TEMPO.CO, Jakarta - Satgassus Pencegahan Korupsi Polri melakukan sosialisasi mengenai anti korupsi di dunia pendidikan di sekolah. Hal ini bertujuan untuk mencegah pihak sekolah tidak melakukan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (dana BOS).
Sosialiasi tersebut digelar di Kantor Inspektorat Daerah Provinsi Banten bersama dengan Inspektorat Daerah kepada seluruh kepala sekolah SMA/SMK/SKh Negeri se-Provinsi Banten.
"Sekolah sebagai bagian dunia pendidikan berperan penting sebagai laboratorium untuk mendidik siswa yang berintegritas sekaligus barometer contoh antikorupsi bagi sektor yang lain," ujar anggota Satgassus Polri, Yudi Purnomo dalam keterangannya, Rabu, 23 Agustus 2023
Yudi menjelaskan para kepala sekolah yang hadir ditekankan untuk pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana BOS. Menurut dia transparansi menjadi salah satu pencegahan agar BOS tidak dikorupsi atau diselewengkan demi kepentingan pribadi, termasuk juga dalam penerimaan peserta didik baru agar mengikuti aturan.
Sementara itu Sekretaris Inspektorat Provinsi Banten, Ratu Syafitri menyampaikan terdapat inovasi dalam pencegahan korupsi yang meliputi 4 aspek, yakni transparansi dan akuntabilitas; penegakan hukum; ketertiban masyarakat; serta peningkatan kapasitas SDM.
Dalam kesempatan itu Ratu juga membahas soal hasil Survei Penilaian Integritas yang menyebut Pemprov Banten mendapat skor 70,71 dengan kategori rentan dalam survei 2022. Skor tersebut, kata dia, untuk mengukur efektivitas upaya pencegahan korupsi yang telah dilakukan oleh pemerintah provinsi Banten.
"Kendati demikian, pemerintah provinsi Banten akan terus berupaya dalam pencegahan korupsi yang lebih baik lagi dengan fokus pendekatan Strategi Penindakan (Represif), Strategi Pencegahan (Perbaikan Sistem), dan Strategi Pendidikan Masyarakat (Membangun Integritas)," kata Ratu.
Pilihan Editor: Disebut Megawati Berdansa, Budiman Sudjatmiko: Tanda Kematangan Politik