Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Isu Amandemen, Arsul Sani: Ikuti Aturan Pasal 37 UUD NRI Tahun 1945

image-gnews
Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani. Foto: Jaka/rni
Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani. Foto: Jaka/rni
Iklan

INFO NASIONAL – Isu amandemen UUD NRI Tahun 1945 muncul dalam pidato pengantar Ketua MPR Bambang Soesatyo dan pidato pengantar Ketua DPD La Nyalla Mattalitti dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD pada Kamis, 16 Agustus 2023. Wakil Ketua MPR Arsul Sani pun memberi penjelasan tentang isu amandemen itu.

“Dalam pidato pengantar Ketua MPR, amandemen UUD NRI Tahun 1945 yang dimaksud adalah amandemen yang sifatnya terbatas, yaitu untuk menempatkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) dan keperluan adanya aturan-aturan konstitusional bila terjadi situasi kedaruratan yang menyebabkan pemilu tidak bisa dilaksanakan. Aturan konstitusional itu belum ada,” katanya usai Peringatan Hari Konstitusi dan HUT Ke-78 MPR di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat 18 Agustus 2023.

Sedangkan amandemen dalam pidato pengantar yang disampaikan Ketua DPD adalah amandemen untuk kembali pada UUD 1945 yang asli (sebelum perubahan), setelah itu dilakukan addendum. “Bagi kami di MPR, apa yang disampaikan Ketua DPD adalah hak konstitusional dan pendapat DPD. Kita hormati,” ujar Wakil Ketua MPR dari Fraksi PPP ini.

Namun, menurut Arsul Sani, amandemen UUD baik usulan MPR maupun DPD harus mengikuti aturan dalam Pasal 37 UUD NRI Tahun 1945. Dalam pasal itu disebutkan amandemen UUD harus memenuhi persyaratan-persyaratan, antara lain usul amandemen harus diajukan oleh sepertiga dari seluruh anggota MPR. Saat ini anggota MPR (gabungan anggota DPR dan anggota DPD) berjumlah 711 anggota.

“Jadi minimal amandemen UUD harus diajukan oleh 237 anggota. Kalau hanya DPD yang jumlah 136 anggota saja yang mengusulkan amandemen UUD, maka belum cukup untuk mendorong proses amandemen UUD,” kata dia.

Menurut Arsul Sani, Amandemen UUD tidak seperti membahas UU. Pembahasan amandemen hanya sesuai usulan yang akan diamandemen. “Jadi kalau tidak ada dalam proposal usulan amandemen, maka usulan lain untuk amandemen tidak bisa muncul tiba-tiba,” ucap dia.

Arsul menuturkan, Pimpinan MPR telah berkomunikasi dengan Presiden dan menyepakati diskursus amandemen dengan menyertakan partisipasi publik dilakukan setelah Pemilu 14 Februari 2024. “Kenapa setelah Pemilu 2024? Karena kalau amandemen UUD NRI Tahun 1945 dilakukan sebelum pemilu maka bisa muncul persepsi dan prasangka-prasangka buruk di masyarakat bahwa amandemen UUD itu adalah cara untuk menghidupkan kembali wacana perpanjangan masa jabatan presiden atau penundaan pemilu,” katanya.

MPR dan Presiden, kata dia, sudah mempunyai kesepahaman bahwa tidak ada proses amandemen UUD sebelum pemilu dilaksanakan. Setelah Pemilu 14 Februari 2024 masih ada waktu 6 bulan untuk melakukan proses amandemen UUD. “Nanti kita lihat, karena kita juga harus mendengarkan pendapat publik. Kalau kita tidak bisa melakukan amandemen sampai akhir masa jabatan MPR periode saat ini, kita sudah mempersiapkan bahan amandemen untuk MPR periode mendatang.” (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dana Desa Dapat untuk Membantu Penanggulangan Perubahan Iklim

15 menit lalu

Direktur Dana Desa, Insentif, Otonomi Khusus dan Kesitimewaan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Jaka Sucipta saat menjadi pembicara dalam Lomba Desa dan Temu Karya Nasional (TKN) di Bali, Senin 4 November 2024. Dok. Kemendagri
Dana Desa Dapat untuk Membantu Penanggulangan Perubahan Iklim

Pemerintah menyiapkan dana sebesar Rp8-12 juta per desa untuk mendukung penanganan perubahan iklim.


Marak Cybercrime, BRI Pastikan Seluruh Data Nasabah Aman

29 menit lalu

Direktur Digital dan Teknologi Informasi BRI Arga M Nugraha saat menghadiri Product Development Conference (PDC) Tech in Asia 2024 di Jakarta pada Selasa, 25 Juni 2024. Dok. BRI
Marak Cybercrime, BRI Pastikan Seluruh Data Nasabah Aman

Pengamanan BRI secara internal dilakukan secara berulang


BRI Publikasikan Indeks Bisnis UMKM BRI Triwulan III 2024

1 jam lalu

Ekspansi bisnis UMKM pada Triwulan III 2024 melambat, yang disebabkan oleh turunnya daya beli masyarakat, dan persaingan usaha yang semakin ketat. Dok. BRI
BRI Publikasikan Indeks Bisnis UMKM BRI Triwulan III 2024

Ekspansi bisnis UMKM pada Triwulan III 2024 melambat, tercermin dari Indeks Bisnis UMKM yang berada pada level 102,6


Kemendagri: Desa Hanura Lampung Jadi Desa Teladan PKAD 2024 dengan Rekam Jejak Anti-Korupsi

1 jam lalu

Direktur Pengembangan Kapasitas Pemerintahan Desa, Data dan Evaluasi Perkembangan Desa, Ditjen Bina Pemerintahan Desa (Pemdes), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Mohammad Noval. Dok. Kemendagri
Kemendagri: Desa Hanura Lampung Jadi Desa Teladan PKAD 2024 dengan Rekam Jejak Anti-Korupsi

Desa Hanura di Lampung menang lomba desa teladan PKAD 2024. Kemendagri menilai desa ini layak jadi contoh karena sukses menerapkan hasil pelatihan P3PD. Desa tersebut juga pernah dinobatkan oleh KPK sebagai Desa Anti-Korupsi.


Kemendagri Gelar Pelatihan P3PD untuk Camat demi Pembangunan Desa Berkualitas

2 jam lalu

Pelaksana Harian Direktur Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan, dan Kerjasama Ditjen Bina Adwil, Kemendagri, Edi Cahyono, menyampaikan kata sambutan saat pelatihan camat se-Indonesia dalam program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD), di Jakarta, Senin, 4 November 2024. Dok. Kemendagri
Kemendagri Gelar Pelatihan P3PD untuk Camat demi Pembangunan Desa Berkualitas

Kemendagri menegaskan pentingnya peran camat dalam pembangunan desa untuk Indonesia Emas 2045. Melalui Program P3PD, camat dilatih mengarahkan belanja desa yang efektif


BUMDesa Lampung Mengolah Sampah Pasar untuk Mendongkrak Ekonomi Desa

3 jam lalu

Ilustrasi pemilahan dan pengolahan sampah anorganik. Dok. ANTARA News/Muhammad Zulfikar
BUMDesa Lampung Mengolah Sampah Pasar untuk Mendongkrak Ekonomi Desa

Desa Hanura di Lampung layak menjadi teladan bagi desa-desa lain di seluruh Indonesia.


Kemendagri Latih Ribuan Camat Lewat Program P3PD

3 jam lalu

Pelaksana Harian Direktur Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan, dan Kerjasama Ditjen Bina Adwil, Kemendagri, Edi Cahyono, menyampaikan kata sambutan saat pelatihan camat se-Indonesia dalam program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD), di Jakarta, Senin, 4 November 2024. Dok. Kemendagri
Kemendagri Latih Ribuan Camat Lewat Program P3PD

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melatik ribuan camat demi meningkatkan kapasitas aparatur desa melalui Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD).


Ahli Jelaskan BPA Jadi Ancaman Nyata untuk Kesehatan

3 jam lalu

BPOM Sosialisasi Aturan Baru LabelBahaya BPA
Ahli Jelaskan BPA Jadi Ancaman Nyata untuk Kesehatan

Pakar kesehatan dan riset-riset internasional sudah lama menyatakan bahaya paparan Bisphenol A (BPA) dalam jangka panjang bisa membahayakan kesehatan.


Digitalisasi di Desa Hanura Mudahkan Pelayanan Masyarakat

3 jam lalu

Kepala Desa Hanura Rio Remota meraih Juara II Desa Teladan Lembaga Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa (LPKAD) di Regional 1 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Gedung Ksirarnawa, Kawasan Art Center, Kota Denpasar, Bali, pada Selasa, 8 Oktober 2024. Desa Hanura berlokasi di Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung. Dok. Kemendagri
Digitalisasi di Desa Hanura Mudahkan Pelayanan Masyarakat

Desa Hanura yang terletak di Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Lampung, beberapa kali berhasil mendapatkan penghargaan dari pemerintah. Prestasi ini dibuktikan pada Oktober lalu, di mana Desa Hanura diganjar penghargaan desa Teladan Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa (PKAD) 2024, dari Provinsi Lampung.


Tebarkan Nilai Kemanusiaan, Menteri Agama Resmikan Institute for Humanitarian Islam

4 jam lalu

(Dari kanan) Direktur Eksekutif Institute of Humanitarian Islam Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Agama KH Nasaruddin Umar, dan Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), meresmikan Institute for Humanitarian Islam di Hotel JW Marriot, Jakarta Selatan, Senin, 4 November 2024. Dok. Kemenag
Tebarkan Nilai Kemanusiaan, Menteri Agama Resmikan Institute for Humanitarian Islam

Menteri Agama, Nasaruddin Umar didampingi Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Yahya Cholil Staquf meresmikan Institute for Humanitarian Islam, di Hotel JW Marriot, Jakarta Selatan, pada Senin, 4 November 2024.