Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Isu Amandemen, Arsul Sani: Ikuti Aturan Pasal 37 UUD NRI Tahun 1945

image-gnews
Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani. Foto: Jaka/rni
Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani. Foto: Jaka/rni
Iklan

INFO NASIONAL – Isu amandemen UUD NRI Tahun 1945 muncul dalam pidato pengantar Ketua MPR Bambang Soesatyo dan pidato pengantar Ketua DPD La Nyalla Mattalitti dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD pada Kamis, 16 Agustus 2023. Wakil Ketua MPR Arsul Sani pun memberi penjelasan tentang isu amandemen itu.

“Dalam pidato pengantar Ketua MPR, amandemen UUD NRI Tahun 1945 yang dimaksud adalah amandemen yang sifatnya terbatas, yaitu untuk menempatkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) dan keperluan adanya aturan-aturan konstitusional bila terjadi situasi kedaruratan yang menyebabkan pemilu tidak bisa dilaksanakan. Aturan konstitusional itu belum ada,” katanya usai Peringatan Hari Konstitusi dan HUT Ke-78 MPR di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat 18 Agustus 2023.

Sedangkan amandemen dalam pidato pengantar yang disampaikan Ketua DPD adalah amandemen untuk kembali pada UUD 1945 yang asli (sebelum perubahan), setelah itu dilakukan addendum. “Bagi kami di MPR, apa yang disampaikan Ketua DPD adalah hak konstitusional dan pendapat DPD. Kita hormati,” ujar Wakil Ketua MPR dari Fraksi PPP ini.

Namun, menurut Arsul Sani, amandemen UUD baik usulan MPR maupun DPD harus mengikuti aturan dalam Pasal 37 UUD NRI Tahun 1945. Dalam pasal itu disebutkan amandemen UUD harus memenuhi persyaratan-persyaratan, antara lain usul amandemen harus diajukan oleh sepertiga dari seluruh anggota MPR. Saat ini anggota MPR (gabungan anggota DPR dan anggota DPD) berjumlah 711 anggota.

“Jadi minimal amandemen UUD harus diajukan oleh 237 anggota. Kalau hanya DPD yang jumlah 136 anggota saja yang mengusulkan amandemen UUD, maka belum cukup untuk mendorong proses amandemen UUD,” kata dia.

Menurut Arsul Sani, Amandemen UUD tidak seperti membahas UU. Pembahasan amandemen hanya sesuai usulan yang akan diamandemen. “Jadi kalau tidak ada dalam proposal usulan amandemen, maka usulan lain untuk amandemen tidak bisa muncul tiba-tiba,” ucap dia.

Arsul menuturkan, Pimpinan MPR telah berkomunikasi dengan Presiden dan menyepakati diskursus amandemen dengan menyertakan partisipasi publik dilakukan setelah Pemilu 14 Februari 2024. “Kenapa setelah Pemilu 2024? Karena kalau amandemen UUD NRI Tahun 1945 dilakukan sebelum pemilu maka bisa muncul persepsi dan prasangka-prasangka buruk di masyarakat bahwa amandemen UUD itu adalah cara untuk menghidupkan kembali wacana perpanjangan masa jabatan presiden atau penundaan pemilu,” katanya.

MPR dan Presiden, kata dia, sudah mempunyai kesepahaman bahwa tidak ada proses amandemen UUD sebelum pemilu dilaksanakan. Setelah Pemilu 14 Februari 2024 masih ada waktu 6 bulan untuk melakukan proses amandemen UUD. “Nanti kita lihat, karena kita juga harus mendengarkan pendapat publik. Kalau kita tidak bisa melakukan amandemen sampai akhir masa jabatan MPR periode saat ini, kita sudah mempersiapkan bahan amandemen untuk MPR periode mendatang.” (*)

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kementerian Desa PDTT Apresiasi Pertamina dalam Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat di Wilayah Transmigrasi

14 jam lalu

Kementerian Desa PDTT Apresiasi Pertamina dalam Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat di Wilayah Transmigrasi

Komitmen Pertamina ini telah mendapatkan apresiasi dan penghargaan dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, karena telah berkontribusi dalam menjalankan Program TJSL yang mendorong kawasan transmigrasi di Indonesia.


Bamsoet Letakan Batu Pertama Pembangunan Sirkuit Off Road Ujung Kulon Raceway Banten

15 jam lalu

Bamsoet Letakan Batu Pertama Pembangunan Sirkuit Off Road Ujung Kulon Raceway Banten

Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo melakukan peletakan batu pertama pembangunan Sirkuit Off Road Ujung Kulon Raceway di Desa Tangkilsari, Kecamatan Cimanggu, Ujung Kulon, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten.


Mentan Amran Tinjau Pertanaman Padi di Sulawesi Selatan

19 jam lalu

Mentan Amran Tinjau Pertanaman Padi di Sulawesi Selatan

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman meninjau jalanya pertanaman padi di sejumlah sentra wilayah Provinsi Sulawesi Selatan.


Turnamen DG WIB Community Cup 2024, Telkomsel Kembangkan Potensi E-Sports Pelajar SMA

20 jam lalu

GM Games & Apps Telkomsel Auliya I. Fadli dan GM Community & Lifestyle Telkomsel Agus Priyanto menyerahkan gelar Tim SMA Terbaik Nasional DG WIB Community Cup 2024 dan sejumlah hadiah dari prize pool sebesar Rp131 juta kepada juara nasional DG WIB Community Cup 2024, SMK Muhammadiyah Bligo Pekalongan.
Turnamen DG WIB Community Cup 2024, Telkomsel Kembangkan Potensi E-Sports Pelajar SMA

Telkomsel resmi menutup musim kelima dan keenam penyelenggaraan turnamen Dunia Games Waktu Indonesia Bermain (DG WIB) Community Cup 2024 dengan serangkaian pertandingan Semi Final dan Grand Final kompetitif berskema Best of 3 Elimination di Jakarta pada 7-8 Mei 2024.


Ratusan Kafilah Berkompetisi Di MTQ XXXI Tingkat Kabupaten Gresik

21 jam lalu

Ratusan Kafilah Berkompetisi Di MTQ XXXI Tingkat Kabupaten Gresik

Sebanyak 668 kafilah berkompetisi di ajang Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-XXXI tingkat Kabupaten Gresik.


Nikson Nababan Kunjungi Syekh Ali Akbar Marbun

23 jam lalu

Nikson Nababan Kunjungi Syekh Ali Akbar Marbun

Suasana penuh kebersamaan dan kekeluargaan tampak dalam silaturahmi Dr Nikson Nababan dengan tokoh kharismatik, Buya Syekh Ali Marbun, pada Jumat, 10 Mei 2024.


Mentan Amran Berikan Bantuan Korban Bencana di Sulsel

1 hari lalu

Mentan Amran Berikan Bantuan Korban Bencana di Sulsel

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memberikan bantuan kepada sejumlah anak yatim dan keluarga korban banjir dan longsor Provinsi Sulawesi Selatan berupa uang pribadi sebesar 10 juta perorang.


Bamsoet Tegaskan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI Sulit Dijegal

1 hari lalu

Bamsoet Tegaskan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI Sulit Dijegal

Aturan yang memuat soal pelantikan presiden dan wapres sudah tercantum di Undang-Undang Dasar (UUD) NRI 1945.


KKP Gandeng Universitas Tidar Mendata Populasi Ikan Belida

1 hari lalu

KKP Gandeng Universitas Tidar Mendata Populasi Ikan Belida

Pendataan dijadikan bahan pertimbangan pengambilan kebijakan tentang pengelolaan ikan belida.


Telkomsel Gelar IndonesiaNEXT Season 8, Bukti Implementasi Prinsip ESG

1 hari lalu

 Selaras dengan komitmen penciptaan dampak sosial positif yang selaras dengan implementasi prinsip ESG secara berkelanjutan, Telkomsel kembali menggelar program CSR IndonesiaNEXT #UpSkillToInnovate untuk mendorong inovasi talenta digital muda Indonesia. Sebagai digital talent accelerator dan bagian dari peta jalan ekosistem inovasi digital Telkomsel, IndonesiaNEXT Season 8 masih membuka pendaftaran sampai dengan 31 Mei 2024.
Telkomsel Gelar IndonesiaNEXT Season 8, Bukti Implementasi Prinsip ESG

Telkomsel gelar IndonesiaNEXT Season 8 dengan tema #upskilltoinnovate, lewat program Corporate Social Responsibility (CSR).