TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri sedang mengusut siapa pemilik kanal Youtube Sunnah Nabi yang membuat animasi tentang Nabi Muhammad. “Sedang berproses,” kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, Jumat, 18 Agustus 2023.
Sebelumnya Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, meminta kepolisian menangkap pihak yang memproduksi YouTube Sunnah Nabi. Ia juga meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika menghentikan peredaran video tersebut.
Anwar mengatakan video-video berbentuk animasi dalam kanal Sunnah Nabi mendiskreditkan atau menjelekkan Nabi Muhammad dan Islam. Dalam salah satu video bahkan disebutkan narator bahwa Muhammad adalah seorang penjahat dengan kekuatan militer yang kuat.
Narator juga mengajak dan membujuk para pemirsanya dengan pertanyaan apakah Nabi Muhammad bisa membimbing umatnya ke surga. Menurut Abbas, kanal ini bukan hanya menghina melalui narasinya, tetapi juga menggambarkan Nabi Muhammad dalam videonya.
“Ini dibuat oleh produsennya jelas-jelas adalah untuk menghina Islam dan melecehkan Nabi Muhammad SAW,” kata Anwar Abbas.
Berdasarkan penelusuran Tempo, 18 Agustus 2023, pukul 11.15 WIB, kanal YouTube Sunnah Nabi memiliki 29 video animasi. Video pertama diunggah pada 12 Agustus 2022 dengan judul ‘Nabi Muhammad dan Zainab dan Zaid Cinta Segitiga Islamiah’. Adapun video terakhir diunggah 14 Agustus 2023 atau empat hari lalu berjudul ‘Nabi Muhammad Perencana Pernikahan’.
Saat berita ini ditulis YouTube Sunnah Nabi sudah memiliki 5.970 pelanggan dan satu juga lebih kali ditonton. Dalam deskripsinya, YouTube Sunnah Nabi mengatakan kanalnya untuk menampilkan video-video animasi tentang Nabi Muhammad dan Islam yang tidak disampaikan secara jujur oleh para ulama.
Pilihan Editor: BPK Hitung Kerugian Negara dalam Dugaan Korupsi Dana BOS oleh Panji Gumilang