TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan mengaku memberikan fee kepada terdakwa kasus korupsi BTS (Base Transciever Station) milik Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Irwan Hermawan dan tersangka kasus ini, Muhammad Yusrizki. Irwan merupakan Komisaris PT Solitech Media Sinergy sementara Yusrizki adalah Direktur Utama PT Basis Utama, perusahaan milik suami politikus PDIP Puan Maharani, Hapsoro Sukmonohadi.
Pengakuan itu dilakukan Jemmy saat menjadi saksi untuk terdakwa eks Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari Kamis, 24 Agustus 2023.
Awalnya, ketua majelis hakim Fahzal Hendri menanyakan kepada Jemmy apakah dia pernah memberikan fee kepada para terdakwa kasus korupsi BTS. Jemmy pun menjawab pernah memberikan uang dalam bentuk dolar Amerika senilai 2,5 juta atau sekitar Rp 35 miliar kepada Irwan.
"Ada (kasih fee), ke Irwan Hermawan kurang lebih Rp 35 miliar," kata Jemy saat menjawab pertanyaan hakim.
Jemmy menyebut, fee tersebut bertujuan agar perusahaannya bisa dilibatkan sebagai bagian dari pelaksana pembangunan base transceiver station (BTS) 4G Bakti Kominfo.
Awalnya, dia mengaku didatangi oleh Sales Director Fiberhome Technologies Indonesia, Dong Mingsong yang menyatakan akan ada proyek BTS. Jemmy mengaku diajak untuk menggarap proyek itu oleh Dong yang kemudian menyuruhnya berhubungan dengan Irwan.
"Kemudian saya hubungin pak Galumbang (terdakwa lainnya, Galumbang Menak Simanjuntak) dan saya disuruh kontak Irwan," kata Jemy.
Jemy mengatakan, alasannya menghubungi Galumbang karena dirinya mengetahui kalau Galumbang beberapa kali menjalankan proyek dari Kemenkominfo.
"Karena setau saya dia (Galumbang) yang paling banyak kegiatan di Kominfo, tapi dia bilang sudah nggak main lagi, terus saya suruh kontak Irwan," kata Jemy.
Irwan berjanji membantu konsorsium Fiberhome untuk memenangkan tender
Irwan, menurut Jemmy, berjanji untuk membantu memenangkan konsorsium Fiberhome dalam proyek itu. Jemy pun menyatakan berinisiasi untuk memberikan sebagian dari keuntungannya kepada Irwan apabila konsorsium Fiberhome memenangkan tender.
"Initiate (niat)-nya setengah dari margin saya. Saya dapat untung kurang lebih Rp 100 miliar dari proyek ini," kata Jemy.
Jemy mengatakan, pemberian dilakukan secara bertahap mulai dari pertengahan 2021 hingga pertengahan 2022.
Selanjutnya, uang untuk anak buah suami Puan