TEMPO.CO, Jakarta - Komisi pemberantasan Korupsi atau KPK melakukan pencegahan terhadap tiga tersangka kasus korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja atau Kemnaker.
"KPK telah mengajukan pencegahan para pihak tersebut ke Dirjen Imigrasi Kemenkumhan RI," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis, 24 Agustus 2023.
Menurut Ali, pencegahan tersebut diberlakukan untuk kebutuhan penyidikan perkara dugaan korupsi pada pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia di kementerian tersebut.
“Pihak yang dicegah ada 3 orang dan berlaku untuk 6 bulan ke depan sampai dengan Februari 2024 dan perpanjangan yang kedua dapat dilakukan sesuai kebutuhan tim penyidik,” ujar Ali Fikri.
Ia pun meminta kepada tiga orang tersebut untuk selalu kooperatif hadir untuk memenuhi panggilan tim penyidik.
KPK pada Senin sore mengumumkan dimulainya penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan di Kemenaker.
"Jadi ada perkara baru yang saat ini dilakukan proses penyidikan oleh KPK yaitu terkait dengan dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia," kata Ali.
Ali mengungkapkan saat ini penyidik lembaga antirasuah masih melakukan pengumpulan alat bukti serta pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait perkara tersebut.
Lebih lanjut dia mengungkapkan penyidik lembaga antirasuah menduga ada kerugian negara yang ditimbulkan oleh kasus dugaan korupsi tersebut sebagaimana diatur dalam Pasal 2 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.
"Berhubungan dengan kerugian negara sehingga butuh waktu nantinya, termasuk menghitung kerugian keuangan negara," ujarnya.
Sebelumnya, penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Tenaga Kerja pada Jumat, 18 Agustus 2023.
Meski demikian KPK belum memberikan keterangan lebih detail mengenai apa saja temuan tim penyidik dalam penggeledahan tersebut.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan KPK tengah menyelidiki dugaan pengadaan barang berupa software dan perangkat komputer di Kementerian Tenaga Kerja.
“Ini pengadaan sistem, jadi bukan asuransi, saya engga enggak sistemnya seperti apa, yang jelas dari hasil audit BPK, sistem itu engga berjalan," kata Alex kepada wartawan Rabu, 23 Agustus 2023.
Pilihan Editor: Dua Pejabat Bank BNI Diperiksa KPK dalam Dugaan Korupsi Pengadaan Truk Basarnas