Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Setahun Lalu, Terungkap Alasan Ferdy Sambo Rekayasa Kematian Brigadir Yosua dan Tak Cerita ke Kapolri

image-gnews
Terdakwa Ferdy Sambo menjalani sidang lanjutan terkait pembunuhan berencana atas kematian Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 13 Desember 2022. Dalam persidangan Bharada Richard E mengaku diminta Brigadir Yosua membantu mengangkat tubuh Putri Candrawathi yang saat itu terbaring rumah di Magelang, Bharada E mengatakan Putri saat itu menepis tangannya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Terdakwa Ferdy Sambo menjalani sidang lanjutan terkait pembunuhan berencana atas kematian Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 13 Desember 2022. Dalam persidangan Bharada Richard E mengaku diminta Brigadir Yosua membantu mengangkat tubuh Putri Candrawathi yang saat itu terbaring rumah di Magelang, Bharada E mengatakan Putri saat itu menepis tangannya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tepat hari ini, setahun lalu pada 22 Agustus 2022, terungkap alasan Ferdy Sambo merekayasa kematian ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Eks Kadiv Propam Polri itu Sambo menyatakan bahwa rekayasa tersebut dilakukan secara spontan.

Pengakuan Ferdy Sambo itu diungkapkan kepada penyidik sebagaimana tertera dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tertanggal 22 Agustus 2022 yang sempat dilihat Tempo. Bharada Richard Eliezer alias Bharada E sebelumnya menyebut Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir Yosua. Pengakuan itu disampaikan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui tulisan tangan yang diterima pada 5 Agustus 2022.

Menurut pengakuan Richard, Ferdy Sambo mengakhiri eksekusi dengan menembak dua kali bagian belakang kepala Brigadir J. Adapun perintah Sambo kepada Bharada E untuk menembak disampaikan di rumah Saguling. Sementara kejadian pembunuhan terjadi di rumah Duren Tiga. Dari rangkaian peristiwa tersebut, Listyo yakin penembakan terhadap Yosua memang direncanakan.

“Mengarah ke pembunuhan berencana sudah jelas,” kata Listyo Sigit kepada Linda Trianita dari Majalah Tempo, Sabtu, 13 Agustus 2022.

Namun, kepada penyidik Ferdy Sambo mengaku hanya memerintahkan Bharada E untuk menghajar Brigadir J. Alih-alih perintah tembak. Dia juga mengaku terkejut saat Bharada E melepaskan proyektil ke Brigadir J. Hal itu, kata dia, di luar perkiraan dirinya. Sambo lantas melepaskan tembakan ke dinding. Upaya tersebut untuk mendukung skenario spontannya: baku tembak sesama polisi.

“Bahwa maksud kalimat tersebut adalah memberikan perintah untuk menghajar, bukan menembak, yang kemudian dilakukan penembakan oleh Bharada Richard Eliezer. Hal tersebut di luar perkiraan saya,” kata Sambo kepada penyidik yang memeriksanya.

Ferdy Sambo juga mengaku membuat skenario palsu lantaran untuk membela Bharada E dan menjaga kehormatannya. Dalam BAP, Ferdy Sambo bahkan menyebut Brigadir J telah melakukan perbuatan biadab terhadap keluarganya. Sebagai suami dan seorang ayah, Ferdy Sambo merasa kehormatannya diinjak-injak oleh bawahannya. Belakangan Brigadir J disebut telah melecehkan istri Ferdy Sambo.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Saya mengakui bahwa saya salah karena memberikan informasi yang tidak benar tentang kejadian di Duren tiga. Saya melakukan hal tersebut untuk berupaya membela Bharada Richard dan menjaga kehormatan saya sebagai suami dan ayah dari anak-anak terhadap perilaku Brigadir Yosua yang biadab,” kata dia.

Selain itu, Ferdy Sambo juga menjelaskan alasan dia tak menceritakan kejadian yang sebenarnya kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Sosok Kadiv Propam Polri itu menemui Kapolri pada malam hari setelah penembakan itu terjadi. Lagi-lagi, alasan Ferdy Sambo, demi menjaga kehormatan istrinya, Putri Candrawathi. Dia mengatakan, apa yang dialami istrinya adalah aib keluarga dan institusi Polri.

“Saya tidak menyampaikan fakta kejadian sebenarnya kepada Kapolri karena saya menjaga kehormatan istri saya yang sudah dinodai oleh Brigadir Nofriansyah Yosua yang akan membuat malu keluarga dan institusi Polri,” kata dia.

HENDRIK KHOIRUL MUHID  | TIM TEMPO.CO

Pilihan Editor: Setahun Lalu, Polri Bantah Penemuan Bunker Berisi Uang Rp 900 Miliar Milik Ferdy Sambo

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

5 menit lalu

Batasan usia pensiun Polri telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2003. Foto: Canva
Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

Wacana perpanjangan usia pensiun polisi dinilai tidak sesuai dengan tujuan revisi undang-undang Kepolisian.


Kapolri Rekrut Casis Bintara yang Jarinya Putus karena Dibegal

15 menit lalu

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit saat menghadiri acara Halalbihalal dan Silaturahmi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Senen, Jakarta, Minggu, 28 April 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kapolri Rekrut Casis Bintara yang Jarinya Putus karena Dibegal

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merekrut Satrio Mukhti calon siswa (casis) Bintara Polri yang jarinya putus karena dibegal


Humas Polda Jawa Barat Sebar Informasi 3 Buronan Diduga Pembunuh Vina, Berikut Data Pegi, Andi, dan Dani

1 jam lalu

DPO pembunuh Vina, Pegi alias Perong. FOTO/Instagram/humaspoldajabar
Humas Polda Jawa Barat Sebar Informasi 3 Buronan Diduga Pembunuh Vina, Berikut Data Pegi, Andi, dan Dani

Daftar 3 buronan pembunuhan Vina disebarkan di media sosial Humas Polda Jawa Barat. Berikut data Pegi, Andi, dan Dani.


Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

5 jam lalu

Aktivitas pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) di kawasan Pasar Minggu, Jakarta, Senin, 25 Februari 2019. BPJS Kesehatan meluncurkan data sampel yang mewakili seluruh data kepesertaan dan jaminan pelayanan kesehatan. Data ini diharapkan bisa dimanfaatkan sebagai dasar penyusunan kebijakan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). TEMPO/Tony Hartawan
Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

DPR akan merevisi UU Polri. Salah satu perubahannya adalah polisi bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial.


Ketua KIP: BIN Tak Perlu Keterbukaan Informasi Publik

1 hari lalu

Ketua Komisi Informasi Pusat (KI Pusat) Donny Yoesgiantoro memberikan pemaparan saat mengunjungi kantor Tempo di Jakarta, Selasa, 28 Maret 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketua KIP: BIN Tak Perlu Keterbukaan Informasi Publik

Badan Intelijen Negara atau BIN tak perlu melakukan keterbukaan informasi publik. Alasannya, BIN merupakan lembaga intelijen.


Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

1 hari lalu

Menkeu Sri Mulyani dan Presiden Joko Widodo. TEMPO/Subekti.
Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

Berita terkini bisnis: Presiden Jokowi dan Sri Mulyani rapat membahas pembatasan impor, sertifikat tanah di Kabupaten Bekasi beralih ke elektronik.


Wakapolda Aceh Armia Fahmi Daftar Jadi Kader Partai Aceh, Niat Maju Pilkada 2024 untuk Calon Bupati Aceh Tamiang

1 hari lalu

Armia Fahmi yang saat ini menjabat Wakapolda Aceh telah mendaftar ke Partai Aceh (PA) sebagai bakal calon Bupati Aceh Tamiang. Foto: Istimewa
Wakapolda Aceh Armia Fahmi Daftar Jadi Kader Partai Aceh, Niat Maju Pilkada 2024 untuk Calon Bupati Aceh Tamiang

Usai pensiun sebagai Wakapolda Aceh, Armia Fahmi akan aktif sebagai kader Partai Aceh. Bahkan, ia akan maju sebagai calon Bupati Aceh Tamiang.


DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya

1 hari lalu

Ilustrasi Polri. Istimewa
DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya

Naskah akademik itu menilai batas usia pensiun 58 tahun berbanding terbalik dengan meningkatnya keahlian anggota Polri seiring penambahan usia.


Begini Modus Penyelundupan Benih Lobster dari Pengemasan hingga Pengiriman

1 hari lalu

Sejumlah tersangka dalam konferensi pers terkait Pengungkapan Kasus Illegal Fishing Penyelundupan Benih Bening Lobster di Wilayah Bogor, Jawa Barat di Gedung Aula R.P. Soedarsono Direktorat Polisi Air (Ditpolair) Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat, 17 Mei 2024. Korpolairud Baharkam Polri bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggagalkan penyelundupan sekitar 91.246 ekor benih bening lobster (BBL) senilai Rp19,2 miliar yang berasal dari perairan di daerah Jawa Barat. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Begini Modus Penyelundupan Benih Lobster dari Pengemasan hingga Pengiriman

Sindikat penjual benur atau benih lobster ilegal memiliki cara khusus dalam penyelundupan benur ke luar negeri.


Revisi UU Polri, Batas Usia Pensiun Kapolri Diperpanjang Berdasarkan Keputusan Presiden

1 hari lalu

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo (kiri) dan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto (kanan) berangkulan saat ditanya awak media perihal bentrok anggota TNI AL dan Brimob Polda Papua Barat di Sorong. Keduanya juga bersalaman saat ditemui di Kantor Jasa Marga KM 70 Tol Cikampek Utama, Jawa Barat, Senin, 15 April 2024. Foto: ANTARA/Fath Putra Mulya
Revisi UU Polri, Batas Usia Pensiun Kapolri Diperpanjang Berdasarkan Keputusan Presiden

DPR RI berencana membahas revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia atau UU Polri. Revisi UU tersebut salah satunya mengatur perubahan batas usia pensiun anggota dan perwira kepolisian.