Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ketua MPR RI Ajak Masyarakat Jauhkan Pemilu 2024 dari Tindakan Negatif

image-gnews
Iklan

INFO NASIONAL – Momentum Peringatan Hari Konstitusi dan HUT ke-78 MPR RI sangat tepat untuk mendiskusikan strategi bangsa dalam mencapai cita-cita di tengah kondisi dunia yang penuh ketidakpastian. Mengangkat tema 'Mewujudkan Demokrasi Konstitusional yang Memperkuat Persatuan Bangsa', Pemilu 2024 menjadi hal yang menarik dibahas.

"Sejak tahun 1955, kita telah menyelenggarakan 12 kali Pemilu, dimulai Pemilu 1955 sampai Pemilu 2019. Kini Pemilu 2024 sudah semakin dekat,” kata Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) dalam sambutan Peringatan Hari Konstitusi dan HUT ke-78 MPR RI, di Gedung Nusantara IV MPR RI/DPR RI/DPD RI, Jakarta, Jumat 18 Agustus 2023.

Pemilu, kata dia, harus dijauhkan dari politik identitas dan berbagai tindakan negatif lainnya yang dapat memecah belah masyarakat. Pilihan politik yang berbeda jangan menjadi penyebab terpecah belahnya bangsa kita yang kaya akan keberagaman suku bangsa, agama, ras, golongan, dan budaya.

Peringatan Hari Konstitusi dan HUT MPR RI ini merupakan rangkaian tidak terpisahkan dari peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni, serta Proklamasi Indonesia 17 Agustus. Kemerdekaan bagi bangsa Indonesia bukanlah sesuatu yang jatuh begitu saja dari langit. Melainkan bentuk kristalisasi keringat, darah dan air mata. Bahkan nyawa para pejuang dan syuhada bangsa Indonesia dalam merebut kemerdekaan dari tangan kolonialisme asing di bumi nusantara.

"Sejarah mencatat, pada 29 Mei sampai 1 Juni 1945, para pendiri bangsa yang menjadi pimpinan dan anggota sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK) telah bersidang dan membahas tentang apa dasarnya jika bangsa Indonesia merdeka kelak. Kemudian pada 1 Juni 1945, melalui Pidato Bung Karno di depan sidang BPUPK, untuk pertama kalinya usulan Pancasila sebagai dasar falsafah bangsa dan negara Indonesia disampaikan dan disepakati untuk kemudian dibahas lebih lanjut dalam Panitia Delapan dan Panitia Sembilan yang kemudian menghasilkan naskah Piagam Jakarta 22 Juni 1945," tutur Bamsoet.

Naskah Piagam Jakarta tersebut kemudian disempurnakan lagi dalam sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada 18 Agustus 1945 yang menjadi momentum bersejarah konsensus final penerimaan Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara Indonesia merdeka. Rumusan tersebut lalu dituangkan di dalam Pembukaan UUD 1945 yang disahkan oleh PPKI sebagai bagian tidak terpisahkan dari UUD 1945 sebagai Konstitusi Negara Indonesia merdeka.

Selain itu, pada rapat PPKI 18 Agustus 1945, istilah 'Badan Permusyawaratan' ditindaklanjuti dengan pembentukan Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) pada 29 Agustus 1945, yang kemudian menjadi cikal bakal lahirnya MPR RI.

"Berbagai peristiwa bersejarah itulah yang kemudian disahkan menjadi Hari Besar Nasional bangsa Indonesia melalui Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016 tentang penetapan 1 Juni 1945 sebagai Hari Lahir Pancasila, dan melalui Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2008 tentang penetapan 18 Agustus 1945 sebagai Hari Konstitusi," kata Bamsoet.

Peringatan Hari Konstitusi dan HUT ke-78 MPR RI juga menjadi panggilan untuk memperkuat berbagai agenda kebangsaan MPR RI kedepan. Terutama dalam menciptakan kolaborasi sinergis dengan seluruh elemen bangsa khususnya antar lembaga negara. Sehingga MPR RI bersama seluruh lembaga negara dapat menyusun strategi jangka panjang dalam mengelola potensi regenerasi bangsa di segala bidang. Baik di bidang politik, pemerintahan, serta sektor-sektor strategis di bidang sosial dan ekonomi.

"Karena itu, sangat penting bagi bangsa Indonesia memiliki Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN), sebagai produk hukum yang dapat mencegah, sekaligus menjadi solusi mengatasi persoalan yang dihadapi oleh negara. Pembahasan PPHN seyogyanya dapat dilakukan setelah pelaksanaan Pemilihan Umum 2024, sehingga memiliki waktu yang cukup dan legitimasi yang kuat," kata Bamsoet. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

BNPT Lakukan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Sarana Prasarana Objek Vital kepada PLTDG

3 menit lalu

BNPT Lakukan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Sarana Prasarana Objek Vital kepada PLTDG

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) kembali menggencarkan asesmen dan sosialisasi Pedoman Pelindungan Sarana Prasarana Objek Vital yang strategis dalam Pencegahan Tindak Pidana Terorisme setelah melakukan serangkaian asesmen venue pendukung acara Word Water Forum Ke-10.


BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian Sebesar Rp391 Juta

2 jam lalu

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian Sebesar Rp391 Juta

Santunan kepada 2 ahli waris karyawan BTPN Syariah yang meninggal dunia karena musibah kecelakaan


Bamsoet Tegaskan SOKSI Siap Dukung Pemerintahan Prabowo - Gibran

2 jam lalu

Bamsoet Tegaskan SOKSI Siap Dukung Pemerintahan Prabowo - Gibran

Kader SOKSI siap membantu menyukseskan jalannya pemerintahan Prabowo - Gibran agar bisa mewujudkan amanah konstitusi.


Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

3 jam lalu

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 1 April 2024. Adapun agenda sidang hari ketiga perkara PHPU Pilpres 2024 itu masih berupa pemeriksaan perkara dengan jadwal acara pembuktian pemohon. Mendengarkan keterangan ahli dan saksi Pemohon dan Pengesahan alat bukti tambahan Pemohon. TIM Hukum Nasional (Amin) menghadirkan 7 ahli dan 11 saksi. TEMPO/Subekti.
Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

Hakim MK menegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena meminta izin meninggalkan sidang, padahal sidang baru dimulai kurang dari 30 menit.


17 Sekolah Bakti BCA Berhasil Tingkatkan Mutu dan Siap Naik Kelas

3 jam lalu

17 Sekolah Bakti BCA Berhasil Tingkatkan Mutu dan Siap Naik Kelas

BCA menggelar rangkaian Appreciation Day Sekolah Bakti BCA bertema "Building Better Future: Nurturing Dreams, Growing Leaders


KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

4 jam lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik saat jeda istirahat rekapitulasi suara nasional dan luar negeri di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, 1 Maret 2024 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

Komisioner KPU Idham Holik angkat bicara usai Hakim MK Arief hidayat marah lantaran tak ada satu pun komisoner yang hadir di sidang sengketa pileg


Bamsoet Ajak Seluruh Elemen Bangsa Perkuat Persatuan Indonesia

4 jam lalu

Bamsoet Ajak Seluruh Elemen Bangsa Perkuat Persatuan Indonesia

Bambang Soesatyo mengingatkan dalam waktu sekitar lima bulan ke depan, bangsa Indonesia akan dihadapkan pada rangkaian momentum konstitusional.


Telkom dan F5 Perkuat Cybersecurity Indonesia

4 jam lalu

Telkom dan F5 Perkuat Cybersecurity Indonesia

PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menjalin kerja sama strategis dengan F5, perusahaan penyedia produk dan layanan keamanan siber (cybersecurity) multicloud application security and delivery berskala global.


Livin Merchant Bank Mandiri Perluas Jangkau Nasabah UMKM

5 jam lalu

Livin Merchant Bank Mandiri Perluas Jangkau Nasabah UMKM

Digitalisasi menjadi salah satu langkah untuk memperluas akses masyarakat terhadap perbankan demi mencapai pertumbuhan ekonomi nasional.


Feby Longgo Ketua Kelompok Mekaar Sukses Membantu Sesama

5 jam lalu

Feby Longgo Ketua Kelompok Mekaar Sukses Membantu Sesama

Feby Longgo mendapat mandat sebagai ketua kelompok semakin menjadikannya bersemangat dalam memajukan usahanya.