Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kejaksaan Agung Serahkan Kapal Hantu ke Polda Bangka Belitung

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Kejaksaan Agung menyerahkan aset kapal hantu yang merupakan barang bukti kasus penyelundupan ribuan botol minuman keras kepada Polda Bangka Belitung. Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung Syaifuddin Tagamal, Selasa, 15 Agustus 2023. TEMPO/servio maranda
Kejaksaan Agung menyerahkan aset kapal hantu yang merupakan barang bukti kasus penyelundupan ribuan botol minuman keras kepada Polda Bangka Belitung. Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung Syaifuddin Tagamal, Selasa, 15 Agustus 2023. TEMPO/servio maranda
Iklan

TEMPO.CO, Bangka Belitung - Kejaksaan Agung menyerahkan aset yang berasal dari barang rampasan negara berupa satu unit kapal hantu kepada Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Bangka Belitung. Disebut kapal hantu dikarenakan kapal tersebut memiliki kecepatan tinggi dan untuk melumpuhkannya harus menggunakan helikopter.

Kapal berkecepatan 60 Knot tersebut merupakan barang bukti hasil tangkapan Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Bangka Belitung yang mengungkap penyelundupan belasan ribu botol minuman keras berbagai merek di Perairan Bangka Selatan, 4 Februari 2020.

Kepala Pusat Pemulihan Aset Kejagung RI Syaifudin Tagamal mengatakan aset kapal tanpa nama dengan 7 mesin penggerak merek Yamaha ukuran 300 PK itu didapatkan dari perkara tersangka Nofianto. Kapal ini sudah resmi menjadi aset Polda Bangka Belitung.

"Serah terima barang milik negara yang berasal dari hasil rampasan negara pada Kejaksaan Negeri Pangkalpinang ini kami harapkan bisa bermanfaat kedepannya," ujar Syaifuddin di Dermaga Pangkalan Sandar Kapal Patroli Ditpolairud Polda Bangka Belitung di Desa Air Anyir Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka, Selasa, 15 Agustus 2023.

Syaifudin meminta Polda Bangka Belitung segera melaporkan data penyerahan aset di Sistem Informasi Manajemen Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK-BMN). Ini agar penggunaan aset resmi berpindah tangan dari Kejaksaan Agung ke Ditpolairud Polda Bangka Belitung.

"Kami sudah melakukan pengecekan kondisi kapal yang ternyata masih bagus karena terus dirawat oleh Ditpolairud. Ketujuh mesin kapal juga dalam kondisi bagus meski diawal ada kerusakan tapi sudah diperbaiki. Mudah-mudahan dengan penetapan status penggunaan ini betul-betul dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya," ujar dia.

Syaifudin menuturkan Pusat Pemulihan Aset bertugas untuk mengembalikan aset atau melakukan recovery barang rampasan hasil kejahatan. Aset sitaan tersebut, kata dia, sebagian dilelang dan anggaran disetor ke kas negara.

"Sebagiannya lagi menjadi barang yang dihibahkan ke pemerintah daerah dan sebagian lagi penetapan status penyitaan kepada kementerian/lembaga dan TNI/Polri. Ini wujud penyelesaian barang negara hasil kejahatan. Tahun ini kita ada beberapa lagi penyerahan penggunaan aset," ujar dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kapolda Bangka Belitung Inspektur Jenderal Yan Sultra Indrajaya mengatakan penetapan aset kapal kepada pihaknya akan menambah armada kapal Ditpolairud yang selama ini masih jauh kekurangan.

"Kami hanya memiliki 19 kapal yang tersebar di Ditpolairud maupun di Satpolair Polres jajaran. Dengan luas perairan Bangka Belitung tentu jumlah kapal itu sangat kurang sehingga kegiatan patroli pengamanan hingga penegakan hukum masih belum maksimal," ujar dia.

Proses penetapan kapal hantu menjadi milik Polda Bangka Belitung, kata Yan, telah melalui proses yang panjang. Kapal yang menyelundupkan belasan ribu botol minuman keras dari Batam menuju Lampung itu, kata dia, ditangkap saat melintas di Perairan Bangka Selatan pada 4 Februari 2020 lalu.

"Ada 10 orang tersangka dalam kasus tersebut. Tersangka Nofianto sebagai kapten kapal divonis dua tahun. Sedangkan para anak buah kapal divonis 1 tahun enam bulan. Usai ada vonis dari pengadilan itulah kita mengusulkan agar kapal tersebut dihibahkan ke kita untuk menambah kekuatan armada," ujar dia.

Yan menambahkan kapal senilai Rp 3,2 miliar tersebut akan digunakan untuk kegiatan operasional Ditpolairud dalam melakukan patroli pengamanan, penegakan hukum hingga diberbantukan dalam keadaan darurat seperti bencana.

Pilihan Editor: Ganjar Pranowo Bertemu Thariq Halilintar Hingga Lesti Kejora Bagikan Alat Tulis

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kejaksaan Agung Panggil 5 Orang Saksi Kasus Korupsi Timah

12 jam lalu

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi saat konferensi pers penetapan tersangka kasus korupsi PT Timah di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Jumat, 26 April 2024.  TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Kejaksaan Agung Panggil 5 Orang Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejaksaan agung memanggil lima orang saksi terkait kasus korupsi IUP di PT Timah Tbk.


PLN Bantu Nelayan Bangka Belitung Pangkas Biaya Operasional Lewat Electrifying Marine

2 hari lalu

PLN Bantu Nelayan Bangka Belitung Pangkas Biaya Operasional Lewat Electrifying Marine

PT PLN (Persero) menyalurkan bantuan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) lewat program Electrifiying Marine kepada nelayan di Desa Suak Gual.


Kementerian Perhubungan Klaim Keselamatan Pelayaran Indonesia Diakui Dunia

3 hari lalu

Ilustrasi kapal. Unsplash.com/Lisa Davidson
Kementerian Perhubungan Klaim Keselamatan Pelayaran Indonesia Diakui Dunia

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengklaim bahwa keselamatan dan keamanan pelayaran kapal Indonesia telah diakui dunia internasional.


Terlibat Tambang Timah Ilegal, Pimpinan Media Online di Bangka Belitung Ditahan Polisi

3 hari lalu

Kerusakan lingkungan yang terjadi akibat aktivitas tambang timah ilegal yang berada di dekat Terminal Bandara Depati Amir Pangkalpinang. TEMPO/Servio Maranda
Terlibat Tambang Timah Ilegal, Pimpinan Media Online di Bangka Belitung Ditahan Polisi

Polda Kepulauan Bangka Belitung menahan pimpinan salah satu media online terkait dalam kasus penambangan timah ilegal.


Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

4 hari lalu

Sandra Dewi dan Harvey Moeis/Foto: Instagram/Sandra Dewi
Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

Kuasa hukum Harvey Moeis dan istrinya Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar, membantah kliennya berkeliaran di salah satu pusat pembelanjaan di Jakarta.


Iran Bebaskan Awak Kapal Terafiliasi Israel yang Sempat Disita di Selat Hormuz

5 hari lalu

Seorang pejabat meluncur ke bawah tali saat penggerebekan helikopter terhadap kapal MSC Aries di laut dalam tangkapan layar yang diperoleh dari video media sosial yang dirilis pada 13 April 2024. Video diperoleh Reuters/via REUTERS
Iran Bebaskan Awak Kapal Terafiliasi Israel yang Sempat Disita di Selat Hormuz

Menteri Luar Negeri Hossein Amirabdollahian mengatakan Iran telah membebaskan awak kapal MSC Aries yang terafiliasi dengan Israel, setelah sempat disita di dekat Selat Hormuz.


Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

5 hari lalu

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas.
Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

Kemenpan RB menyiapkan jumlah formasi yang cukup besar bagi kejaksaan agung dan MA untuk formasi rekrutmen CPNS pada tahun ini.


Alasan Kejaksaan Agung Periksa Robert Bonosusatya sebagai Saksi di Perkara Korupsi di PT Timah

5 hari lalu

Dirdik Jampidsus Kuntadi memberikan keterangan soal korupsi PT Timah di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Senin, 1 April 2024. Dalam keterangannya, Kejagung telah memblokir rekening 16 tersangka beserta aliran dana hasil korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan PT Timah yang merugikan negara sebesar Rp 271 triliun. TEMPO/Febri Angga Palguna
Alasan Kejaksaan Agung Periksa Robert Bonosusatya sebagai Saksi di Perkara Korupsi di PT Timah

Robert Bonosusatya mengklaim hanya berteman dengan keempat nama tersangka korupsi timah, tapi tak pernah berbisnis timah.


Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

6 hari lalu

Maskapai di Indonesia yang juga menggunakan pesawat Boeing 737 Max 8 yakni Sriwijaya Air. Di seluruh dunia dilaporkan terdapat 350 unit Boeing 737 MAX 8. Saat ini, selain negara juga ada maskapai yang memutuskan untuk melarang pesawat tersebut terbang. Dok.TEMPO/Fahmi Ali
Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

PT Sriwijaya Air didirikan oleh Chandra Lie, Hendry Lie, Johannes Bunjamin, dan Andy Halim pada 28 April 2003.


Pengacara Sebut Soal Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi, Ini Artinya

6 hari lalu

Sandra Dewi bersama suaminya Hendrikus Harvey Moeis menunjukkan cincin pernikahannya menjelang konferensi pers di Jakarta, 8 November 2016. Pasangan ini berencana menggelar resepsi di Jakartab dan di Disneyland Tokyo Jepang. TEMPO/Nurdiansah
Pengacara Sebut Soal Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi, Ini Artinya

Pengacara Harvey Moeis dan Sandra Dewi mengatakan bahwa keduanya telah membuat perjanjian pisah harta sejak menikah pada 2016. Apa artinya?