Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jokowi Teken Perpres Tunjangan Khusus Pegawai KPK, Besarannya hingga Rp 33,2 Juta per Bulan

image-gnews
Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengenakan baju daerah Ageman Songkok Singkepan Ageng saat mengikuti upacara pengibaran bendera merah putih di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis, 17 Agustus 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengenakan baju daerah Ageman Songkok Singkepan Ageng saat mengikuti upacara pengibaran bendera merah putih di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis, 17 Agustus 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2023 tentang Tunjangan Khusus Bagi Pegawai di Lingkungan KPK. Dalam Perpres yang ditandatangani Jokowi pada 14 Agustus 2023 tersebut, salah satu alasan pemberian tunjangan karena terjadinya penurunan penghasilan para pegawai KPK yang telah menjadi ASN.

Aturan soal tunjangan kepada pegawai KPK itu juga tertuang dalam Perpres Nomor 41 Tahun 2020 Pasal 9 Ayat (2) tentang Pengalihan Pegawai KPK menjadi ASN. "Menetapkan: Peraturan Presiden Tentang Tunjangan Khusus Khusus Bagi Pegawai di Lingkungan KPK," bunyi keputusan dalam Perpres yang Tempo kutip pada Jumat, 18 Agustus 2023.

Dalam peraturan tersebut, tunjangan merupakan penghasilan bulanan bagi para pegawai KPK. Tunjangan yang diberikan meliputi  tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, tunjangan pangan/beras, dan tunjangan kinerja. Soal besaran tunjangan yang didapatkan oleh para pegawai KPK itu dihitung oleh pejabat pembina kepegawaian KPK dan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian PAN RB. 

Dalam beleid tersebut, pemberian tunjangan khusus berlaku untuk seluruh pegawai, termasuk PNS di jabatan fungsional Jaksa, PNS, dan anggota Polri yang bertugas di KPK. "Apabila total penghasilan pada jabatan baru sebagaimana dimaksud pada ayat (1) lebih kecil dari total penghasilan pada jabatan sebelumnya, pegawai tersebut diberikan selisih penghasilan sebesar penghasilan yang diterima pada jabatan sebelumnya dikurangi penghasilan pada jabatan baru," bunyi Pasal 4 Ayat (2) pada Perpres tersebut.

Berikut ini merupakan rentang besaran tunjangan kinerja para  pegawai KPK yang diberikan berdasarkan kelasnya: 

1. Kelas Jabatan 17: Rp 33.240.000

2. Kelas Jabatan 16: Rp 27.577.500

3. Kelas Jabatan 15: Rp 19.280.000 

4. Kelas Jabatan 14: Rp 17.064.000

5. Kelas Jabatan 13: Rp 10.936.000

6. Kelas Jabatan 12: Rp 9.896.000 

7. Kelas Jabatan 11: Rp 8.757.600

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

8. Kelas Jabatan 10: Rp 5.979.200

9. Kelas Jabatan 9: Rp 5.079.200

10. Kelas Jabatan 8: Rp 4.565.150

11. Kelas Jabatan 7: Rp 3.915.950

12. Kelas Jabatan 6: Rp 3.510.400

13. Kelas Jabatan 5: Rp 3.134.250

14. Kelas Jabatan 4: Rp 2.985.000

15. Kelas Jabatan 3: Rp 2.898.000

16. Kelas Jabatan 2: Rp 2.708.250

17. Kelas Jabatan 1: Rp 2.531.250

Pilihan Editor: Jokowi Prediksi Pertumbuhan Pendapatan per Kapita Rp 153 Juta pada 2033, Ekonom Sebut Sulit Tercapai

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Zulhas Sebut Jokowi Gabung PAN, Ini Kata Ganjar Pranowo

1 jam lalu

Ganjar Pranowo, calon presiden nomor urut 3 ketika ditemui usai acara Dialog Roadmap Perekonomian APINDO bersama Capres RI 2024-2029 di Menara Bank Mega Tendean, Jakarta Selatan, pada Senin, 11 Desember 2023. TEMPO/Adinda Jasmine
Zulhas Sebut Jokowi Gabung PAN, Ini Kata Ganjar Pranowo

Ganjar Pranowo merespon ucapan Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan, soal Presiden Jokowi sudah bergabung dengan partai berlambang matahari tersebut.


Mahfud Md Sebut 3 Pemda akan Rembuk Cari Tempat untuk Pengungsi Rohingya

1 jam lalu

Imigran etnik Rohingya asal Myanmar yang terdampar di pantai Lamreh Kabupaten Aceh Besar menempati kantor Gubernur Aceh setelah direlokasi paksa oleh warga di Banda Aceh, Aceh, Minggu 10 Desember 2023. Sebanyak 137 orang imigran Rohingya direlokasi paksa ke kantor Gubernur Aceh yang selanjutkan ditempatkan sementara di camp perkemahan Pramuka, Kabupaten Pidie. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra
Mahfud Md Sebut 3 Pemda akan Rembuk Cari Tempat untuk Pengungsi Rohingya

Mahfud Md menyatakan akan mengundang 3 pemda untuk berembuk soal tempat penampungan sementara Rohingya.


Kapolri Umumkan Operasi Lilin Nataru pada 20 Desember hingga 2 Januari

3 jam lalu

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers usai Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negera, Jakarta, pada Senin, 11 Desember 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Kapolri Umumkan Operasi Lilin Nataru pada 20 Desember hingga 2 Januari

Kapolri menyatakan pemerintah melibatkan hampir 130 ribu personel baik Polri, TNI, dan aparat keamanan terkait lain.


Ganjar Pranowo Respons soal Pemilihnya yang Disebut Pindah ke Prabowo-Gibran

3 jam lalu

Calon Presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo foto bersama saat menghadiri peresmian Grand Lauching Official Merchandise Ganjar-Mahfud di FX Sudirman, Senayan, Jakarta, Senin, 11 Desember 2023. Selain untuk memfasilitasi pendukungnya, Ganjar harap penjualan merchandise dapat membantu menggalang dana untuk kebutuhan kampanye di pemilu 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ganjar Pranowo Respons soal Pemilihnya yang Disebut Pindah ke Prabowo-Gibran

Ganjar Pranowo menyatakan sudah memprediksi soal penurunan elektabilitasnya bersama Mahfud Md.


Heru Budi Dampingi Jokowi Resmikan Stasiun Pompa Ancol Sentiong untuk Kendalikan Banjir Jakarta

4 jam lalu

Presiden Joko Widodo alias Jokowi meresmikan Stasiun Pompa Ancol Senitong di Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara, pada Senin, 11 Desember 2023. TEMPO/Daniel A. Fajdi
Heru Budi Dampingi Jokowi Resmikan Stasiun Pompa Ancol Sentiong untuk Kendalikan Banjir Jakarta

Pj Gubernur DKI Heru Budi mendampingi Presiden Joko Widodo alias Jokowi untuk meresmikan Stasiun Pompa Ancol Sentiong. Apa fungsi stasiun itu?


Deretan Aksi BEM UGM Mengkritik Kebijakan Presiden Jokowi, Terakhir Sematkan Alumnus UGM Paling Memalukan

4 jam lalu

Sosok bertopeng Presiden Jokowi menerima sertifikat Alumnus UGM Paling Memalukan dari BEM UGM di Yogyakarta Jumat 8 Desember 2023. Tempo/Pribadi Wicaksono
Deretan Aksi BEM UGM Mengkritik Kebijakan Presiden Jokowi, Terakhir Sematkan Alumnus UGM Paling Memalukan

BEM UGM terus lakukan kritik terhadap kebijakan Presiden Jokowi. Terakhir soal politik dinasti dan beri gelar Alumnus UGM Paling Memalukan.


Harga Cabai Masih Tinggi, Jokowi Singgung Masalah Pasokan dan Distribusi

4 jam lalu

Presiden Jokowi meninjau barang dagangan di Pasar Oebobo, Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu, 6 Desember 2023, Dalam kunjungannya Presiden Joko Widodo menyapa masyarakat dan pedagang hingga mengecek sejumlah harga kebutuhan pokok. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Harga Cabai Masih Tinggi, Jokowi Singgung Masalah Pasokan dan Distribusi

Jokowi meminta jajarannya untuk memperhatikan stabilitas harga bahan pokok.


Mahfud Md Hormat ke Prabowo Subianto saat Hadiri Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara

5 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md memberikan salam hormat kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto di Sidang Kabinet Paripurna yang digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 11 Desember 2023. TEMPO/ Daniel A. Fajri
Mahfud Md Hormat ke Prabowo Subianto saat Hadiri Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara

Mahfud Md memberikan gerakan hormat kepada Prabowo Subianto yang secara hirarki berada di bawahnya.


Anies Kritik IKN Hanya Untungkan Aparatur Negara, Otorita: Salah Paham

6 jam lalu

Desain Rumah Susun PNS di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. ANTARA/HO - Kementerian PUPR
Anies Kritik IKN Hanya Untungkan Aparatur Negara, Otorita: Salah Paham

Deputi Bidang Pembiayaan dan Investasi Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Agung Wicaksono menanggapi pernyataan calon presiden Anies Baswedan yang menyebut IKN hanya menguntungkan aparatur negara.


Jokowi Pimpin Sidang Kabinet Paripurna, Bahas Distribusi hingga Stabilisasi Bahan Pokok

7 jam lalu

Presiden Joko Widodo memberikan arahan mengenai penanganan Covid-19, di Istana Merdeka, 18 Juni 2020. /Youtube Setpres
Jokowi Pimpin Sidang Kabinet Paripurna, Bahas Distribusi hingga Stabilisasi Bahan Pokok

Kabienet Jokowi rapat Paripurna untuk membahas distribusi hingga stabilisasi bahan pokok.