Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kebakaran Hutan di Kalimantan Meningkat, Walhi Sebut Pemerintah Tak Serius Mengatasinya

Reporter

image-gnews
Ilustrasi: Titik kebakaran hutan atau hotspot di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur. (Antara/HO Pusdalops Kabupaten PPU)
Ilustrasi: Titik kebakaran hutan atau hotspot di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur. (Antara/HO Pusdalops Kabupaten PPU)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Titik kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terjadi hampir di seluruh provinsi Kalimantan, khususnya berada di titik Kalimantan Barat dengan intensitas titik api sedang hingga tinggi. Manager Kampanye Hutan dan Kebun Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Ully Artha Siagian menyampaikan kejadian karhutla di Kalimantan yang terus terulang karena pemerintah tidak serius mengurus Sumber Daya Alam (SDA).

“Karhutla ini kejadian yang terus menerus mengulang, akar persoalannya adalah salah urusnya negara dalam konteks pengelolaan sumber-sumber kehidupan/Sumber Daya Alam,” ujar Ully Artha kepada Tempo pada, Ahad, 20 Agustus 2023.

Ully menerangkan salah urusnya negara tersebut mengkibatkan tidak adanya perlindungan yang ketat terhadap wilayah-wilayah yang penting dan rentan. Salah satunya lahan gambut dan hutan. Lebih lanjut, Ully menjelaskan lahan gambut dan hutan di Kalimantan sudah banyak dibebani dengan perizinan, baik perizinan monokultur sawit, pertambangan, dan izin di sektor kehutanan lainnya.

“Walhi mencatat ada 900 perusahaan yang beroperasi di lahan gambut dan hutan. Lahan gambut dan hutan yang menjadi wilayah rentan tidak mendapatkan perlakuan atau perlindungan secara khusus,” kata Ully Artha.

Walhi, kata Ully, menyebut ada dua hal yang menyebabkan aksi pembakaran hutan, yaitu faktor yang disengaja dan tidak sengaja.

Faktor pembakaran yang disengaja kemudian dibagi lagi menjadi dua, yang pertama, disengaja banyak dilakukan perusahaan dengan lakukan pembakaran hutan untuk land clearing (pembukaan lahan). Land clearing dengan membakar, kata dia, maka biaya yang dikeluarkan jauh lebih murah. 

“Karena dengan land clearing membakar, cost yang dikelaurkan lebih murah, ketimbang melakukan land clearing tidak membakar,” ucap Ully.

Faktor sengaja lainnya, lanjut dia, membakar untuk mengajukan asuransi. "Setiap konsesi memiliki asuransi, dan kemudian sengaja dibakar agar bisa mengakses asuransi, dua model tersebut adalah mengapa kejadian pembakaran hutan terjadi," ucapnya.

Dalam identifikasi Walhi di 2015-2019, titik api karhutla banyak terdapat di konsensi di sawit konsensi hutan tanaman industri dan hutan alam. Walhi juga telah mengeluarkan briefing paper pada Juni 2023 lalu, yang berisi analisis dan pantuan lapangan terhadap implementasi restorasi gambut yang dilakukan oleh Pemerintah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Analisis tersebut dilakukan terhadap 8 kawasan hidrologis gambut (KHG) yang sebagian besar wilayah masih berstastus konsesi 8 perusahaan perkebunan sawit dan 4 perusahaan hutan tanaman industri. Dua dari 8 KHG adalah wilayah target restorasi pemerintah tahun 2017-2020, sementara sisanya adalah kawasan eks kebakaran 2015-2016 non-kawasan target restorasi negara.

Arahan restorasi pemerintah sudah diberikan kepada PT MPK, PT GYP, dan PT SKM sebagaimna yang tertulis dalam dokumen Rencana Restorasi Gambut (RRG) Provinsi Kalimantan Barat 2017-2020. Rencana restorasi nyatanya tidak dijalankan secara serius oleh pemilik perusahaan.

Salah satunya PT GYP yang belum menjalankan perintah penanaman kembali di areal bekas kebakaran 2015-2016 seluas 0,16 hektar dan ditemukan fakta tentang lokasi bekas kebakaran tidak ditanami apapun, hanya didirikan pos penjaga dan menara pantau. Perusahaan tersebut juga dinilai lalai melindungi tutupan hutan di areal gambut lindung.

Begitu juga dengan arahan restorasi yang diberikan kepada PT MPK yang belum menjalankan arahan pembuatan 85 sekat kanal sekunder dan tersier di ruas kanal sepanjang 17.007,82 meter dan juga pembuatan 4 unit sekat kanal sekunder dan tersier di ruas kanal sepanjang 7.121,28 meter. PT SKM juga abai dalam arahan pemerintah untuk pembangunan 16 unit sumur bor dan dinilai lamban dalam menjalankan arahan pembuatan 10 unit sekat kanal di ruas kanal sepanjang 1.800,20 meter dan 1 unit sepanjang 52,03 meter.

Di luar area target restorasi pemerintah tersebut, Walhi Kalimantan Barat juga menemukan fakta lapangan, terdapat 99 titik areal budidaya dan 167 titik areal gambut lindung yang terbakar pada 2015-2016 hingga kini belum direstorasi oleh para pemilik konsesi tersebut.

Walhi juga menerangkan bahwa pemerintah daerah dan pusat tidak terlihat akan mengambil alih proyek restorasi di kawasan tersebut. Walhi menduga kawasan bekas kebakaran 2015-2016 itu tidak masuk dalam kawasan target restorasi 2017-2020. 

AKHMAD RIYADH 


Pilihan Editor: Meningkat, Sehari Terjadi 10 Kebakaran Hutan dan Lahan di Palangka Raya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sawit PT RAP Diduga Masuk Kawasan Hutan Kapuas Hulu

2 hari lalu

Konsesi PT RAP yang diduga masuk dalam kawasan hutan di Desa Bukit Penai, Kecamatan Naga Silat, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat pada 22 November 2023. Jalan kebun kemudian menjadi jalan poros utama menuju desa. IniBorneo/Cantya Zamzabella
Sawit PT RAP Diduga Masuk Kawasan Hutan Kapuas Hulu

Perkebunan sawit PT Riau Agrotama Plantation (PT RAP), anak perusahaan Salim Group diduga merambah hutan Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.


Walhi: Lahan yang Dikelola dengan Konsep Ekonomi Nusantara Lebih dari 1,3 Juta ha di 28 Provinsi

3 hari lalu

Walhi mendesak pemerintah untuk menghentikan wacana penghapusan Amdal dan IMB dalam pengurusan perizinan investasi.  TEMPO/Galuh Putri Riyanto
Walhi: Lahan yang Dikelola dengan Konsep Ekonomi Nusantara Lebih dari 1,3 Juta ha di 28 Provinsi

Walhi menggagas konsep Ekonomi Nusantara untuk membantu masyarakat lokal dalam tata kelola lahan.


Terpopuler: YLKI Minta Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

5 hari lalu

Pesan penawaran pinjaman online yang ada di gawai saat rilis kasus di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, 15 Oktober 2021. ANTARA/Sigid Kurniawan
Terpopuler: YLKI Minta Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

Berita terpopuler Tempo: YLKI menuntut pemberantasan Pinjol ilegal, Menkominfo Budi Arie sebut judi online seperti hantu.


Terpopuler: YLKI Minta Akar Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

5 hari lalu

YLKI Catat Pinjol Ilegal Jadi Aduan Konsumen Tertinggi Selama 2023
Terpopuler: YLKI Minta Akar Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

Berita terpopuler Tempo: YLKI menuntut pemberantasan Pinjol ilegal, Menkominfo Budi Arie sebut judi online seperti hantu.


WALHI Tuntut Jepang Hentikan Pendanaan Proyek LNG, Termasuk di Indonesia

5 hari lalu

Aktivis dari WALHI membawa poster saat menggelar aksi di depan Kedutaan Besar Jepang, Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Aksi tersebut memprotes pendanaan Jepang dan lembaga kredit ekspornya Japan Bank for International Cooperation (JBIC) terhadap proyek-proyek gas fosil yang dapat mengancam keanekaragaman hayati, mata pencaharian, dan keselamatam masyarakat. Aksi protes ini digelar bersama di sejumlah negara. TEMPO/M Taufan Rengganis
WALHI Tuntut Jepang Hentikan Pendanaan Proyek LNG, Termasuk di Indonesia

Walhi menuntut Jepang untuk menghentikan pendanaan publik negara tersebut untuk proyek gas dan LNG (Liquefied Natural Gas). Pasalnya, Walhi menilai proyek itu berdampak buruk pada lingkungan dan melanggar hak asasi manusia.


Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

5 hari lalu

Polsek Badau menggagalkan upaya penyelundupan puluhan Pekerjaan Migran Indonesia (PMI) non prosedural yang hendak bekerja di Negara Malaysia melalui jalur tidak resmi di wilayah Badau perbatasan Indonesia-Malaysia, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. ANTARA/HO-Polsek Badau. (Teofilusianto Timotius)
Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

Supriyanto mengatakan puluhan pekerja migran tersebut rata-rata berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat (NTB).


Tanggapan Walhi Jatim Terhadap Banjir di Kota Surabaya Sepanjang 2024

6 hari lalu

Pengendara kendaraan bermotor menerjang banjir yang menggenangi Jalan Mayjen Sungkono, Surabaya, Jawa Timur, Jumat, 28 April 2023. Hujan deras yang mengguyur di kawasan itu menyebabkan sebagian jalan terendam genangan banjir dan mengakibatkan kemacetan lalu lintas di kawasan tersebut. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Tanggapan Walhi Jatim Terhadap Banjir di Kota Surabaya Sepanjang 2024

Pada 2024, Kota Surabaya menjadi salah satu wilayah di Jawa Timur yang merasakan langsung dampak banjir. Walhi Jatim beri tanggapan.


Walhi Tuntut Jepang Akhiri Pendanaan Proyek Gas Fosil yang Menimbulkan Bencana

7 hari lalu

Kilang LNG di Teluk Bintuni, Papua Barat. ANTARA/HO-BP Tangguh
Walhi Tuntut Jepang Akhiri Pendanaan Proyek Gas Fosil yang Menimbulkan Bencana

Menurut Walhi, pasca Perjanjian Paris, JBIC justru menjadi penyandang dana gas fosil terbesar di Asia Tenggara.


Pengamat Pertanian Ragu Benih dari Cina Cocok di Indonesia

9 hari lalu

Sejumlah buruh tani menanam benih padi. TEMPO/Budi Purwanto
Pengamat Pertanian Ragu Benih dari Cina Cocok di Indonesia

Pengamat Pertanian Khudori meragukan sistem usaha tani dari Cina yang akan diterapkan di Indonesia.


Demo Tolak Tambang Timah di Kantor Gubernur Bangka Belitung, Walhi: Setop IUP Baru

10 hari lalu

PJ Gubernur Bangka Belitung Safrizal Zakaria Ali (baju merah) menerima aspirasi masyarakat yang menuntut penyetopan izin tambang dan mengevaluasi izin yang terbit di Kantor Gubernur Bangka Belitung, Senin, 22 April 2024. Tempo/Servio Maranda
Demo Tolak Tambang Timah di Kantor Gubernur Bangka Belitung, Walhi: Setop IUP Baru

Walhi menyebut fakta kacaunya tata kelola timah di Bangka Belitung juga dapat dilihat dari perubahan peradaban masyarakat adat.