Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PBHI Jawa Barat Ungkap Kronologi Kericuhan di Dago Elos

image-gnews
Aparat Kepolisian saat teribat bentrok dengan warga Dago Elos. FOTO/twitter
Aparat Kepolisian saat teribat bentrok dengan warga Dago Elos. FOTO/twitter
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah warga Dago Elos terlibat bentrok dengan polisi saat mereka memblokade Jalan Ir H Juanda atau Jalan Dago pada Senin malam 14 Agustus 2023. Blokade ini dilakukan setelah polisi menolak laporan soal sengketa lahan.

Menurut kronologi yang diceritakan oleh Deti Sopandi selaku Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia, Jawa Barat, warga Dago Elos mendatangi markas Polrestabes beramai-ramai, guna melaporkan dugaan atas, pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh lawan sengketanya, saat, Senin, 14 Agustus 2023.

Deti menyebut keempat orang pelapor tersebut mewakili warga. Mereka terdiri dari tiga perempuan dengan satu laki-laki, dan didampingi oleh tujuh tim kuasa hukum. Selanjutnya keempat orang tersebut ditemui oleh Kasat Reskim, Kanit Reskim Ekonomi dan beberapa anggota kepolisian di aula Polrestabes bandung. Mereka membawa bukti sejumlah dokumen dan saksi dari pihak warga.

"Namun setelah menunggu lama, sewaktu pukul 19.30 WIB, laporan mereka ternyata ditolak aparat kepolisian, karena harus memiliki SHM, yaitu Sertifikat Hak Milik," katanya dalam konferensi pers secara daring: penyikapan terhadap lima warga Dago Elos dan satu anggota PBHI Jawa Barat yang ditahan, Selasa 15 Agustus 2023.

Padahal, kata dia, saat pemeriksaan yang dilakukan kepolisian, saksi telah menyampaikan, bahwa warga setempat masih membayar PBB dari tahun 1990-an sampai 2022 dan mendapatkan tanah dengan membeli.

Sampai malam hari, lewat Kasatreskrim Polrestabes Bandung tidak dapat membuatkan laporan polisi, lantaran warga Dago dianggap belum memenuhi syarat laporan, yang dibutuhkan atau belum memiliki cukup banyak bukti.

Warga yang merasa kecewa, karena tuntutan yang tidak diterima selama dua kali, kemudian pulang, Tak lama setelah itu, mereka berdatangan sembari menggunakan spanduk bertuliskan "Kita Belum Merdeka", "Dago Melawan", dan "Tanah untuk Rakyat".

Lalu memblokir Jalan Dago sebagai luapan kekecewaan, aksi blokir jalan kemudian berujung ricuh menjelang tengah malam. "Sekitar pukul 20.00 WIB, aparat mulai melakan tindakan represif, seraya membubarkan para pendemo," ucapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Massa tetap berusaha melawan ketika polisi hendak membubarkan aksi, hingga akhirnya polisi menembakkan gas air mata. Video-video tindakan represif aparat keamanan pun menyebar di media sosial.

Aktivis LBH Bandung Heri Prawono menyesalkan langkah polisi yang membubarkan aksi tersebut dengan menggunakan gas air mata. Padahal, kata dia, saat itu sudah ada negosiasi warga dengan pihak kepolisian untuk kembali membuat laporan ke kepolisian. 

"Sebelumnya warga telah menyepakati dan mengikuti yang ditawarkan pihak kepolisian untuk bisa melakukan pelaporan lagi. Namun pada akhirnya kepolisian yang mengawali provokasi dengan penembakan gas air mata, membuat warga semakin panik dan marah," kata Heri.

Ia juga menyebut penahanan anggota PBHI Jawa Barat menjadi alarm bahaya untuk pengacara publik maupun pembela Hak Asasi Manusia. Pasalnya, kata dia, mereka masih rentan terhadap diskriminalisasi dan kriminalisasi.

FATURAHMAN SOPIAN

Pilihan Editor: Tolak Penggusuran, Warga Dago Elos Geruduk Kantor ATR/BPN Bandung

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Gempa Sesar Garsela Bermagnitudo 2,8, BMKG: Dirasakan Warga Garut dan Bandung

1 hari lalu

Ilustrasi gempa bumi. Shutterstock
Gempa Sesar Garsela Bermagnitudo 2,8, BMKG: Dirasakan Warga Garut dan Bandung

BMKG menyatakan, gempa tektonik bermagnitudo 2,8 menggoyang sebagian wilayah Garut dan Kabupaten Bandung, Jumat sore pukul 16.35 WIB.


Sosok Lady Rocker Nicky Astria yang Siap Guncang Balai Sarbini 11 Oktober 2024

3 hari lalu

Penampilan memukau penyanyi rock Nicky Astria dalam konser Terus Berlari di Balai Sarbini, Jakarta, Jumat petang 23 Agustus 2019. Dalam konsernya Nicky Astria menggandeng sejumlah musisi sebagai bintang tamu Tia AFI, Nagita Slavina, Rini Wulandari hingga gitaris Ian Antono. TEMPO/Nurdiansah
Sosok Lady Rocker Nicky Astria yang Siap Guncang Balai Sarbini 11 Oktober 2024

Nicky Astria akan menggelar konser pada Jumat, 11 Oktober 2024 di Balai Sarbini, Jakarta bersama Atiek CB. Ini sosoknya.


Bandung Razia Belasan Bus Pariwisata yang Pakai Klakson Telolet

3 hari lalu

Ilustrasi bus (Pixabay)
Bandung Razia Belasan Bus Pariwisata yang Pakai Klakson Telolet

Penggunaan klakson telolet yang melebihi ambang batas mengganggu kenyamanan warga Bandung dan membahayakan anak-anak yang memburu.


BMKG: Gempa Darat Guncang Bogor dan Bandung Ahad Dini Hari

6 hari lalu

Ilustrasi BMKG dan gempa bumi. Shutterstock
BMKG: Gempa Darat Guncang Bogor dan Bandung Ahad Dini Hari

BMKG mencatat gempa bermagnitudo 2,7 di Bandung dan 2,5 di Bogor pada Ahad dini hari.


Penyidik KPK Periksa 4 Saksi Kasus Suap dan Gratifikasi Bandung Smart City

7 hari lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. Tessa juga berharap agar hasil laporan tersebut bisa segera diumumkan dalam pekan ini. TEMPO/Imam Sukamto
Penyidik KPK Periksa 4 Saksi Kasus Suap dan Gratifikasi Bandung Smart City

"Pemeriksaan dilakukan di Diklat PUPR Jalan Jawa, Kota Bandung, Jawa Barat," kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.


Liburan di Kota Bandung, Parkir Kendaraan di Jalanan dengan QRIS

8 hari lalu

Ilustrasi parkir di Bandung. TEMPO/Prima Mulia
Liburan di Kota Bandung, Parkir Kendaraan di Jalanan dengan QRIS

Pengguna parkir di jalanan Kota Bandung akan dilayani dengan pembayaran Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Badan Layanan Usaha Daerah atau BLUD Parkir Kota Bandung kini tengah menyiapkan peluncuran pembayaran dengan cara baru itu.


Penyidik KPK Periksa 4 Saksi Dugaan Korupsi di Pemerintah Kota Bandung

9 hari lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Rabu, 4 September 2024. KPK menyatakan tengah melakukan penelaahan laporan pengaduan masyarakat di proses oleh Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat KPK terkait dugaan penerimaan gratifikasi oleh putra Presiden RI, Jokowi, Kaesang Pangarep, berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi jenis Gulfstream G650, sedangkan di Direktorat Gratifikasi KPK tengah mengumpulkan bahan terkait penggunaan pesawat jet pribadi oleh Walikota Medan Bobby Nasution dan istri Kahiyang Ayu. TEMPO/Imam Sukamto
Penyidik KPK Periksa 4 Saksi Dugaan Korupsi di Pemerintah Kota Bandung

Keempat saksi diperiksa penyidik KPK perihal sejumlah paket pekerjaan di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung serta peran mereka.


Bandung Lautan Asep Tak Jadi Digelar, Berikut Profil Paguyuban Asep Dunia dari Grup Facebook sampai Gelar Konferensi

12 hari lalu

Paguyuban Asep Sedunia. Wikipedia
Bandung Lautan Asep Tak Jadi Digelar, Berikut Profil Paguyuban Asep Dunia dari Grup Facebook sampai Gelar Konferensi

Puluhan orang bernama Asep mengaku kecewa tak jadinya kegiatan Bandung Lautan Asep yang semula akan digelar di Taman Kiara Artha Kota Bandung, Sabtu.


KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Bandung Smart City

16 hari lalu

Dua terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek pengadaan CCTV dan ISP Bandung Smart City Yana Mulyana (kedua kiri) dan Dadang Darmawan (kanan) berjalan usai menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Tipikor Bandung, Jawa Barat, Rabu, 29 November 2023. Jaksa penuntut umum KPK menuntut Mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana dengan hukuman 5 tahun penjara dan denda 200 juta subsider 6 bulan kurungan sementara Mantan Kadishub Kota Bandung Dadang Darmawan dituntut 4,5 tahun penjara dan denda 200 juta subsider 6 bulan kurungan. ANTARA/Novrian Arbi.
KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Bandung Smart City

KPK menahan empat tersangka kasus korupsi pengadaan kamera pengawas dan penyedia servis internet proyek Bandung Smart City.


KPK Periksa Lima Tersangka Kasus Korupsi Bandung Smart City

16 hari lalu

Direktur Komersial PT Manunggaling Rizki Karyatama Teknics (Marktel) Budi Santika tampak mengenakan rompi tahanan usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 28 November 2023. Budi Santika ditahan terkait dugaan menyuap (terdakwa) Wali Kota Bandung Yana Mulyana, sebesar Rp1,3 miliar melalui terdakwa Kepala Dinas Perhubungan Pemkot Bandung Dadang Darmawan dan terdakwa Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung Khairul Rijal, sebagai fee untuk mendapatkan pengerjaan proyek pengadaan pengadaan CCTV dan Internet Service Provider untuk layanan digital Bandung Smart City. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Periksa Lima Tersangka Kasus Korupsi Bandung Smart City

KPK memeriksa lima tersangka kasus korupsi pengadaan kamera pengawas dan internet service provider di Bandung Smart City.