut dibenarkan oleh Dekan FMIPA UNS Harjana ketika menggelar konferensi pers di Dekanan FMIPA UNS, Kamis, 24 Agustus 2023.
Harjana mengemukakan terduga pelaku penganiayaan berinisial Y merupakan sopir kampus UNS.
"Kami sampaikan bahwa betul telah terjadi kekerasan kepada salah satu mahasiswa FMIPA UNS," ujar Harjana kepada awak media di Ruang Sidang Senat Akademik FMIPA UNS, Kamis, 24 Agustus 2023.
Harjana menjelaskan terduga pelaku merupakan sopir FMIPA UNS yang berstatus non pegawai negeri sipil (PNS) dan telah bekerja sejak 2015. Ia menyebut pihak Dekanat FMIPA UNS telah melakukan klarifikasi kepada terduga pelaku yang menyatakan bahwa terjadinya kekerasan itu karena persoalan pribadi masing-masing pihak.
"Ketika diklarifikasi masalahnya apa, masalah pribadi. Maka Dekanat FMIPA UNS menyerahkan sepenuhnya kepada yang berwajib," ungkapnya.
Atas kejadian itu, Dekanat FMIPA UNS menyerahkan proses hukum kasus kekerasan ini kepada pihak yang berwajib dalam hal ini kepolisian. Harjana menyatakan pihaknya mendukung penuh proses pelaporan, penyidikan, dan persidangan terhadap kasus kekerasan yang terjadi di FMIPA UNS.
Terlapor dinonaktifkan
Lebih lanjut, ia berkomitmen akan membantu pihak kepolisian dalam menuntaskan kasus tersebut. FMIPA UNS telah mengambil tindakan tegas dengan menonaktifkan pihak terlapor agar dapat mengikuti proses hukum yang dihadapi.
"Pada prinsipnya bahwa yang bersangkutan telah terinfo melakukan kekerasan, maka langsung kita nonaktifkan dari pegawai FMIPA UNS," katanya.
Harjana menegaskan Kampus UNS sangat tidak menoleransi aksi kekerasan dalam bentuk apapun dan sekecil apapun yang dilakukan oleh siapapun.
"Dekanat (FMIPA) tidak menoleransi kekerasan dalam bentuk apapun. Kami sudah mengumumkan ini kepada semua pihak bahwa sivitas akademika di FMIPA baik itu dosen, tenaga kependidikan, maupun mahasiswa," katanya.
Sebelumnya, mahasiswa Angkatan 2020 Program Studi (Prodi) Fisika Fakultas MIPA Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo M Khoirul Umam, 19 tahun, diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan tenaga kependidikan (tendik) di kampus setempat berinisial Y yang berstatus sebagai sopir. Kejadian dialami korban di Kampus UNS pada Rabu petang, 23 Agustus 2023.
Khoirul pun melaporkan kasus itu ke Mapolresta Solo pada Rabu malam. Korban mengaku selain dianiaya juga diancam dibunuh.
SEPTHIA RYANTHIE
Pilihan Editor: Mahasiswa FMIPA UNS Solo Diduga Jadi Korban Penganiayaan Sopir Kampus