Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Korban Penipuan Robot Trading ATG Wahyu Kenzo Menyebar hingga ke Luar Negeri

Editor

Amirullah

image-gnews
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim menyita triliunan aset dalam kasus robot trading Auto Trade Gold (ATG) dan Net89 di gedung Bareskrim Polri, Rabu, 16 Agustus 2023. Tempo/Eka Yudha Saputra
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim menyita triliunan aset dalam kasus robot trading Auto Trade Gold (ATG) dan Net89 di gedung Bareskrim Polri, Rabu, 16 Agustus 2023. Tempo/Eka Yudha Saputra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri mengatakan robot trading Auto Trade Gold (ATG) milik Wahyu Kenzo ternyata menyasar korban di negara lain yang tersebar di Eropa, Arab, hingga Amerika Utara.

Kasubdit V Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Komisaris Besar Ma'mun, mengatakan dalam kasus ATG ada telah lima tersangka yang sudah diproses. Mereka adalah crazy rich Surabaya Wahyu Kenzo, dan dua rekannya, yakni Yudi Kurniawan alias Zakaria alias Papa Jack, dan Chandra Bayu alias Bayu Walker. Adapun 2 tersangka baru juga merupakan influencer dan juga disebut crazy rich, yakni IG yang merupakan crazy rich asal Sumatera Utara, dan LI yang merupakan crazy rich asal Tangerang.

Ma’mun mengatakan 2 tersangka, Wahyu Kenzo dan Chandra Bayu sudah P-21 dan segera disidangkan. Namun 2 tersangka baru belum ditahan karena penyidik masih membutuhkan banyak keterangan untuk mengumpulkan aset-asetnya yang lain.

“Karena verifikasinya enggak mudah. Termasuk seperti yang tadi disampaikan bahwa ternyata asetnya banyak di luar negeri,” kata Ma’mun dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Rabu, 16 Agustus 2023.

Ma’mun mengatakan apa yang dikatakan Kapolda Jawa Timur Inspektur Jenderal Toni Hermanto bahwa kerugian kasus ini mencapai Rp 9 triliun bisa saja mungkin. Sebab, para korban juga berasal dari luar negeri. 

“Kami sudah koordinasi dengan Kepolisian Dubai, Australia, Prancis, melalui rekan rekan di Interpol. Ini asetnya banyak di sana,” ujar Ma’mun.

Ma’mun mengatakan Bareskrim berhasil melakukan audit investigasi terhadap program member keanggotaan ATG yang ada di laptop para tersangka. Hasil audit menemukan bahwa banyak korban di luar negeri, antara lain Rusia, Prancis, Dubai, Jepang, Kanada, dan Australia. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Di Asia Tenggara sendiri bisa dibilang tidak ada. Mainnya sering di Eropa dan di Arab,” kata dia.

Ma’mun mengatakan jajarannya sudah berkoordinasi dengan kepolisian luar negeri agar kasus ini ditarik ke Indonesia. Namun, karena korban dan asetnya di sana maka para korban diproses di negara asal. 

Ma’mun menjelaskan penipuan yang dilakukan tersangka lewat ATG. Mereka menggunakan penipuan dengan skema ponzi melalui aplikasi robot trading dengan beberapa level mulai dari level 1 hingga 5. Level 1 sekitar USD 100, level 2 sekitar USD 200, level 3 dan level 4 sampai USD 3000, dan level 5 bisa mencapai USD 3500. Namun sebetulnya leveling ini hanya skema ponzi.

“Hanya money game dengan pola Ponzi, di mana setiap pembelian aplikasi nanti dapat bonus jika bisa memasarkan ke bawah,” ujarnya. “Jadi Ponzi itu prinsipnya cuma satu, get member get bonus.”

Total sebanyak 272 orang menjadi korban robot trading ATG dengan kerugian mencapai Rp 241 miliar. Para tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP Juncto Pasal 372 KUHP Juncto Pasal 105 Juncto Pasal 106 Undang-Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. Selain itu, mereka juga dikenakan Pasal 3 Juncto Pasal 4 Juncto Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Pilihan Editor: Bingung Disebut Sebagai Lurah, Jokowi: Saya Presiden RI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pakar Hukum Bicara soal Peluang Sandra Dewi Terjerat TPPU dalam Korupsi PT Timah

2 jam lalu

Artis Sandra Dewi bergegas meninggalkan gedung usai menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu, 15 Mei 2024. Sandra Dewi menjalani pemeriksaan kurang lebih selama 9 jam sebagai saksi terkait kasus suaminya Harvey Moeis atas dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022. ANTARA/Galih Pradipta
Pakar Hukum Bicara soal Peluang Sandra Dewi Terjerat TPPU dalam Korupsi PT Timah

Perjanjian pemisahan harta tak bisa menjadi alasan Sandra Dewi lepas dari Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU.


Polda Jabar Sebar Data 3 DPO Diduga Pembunuh Vina, Ini Aturan Penetapan Daftar Pencarian Orang

7 jam lalu

DPO pembunuh Vina, Pegi alias Perong. FOTO/Instagram/humaspoldajabar
Polda Jabar Sebar Data 3 DPO Diduga Pembunuh Vina, Ini Aturan Penetapan Daftar Pencarian Orang

Polda Jabar telah sebarkan data DPO 3 orang diduga pelaku pembunuh Vina. Ketahui aturan penetapan daftar pencarian orang.


Eks Kapolres Cirebon Brigjen Adi Vivid Buka Suara soal Kasus Pembunuhan Vina

1 hari lalu

Dir Siber Brigjen Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar memberikan keterangan saat koferensi pers kasus tindak pidana akses ilegal dalam peretasan kartu kredit untuk pembayaran di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 8 Agustus 2023. Dalam keteranganya, dua tersangka berinisial DK berhasil ditangkap dan SB menjalani proses hukum di Jepang, dari hasil retasanya melalui Marketplace Be-stok merugikan masyarakat Jepang sebanyak 1,6 miliar, dan kini tersangka terancam hukuman 12 tahun kurungan penjara. TEPO/ Febri Angga Palguna
Eks Kapolres Cirebon Brigjen Adi Vivid Buka Suara soal Kasus Pembunuhan Vina

Saat pembunuhan Vina terjadi, Adi Vivid menjabat Kapolres Cirebon Kota berpangkat AKBP


Lengkapi Bukti Kasus Pembubaran Ibadah di Gereja oleh ASN, Galaruwa Desak Bareskrim Gali Motif Intoleransi

1 hari lalu

Ilustrasi ASN (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/tom)
Lengkapi Bukti Kasus Pembubaran Ibadah di Gereja oleh ASN, Galaruwa Desak Bareskrim Gali Motif Intoleransi

Perkumpulan Galaruwa kembali melengkapi bukti perihal laporan atas dugaan intoleransi ke Bareskrim Polri perihal kasus pembubaran ibadah.


Kasus Pembunuhan V dan E di Cirebon 2016, Mabes Polri Beri Arahan untuk Polda Jawa Barat

2 hari lalu

Poster Film Vina sebelum 7 Hari. Dee Company
Kasus Pembunuhan V dan E di Cirebon 2016, Mabes Polri Beri Arahan untuk Polda Jawa Barat

Kasus pembunuhan sepasang kekasih VDA dan RR alias E di Cirebon kembali viral seiring kontroversi film Vina: Sebelum 7 Hari


Polri Bongkar Jaringan Narkoba Hydra di Indonesia, Mengingatkan Organisasi Kriminal Musuh Captain America

2 hari lalu

Captain America hadir di Fortnite. Kredit: epicgames.com
Polri Bongkar Jaringan Narkoba Hydra di Indonesia, Mengingatkan Organisasi Kriminal Musuh Captain America

Polri ungkap jaringan narkoba Hydra belum lama ini. Pecinta komik dan film Captain America pasti teringat organisasi kriminal musuhnya itu.


Kepolisian Ungkap Jaringan Narkoba Hydra, Berikut Informasi Jaringan Ini dan Kode Pemasarannya

3 hari lalu

Direktorat Tindak Pindana Narkoba Bareskrim Polri menggelar konferensi pers soal Penungkapan Clandestein Lab Narkoba Jaringan Hydra dan Fredy Pratama pada Senin, 13 Mei 2024. Acara ini berlangsung di Villa Sunny Cangu, Bali. Foto: Divisi Humas Polri
Kepolisian Ungkap Jaringan Narkoba Hydra, Berikut Informasi Jaringan Ini dan Kode Pemasarannya

Polisi berhasil mengungkap jaringan narkoba Hydra di Bali. Berikut informasi tentang jaringan tersebut, dan bagaimana cara mereka memasarkannya.


Kasus Pabrik Narkoba di Bali, Polisi Buru 2 WNA asal Ukraina

3 hari lalu

Direktorat Tindak Pindana Narkoba Bareskrim Polri menggelar konferensi pers soal Penungkapan Clandestein Lab Narkoba Jaringan Hydra dan Fredy Pratama pada Senin, 13 Mei 2024. Acara ini berlangsung di Villa Sunny Cangu, Bali. Foto: Divisi Humas Polri
Kasus Pabrik Narkoba di Bali, Polisi Buru 2 WNA asal Ukraina

Bareskrim Polri mengungkap pabrik narkoba yang berada di kompleks vila Sunny Village, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Bali


Polres Metro Bekasi Selidiki Kasus Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

4 hari lalu

Aloysius Bernanda Gunawan, korban penipuan beasiswa di Filipina yang melaporkan Bambang Tri Cahyono ke Polres Metro Bekasi Kota. Sumber: Dokumentasi pribadi
Polres Metro Bekasi Selidiki Kasus Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polres Metro Bekasi menelusuri kasus dugaan penipuan beasiswa S3 ke Filipina yang diduga dilakukan oleh Bambang Tri Cahyono.


Cerita Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Lapor Polisi, Alami Kerugian Rp 30 Juta

5 hari lalu

Ilustrasi penipuan investasi. Pexels/Mikhail Nilov
Cerita Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Lapor Polisi, Alami Kerugian Rp 30 Juta

Program pendidikan yang dia ikuti itu akan dilaksanakan di Philippine Women's University pada 2024 di Manila dengan skema beasiswa parsial doktoral.