Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang Korupsi BTS, Anak Buah Suami Puan Maharani dan Irwan Hermawan Disebut Terima Fee Rp 35 Miliar

image-gnews
Terdakwa mantan Menkominfo Johnny G Plate menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan menara BTS 4G BAKTI Kominfo di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 1 Agustus 2023. Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Saksi tersebut yaitu Kepala Biro Perencanaan Kominfo Arifin Saleh Lubis, Auditor Utama pada Inspektur Jenderal (Irjen) Kominfo Doddy Setiadi, dan Kepala Sub Direktorat Monitoring dan Evaluasi Telekomunikasi Khusus dan Jaringan Telekomunikasi Kominfo, Indra Apriadi. TEMPO / Hilman Fathurrahman W TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Terdakwa mantan Menkominfo Johnny G Plate menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan menara BTS 4G BAKTI Kominfo di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 1 Agustus 2023. Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Saksi tersebut yaitu Kepala Biro Perencanaan Kominfo Arifin Saleh Lubis, Auditor Utama pada Inspektur Jenderal (Irjen) Kominfo Doddy Setiadi, dan Kepala Sub Direktorat Monitoring dan Evaluasi Telekomunikasi Khusus dan Jaringan Telekomunikasi Kominfo, Indra Apriadi. TEMPO / Hilman Fathurrahman W TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan mengaku memberikan fee kepada terdakwa kasus korupsi BTS (Base Transciever Station) milik Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Irwan Hermawan dan tersangka kasus ini, Muhammad Yusrizki. Irwan merupakan Komisaris PT Solitech Media Sinergy sementara Yusrizki adalah Direktur Utama PT Basis Utama, perusahaan milik suami politikus PDIP Puan Maharani, Hapsoro Sukmonohadi.

Pengakuan itu dilakukan Jemmy saat menjadi saksi untuk terdakwa eks Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari Kamis, 24 Agustus 2023. 

Awalnya, ketua majelis hakim Fahzal Hendri menanyakan kepada Jemmy apakah dia pernah memberikan fee kepada para terdakwa kasus korupsi BTS. Jemmy pun menjawab pernah memberikan uang dalam bentuk dolar Amerika senilai 2,5 juta atau sekitar Rp 35 miliar kepada Irwan.

"Ada (kasih fee), ke Irwan Hermawan kurang lebih Rp 35 miliar," kata Jemy saat menjawab pertanyaan hakim. 

Jemmy menyebut, fee tersebut bertujuan agar perusahaannya bisa dilibatkan sebagai bagian dari pelaksana pembangunan base transceiver station (BTS) 4G Bakti Kominfo

Awalnya, dia mengaku didatangi oleh Sales Director Fiberhome Technologies Indonesia, Dong Mingsong yang menyatakan akan ada proyek BTS. Jemmy mengaku diajak untuk menggarap proyek itu oleh Dong yang kemudian menyuruhnya berhubungan dengan Irwan. 

"Kemudian saya hubungin pak Galumbang (terdakwa lainnya, Galumbang Menak Simanjuntak) dan saya disuruh kontak Irwan," kata Jemy. 

Jemy mengatakan, alasannya menghubungi Galumbang karena dirinya mengetahui kalau Galumbang beberapa kali menjalankan proyek dari Kemenkominfo. 

"Karena setau saya dia (Galumbang) yang paling banyak kegiatan di Kominfo, tapi dia bilang sudah nggak main lagi, terus saya suruh kontak Irwan," kata Jemy. 

Irwan berjanji membantu konsorsium Fiberhome untuk memenangkan tender

Irwan, menurut Jemmy, berjanji untuk membantu memenangkan konsorsium Fiberhome dalam proyek itu. Jemy pun menyatakan berinisiasi untuk memberikan sebagian dari keuntungannya kepada Irwan apabila konsorsium Fiberhome memenangkan tender. 

"Initiate (niat)-nya setengah dari margin saya. Saya dapat untung kurang lebih Rp 100 miliar dari proyek ini," kata Jemy. 

Jemy mengatakan, pemberian dilakukan secara bertahap mulai dari pertengahan 2021 hingga pertengahan 2022. 

Selanjutnya, uang untuk anak buah suami Puan

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sidang Korupsi BTS 4G Bakti Kominfo, Saksi Ahli Bambang Hero Ungkap Temuan Menara BTS Fiktif

1 hari lalu

Pemeriksaan saksi ahli dalam sidang perkara korupsi BTS 4G di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Kamis, 27 Juni 2024. TEMPO/Afron Mandala Putra
Sidang Korupsi BTS 4G Bakti Kominfo, Saksi Ahli Bambang Hero Ungkap Temuan Menara BTS Fiktif

Salam sidang korupsi BTS, saksi ahli sebut menara BTS Kominfo dipasang di wilayah jauh dari pemukiman, ada yang berada di tengah hutan.


Achsanul Qosasi Divonis Lebih Ringan daripada Tuntutan Jaksa di Perkara BTS, Kejagung Ajukan Banding

1 hari lalu

Terdakwa kasus korupsi pengadaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kominfo Achsanul Qosasi (kiri) berbincang dengan penasihat hukumnya usai menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2024. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung menuntut mantan anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) itu lima tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider enam bulan kurungan. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Achsanul Qosasi Divonis Lebih Ringan daripada Tuntutan Jaksa di Perkara BTS, Kejagung Ajukan Banding

Dalam perkara korupsi BTS Bakti Kominfo ini, Achsanul Qosasi terbukti terima suap US$ 2,64 juta atau sekitar Rp 40 miliar untuk memberi opini WTP.


Puan Maharani Sebut PDIP Berpotensi Usung Kadernya Sendiri di Pilkada Jakarta

3 hari lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani saat diwawancarai pewarta di Jakarta. Foto: Dok/vel
Puan Maharani Sebut PDIP Berpotensi Usung Kadernya Sendiri di Pilkada Jakarta

Ketua DPP PDIP Puan Maharani mengatakan sejumlah kader partai banteng punya kemampuan menonjol untuk bersaing di Pilkada Jakarta.


Vonis Achsanul Qosasi Rendah, KPK: Kalau Dikenakan Pasal Gratifikasi Minimal 4 Tahun Penjara

6 hari lalu

Terdakwa I Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan, Achsanul Qosasi, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 20 Juli 2024. Majelis hakim menjatuhkan vonis terhadap terdakwa I Achsanul Qosasi, pidana penjara badan selama 2, 5 tahun dan pidana denda sebesar Rp 250juta subsider kurungan 4 bulan. TEMPO/Imam Sukamto
Vonis Achsanul Qosasi Rendah, KPK: Kalau Dikenakan Pasal Gratifikasi Minimal 4 Tahun Penjara

Wakil Ketua KPK menilai vonis Achsanul Qosasi lebih rendah dari pasal yang diterapkan.


Selain Prabowo, Sri Mulyani hingga Puan Maharani Pernah Terima Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama

7 hari lalu

Menteri Pertahanan sekaligus Presiden Terpilih, Prabowo Subianto didampingi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo usai menerima penyematan tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Utama di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 20 Juni 2024. Prabowo  menerima tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Utama dari Polri yang disematkan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. TEMPO/M Taufan Rengganis
Selain Prabowo, Sri Mulyani hingga Puan Maharani Pernah Terima Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama

M Prabowo Subianto menerima Bintang Bhayangkara Utama dari Kapolri Listyo Sigit. Selain itu Sri Mulyani hingga Puan Maharani pernah menerima pula.


Kembalikan Uang Suap Proyek BTS Rp 40 Miliar, Achsanul Qosasi Divonis Setengah dari Tuntutan Jaksa

8 hari lalu

Terdakwa kasus korupsi pengadaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kominfo Achsanul Qosasi berjalan keluar ruangan usai menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2024. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung menuntut mantan anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) itu lima tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider enam bulan kurungan. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Kembalikan Uang Suap Proyek BTS Rp 40 Miliar, Achsanul Qosasi Divonis Setengah dari Tuntutan Jaksa

Majelis hakim memvonis Achsanul Qosasi 2,5 tahun penjara dari tuntutan jaksa 5 tahun penjara karena telah mengembalikan uang suap Rp 40 miliar.


Pesan Pengorbanan Idul Adha dari Jokowi, Puan, Prabowo, Anies Baswedan, Sri Mulyani, dan Kapolri

10 hari lalu

Ketua DPP PDIP sekaligus Ketua DPR Puan Maharani disambut Presiden Jokowi dalam cara jamuan santap malam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) World Water Forum (WWF) ke-10 di Taman Budaya Garuda Wisnu Kencana (GWK), Kabupaten Badung, Provinsi Bali, pada Ahad malam, 19 Mei 2024. Foto Tangkap Layar Sekretariat Presiden
Pesan Pengorbanan Idul Adha dari Jokowi, Puan, Prabowo, Anies Baswedan, Sri Mulyani, dan Kapolri

Sejumlah tokoh memberikan pesan perayaan momen Idul Adha. Apa kata Jokowi, Puan, Prabowo, Anies Baswedan, Sri Mulyani, dan Kapolri Listyo Sigit?


Sederet Evaluasi Timwas Haji DPR atas Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024

10 hari lalu

Jemaah haji Indonesia berjalan menuju Jamarat untuk melempar jamrah aqobah di Mina, Makkah, Arab Saudi, Minggu, 16 Juni 2024. Lempar jamrah aqobah merupakan salah satu syarat yang wajib dilakukan pada ibadah haji sebagai simbol pengusiran setan yang pernah dilakukan Nabi Ibrahim AS. ANTARA/Sigid Kurniawan
Sederet Evaluasi Timwas Haji DPR atas Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024

Timwas Haji DPR menilai kebijakan pengalihan kuota tambahan haji reguler menjadi ONH Plus tak sesuai aturan.


Puan Ajak Masyarakat Tingkatkan Kepedulian dan Gotong Royong di Momen Idul Adha 2024

11 hari lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani, mengucapkan selamat merayakan Idul Adha 1445 Hijriah kepada seluruh masyarakat Indonesia, Senin 17 Juni 2024.
Puan Ajak Masyarakat Tingkatkan Kepedulian dan Gotong Royong di Momen Idul Adha 2024

Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengajak masyarakat untuk memaknai Hari Raya Idul Adha dengan semangat gotong royong, sekaligus sebagai momen untuk meningkatkan kepedulian kepada sesama.


Interaksi Anies-PDIP Jelang PIlkada Jakarta dalam Sorotan Pakar dan Pengamat

17 hari lalu

Interaksi Anies-PDIP Jelang PIlkada Jakarta dalam Sorotan Pakar dan Pengamat

Anies dinilai berkepentingan menjaga kartu politiknya tetap hidup dan relevan hingga Pilpres 2029 dan kemungkinan didukung PDIP di Pilkada Jakarta.