Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gas Air Mata Picu Kerusuhan di Dago Elos Bandung, 5 Warga Masih Ditahan Polisi

image-gnews
Aparat Kepolisian saat teribat bentrok dengan warga Dago Elos. FOTO/twitter
Aparat Kepolisian saat teribat bentrok dengan warga Dago Elos. FOTO/twitter
Iklan

TEMPO.CO, Bandung - Aksi tutup jalan Dago oleh warga Dago Elos berbuntut kericuhan dengan petugas kepolisian pada Senin malam, 14 Agustus 2023. Hingga Selasa sore, 15 Agustus 2023, dikabarkan lima orang warga masih ditahan kepolisian. Sementara Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) wilayah Jawa Barat, Rizky Ramdani alias Astro telah dibebaskan Selasa pagi. 

Sebelumnya pada Senin pagi, 14 Agustus 2023, warga Dago Elos didampingi kuasa hukum ingin melaporkan dugaan penipuan yang dilakukan oleh pihak yang akan menggusur rumah warga ke polisi. Menurut Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Bandung Komisaris Besar Budi Sartono, pihaknya akan menerima laporan dengan alat bukti yang dibutuhkan. “Mungkin ada penyampaian missed, disampaikan ditolaknya laporan tersebut,” kata Budi lewat akun Instagram Polrestabes Bandung, Selasa, 15 Agustus 2023.

Menurut Budi, kemudian terjadi pemblokiran jalan oleh warga. Kepolisian sempat bernegosiasi dengan warga, lalu pelaporan akan kembali dilakukan. Namun, kata Budi, ada lemparan batu, botol, dan kembang sehingga terjadi kekacauan. “Kami melakukan dorongan kepada masyarakat yang melakukan anarkis,” kata Budi.

Jalan Dago dekat terminal itu kembali dibuka sekitar pukul 11 malam. Kepolisian, menurut Budi, menangkap  tujuh orang. Budi mengakui ada penembakan gas air mata ke jalan raya bukan di rumah warga. 

Kuasa hukum warga dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung Heri Pramono mengatakan, warga telah dua kali melaporkan dugaan penipuan itu ke polisi, sebelumnya pada Maret lalu. Keduanya ditolak dengan alasan yang sama. Dalihnya kurang bukti. Polisi di antaranya meminta bukti sertifikat hak milik tanah warga yang melaporkan agar ada legal standing. “Kami mau laporkan pidana tapi kenapa terus dibahas tanahnya,” kata Heri, Selasa, 15 Agustus 2023. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara bukti-bukti soal dugaan penipuan, menurut Heri, telah lengkap. Kuasa hukum dan warga tadinya berharap laporan mereka diterima kepolisian. “Kami bisa saja membantu polisi untuk memberikan informasi-informasi selanjutnya yang terpenting laporannya diterima dulu,” ujarnya. Penolakan itu membuat pihak warga kecewa hingga akhirnya melakukan aksi penutupan jalan raya dekat Terminal Dago. 

Ketika pasukan polisi berdatangan dari dua arah, Heri menyatakan warga sempat bernegosiasi dengan polisi. Blokade jalan dihentikan dan warga serta kuasa hukum akan melapor kembali soal dugaan penipuan ke polisi. “Tapi lima menit kemudian tiba-tiba dari arah utara polisi melontarkan gas air mata. Dari situ kami kecewa,” kata Heri.

Hingga Selasa sore, ujar Heri, masih ada lima warga yang ditahan. Mereka menjalani proses berita acara wawancara. 

Pilihan Editor: PBHI Jawa Barat Ungkap Kronologi Kericuhan di Dago Elos

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas untuk Reuni 411 di Patung Kuda Monas

20 jam lalu

Kombes Susatyo Purnomo Condro ditemui wartawan usai aksi yang dilakukan oleh Kompas Reformasi di kawasan Patung Kuda, pada Kamis, 26 Oktober 2023. Aisyah Amira Wakang/TEMPO.
Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas untuk Reuni 411 di Patung Kuda Monas

Beberapa ormas aliansi Reuni 411 termasuk FPI bakal berunjuk rasa dengan melakukan longmarch dari Masjid Istiqlal menuju Istana Negara.


Polisi Temukan Ratusan Botol Miras Ilegal di Rumah Kepala Desa di Boyolali

23 jam lalu

Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresbarkoba) dan Satuan Samapta Kepolisian Resor (Polres) Boyolali menemukan ratusan botol minuman keras (miras) ilegal yang di rumah milik EN, salah seorang kades di wilayah Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Minggu, 3 November 2024. Foto: Istimewa/Humas Kepolisian Resor Boyolali
Polisi Temukan Ratusan Botol Miras Ilegal di Rumah Kepala Desa di Boyolali

Polisi juga telah mengamankan EN atas dugaan keterlibatan menjualbelikan miras ilegal itu di rumahnya.


Kegiatan Fashion, Hobi dan Komunitas Ramaikan Kickfest Akhir Pekan Ini di Bandung

2 hari lalu

Jembatan layang Antapani penghubung  jalan Terusan Jakarta Antapani yang akan menuju Jalan Jakarta dan Ahmad Yani sudah mulai bisa dilalui masyarakat Bandung. Jembatan ini bisa menjadi salah satu ikon kota Bandung yang menarik untuk berswa foto. Tempo/Rully Kesuma
Kegiatan Fashion, Hobi dan Komunitas Ramaikan Kickfest Akhir Pekan Ini di Bandung

Ajang Kickfest di Lapangan PPI, Pussenif, Kota Bandung diramaikan oleh kegiatan fashion, hobi dan komunitas.


Megawati Sebut Paling Sering Disadap, Bagaimana Aturan Penyadapan di Indonesia?

4 hari lalu

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri memberikan pidato saat penutupan Rapat Kerja Nasional V PDI Perjuangan di Ancol, Jakarta, Minggu, 26 Mei 2024. Hasil dari Rakernas V PDI Perjuangan yang diselenggarakan dari 24-26 Mei ini seluruh kader Partai menyatakan untuk tetap memilih Mega menjadi ketua umum. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Megawati Sebut Paling Sering Disadap, Bagaimana Aturan Penyadapan di Indonesia?

Ketua Umum PDIP Megawati bilang dirinya menjadi target penyadapan. Bagaimana aturan terkait dengan penyadapan di Indonesia?


WNI Tewas di di Hong Kong, Diduga Korban Kejahatan

4 hari lalu

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha. ANTARA/Yashinta Difa/aa.
WNI Tewas di di Hong Kong, Diduga Korban Kejahatan

MN ditemukan meninggal dunia pada 28 Oktober 2024 di daerah Waterfall Bay, Pulau Hong Kong.


Pramono Anung Nilai Program PTSL di Jakarta Belum Maksimal

5 hari lalu

Calon gubernur Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung, saat ditemui usai blusukan di Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat, 25 Oktober 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Pramono Anung Nilai Program PTSL di Jakarta Belum Maksimal

Pramono Anung mengatakan program PTSL dianggap sebagai solusi untuk memberi jaminan kepada warga soal kepemilikan tanah


Cuaca Panas, BMKG Catat Suhu Maksimum Harian di Bandung Hampir 35 Derajat

5 hari lalu

Petugas Stasiun Klimatologi BMKG Kelas II Tangerang Selatan mengamati suhu udara dengan Sangkar Meteorologi di Taman Alat Stasiun Klimatologi BMKG Pondok Betung, Tangerang Selatan, Banten, Selasa, 10 Mei 2022. Selama periode 1-7 Mei 2022, suhu maksimum tertinggi mencapai 36,1 derajat celcius terjadi di wilayah Tangerang (Banten) dan Kalimarau (Kalimantan Utara). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Cuaca Panas, BMKG Catat Suhu Maksimum Harian di Bandung Hampir 35 Derajat

Cuaca panas di wilayah Bandung Raya ditandai dengan tren suhu maksimum harian yang menanjak September-Oktober.


Gagalkan Aksi Ganjal ATM, Polisi Pondok Aren Kena Sabetan Senjata Tajam

6 hari lalu

Ilustrasi ATM Link. TEMPO/Nufus Nita Hidayati
Gagalkan Aksi Ganjal ATM, Polisi Pondok Aren Kena Sabetan Senjata Tajam

"Alasannya ATM-nya tertelan dan ibu memberikan nomor PIN kepada diduga pelaku, polisi langsung menarik keluar pria itu."


Guyonan Suswono Soal Janda Kaya: Dianggap Menista Agama hingga Dinilai Tidak Lucu

6 hari lalu

Calon Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1, Suswono, berbicara dalam debat kedua Pilgub Jakarta di Beach City International Stadium, Jakarta Utara, pada Ahad, 27 Oktober 2024 Cuplikan YouTube KPU DKI Jakarta
Guyonan Suswono Soal Janda Kaya: Dianggap Menista Agama hingga Dinilai Tidak Lucu

Ormas Betawi Bangkit melaporkan Suswono ke polisi dan Bawaslu atas dugaan penistaan agama.


Syarat dan Cara Mengubah HGB Jadi SHM

6 hari lalu

Sertifikat tanah. Rumah.com
Syarat dan Cara Mengubah HGB Jadi SHM

Untuk memperkuat status kepemilikan tanah, pemilik harus mengubah HGB ke SHM. Hal tersebut membantu ketika di masa depan terjadi sengketa.