Awal perkara korupsi
Diketahui Irwan merupakan Komisaris Utama PT Solitech Media Synergi yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi BTS. Selain Irwan, Kejaksaan Agung juga menetapkan sejumlah orang lainnya sebagai tersangka.
Mereka adalah Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kementerian Komunikasi dan Informatika Anang Achmad Latif; Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak; Tenaga AHli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020 Yohan Suryanto; Acount Director of Integrated PT Huawei Tech Investment Mukti.
Selain itu, Kejaksaan Agung juga menetapkan Menteri Kominfo Johnny G. Plate, pihak swasta Windi Purnama dan Direktur Utama PT Basis Utama Prima Muhammad Yusrizki sebagai tersangka. PT Basis Utama Prima merupakan perusahaan milik suami Ketua DPR RI Puan Maharani, Hapsoro Sukmonohadi.
Dalam proses penyidikan, Irwan mengaku kepada penyidik mengumpulkan uang dari para vendor yang mengerjakan proyek BTS hingga Rp 243 miliar. Uang itu kemudian dia alirkan kepada sejumlah pihak, di antaranya dengan tujuan untuk menghentikan proses penyelidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung dan menghentikan pengusutan kasus ini di DPR RI.
Irwan sempat menyatakan mengalirkan uang itu ke berbagai pihak, diantaranya adalah Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo senilai Rp 27 miliar. Saat menerima uang itu, Dito disebut masih menjabat sebagai staf tenaga ahli Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Golkar. Dito membantah adanya aliran dana itu. Dia pun telah diperiksa oleh Kejaksaan Agung pada 3 Juli lalu.
Hingga kini, Kejaksaan Agung masih terus menelusuri aliran dana korupsi BTS. Selain kepada Dito, Irwan juga sempat menyatakan mengalirkan dana itu ke Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Sugiono, lewat staf ahlinya yang bernama Nistra Yohan. Irwan menyatakan Sugiono menerima dana Rp 70 miliar. Sama seperti Dito, Sugiono juga membantah menerima aliran dana korupsi BTS.
Pilihan editor: Kasus Korupsi BTS, Maqdir Ismail Sebut Uang Rp 27 Miliar Untuk Kepentingan Irwan Hermawan
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.