TEMPO.CO, Jakarta - Tarik tambang menjadi salah satu permainan olah raga yang digemari masyarakat Indonesia, Biasanya tarik tambang dilakukan menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia setiap tanggal 17 Agustus. Tarik tambang juga pernah hampir masuk rekor MURI yang saat itu diikuti oleh 5000 orang pada tahun 2022. Namun, rekor tarik tambang oleh Museum Rekor Indonesia (MURI) pada tahun tersebut justru memakan korban jiwa.
Dilansir dari Antara, lomba tarik tambang yang hendak memecahkan rekor MURI ini dipetakan dengan konsep satu tim berada di Perempatan Jalan Sudirman-Jalan Ahmad Yani atau sekitar depan RSIA Pertiwi. Lalu, tim lainnya berada di sekitar depan PT. Sangyangseri, Jalan Ratulangi ke titik tengah depan RSIA Pertiwi Jalan Jenderal Sudirman, Makassar.
Peristiwa ini terjadi pada 18 Agustus 2022 dalam lomba tarik tambang yang diselenggarakan oleh Ikatan Alumni (IKA) Universitas Hasanuddin, Sulawesi Selatan. Dalam acara tersebut, terdapat 11 orang luka-luka dan satu korban meninggal dunia bernama Masita B yang merupakan warga di Jalan Kelapa Tiga, Kelurahan Ballaparang, Kecamatan Rappocini, Makassar, Sulawesi Selatan.
Korban ikut dalam lomba tarik tambang yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman Makassar. Korban Masita yang juga Ketua RT 001 RW 007 Kelurahan Ballaparang itu menjadi salah satu dari 5000 peserta dalam kegiatan pemecahan rekor tersebut.
Ketua Ikatan Alumni (IKA) Universitas Hasanuddin, Moh Ramdhan Pomanto mengaku jika korban merupakan sosok wanita pekerja keras. Korban juga dikenal sebagai ketua RT yang memiliki dedikasi tinggi terhadap Pemerintah Kota Makassar.
Saat setelah evakuasi korban, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Ujung Pandang, Kompol Syarifuddin menegaskan jika acara pemecahan rekor Museum Rekor Indonesia (MURI) lomba tarik tambang di Makassar tersebut ilegal, karena saat acara berlangsung, panitia tidak memiliki izin dari aparat kepolisian setempat.
"Kegiatan ini sebenarnya kita tidak tau karena tidak ada pemberitahuan ke pihak kepolisian," ungkap Syarifuddin saat ditemui di lokasi pada (18/12)
Menurut Syarifuddin, kegiatan yang melibatkan sekitar 5000 orang peserta yang terdiri Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin (IKA Unhas) dan warga Makassar pun juga tidak dikawal sama sekali oleh personel kepolisian.
"Kebiasaan kita kan kalau ada pemberitahuan apa lagi mendatangkan orang banyak pastilah kita dari pihak kepolisian menempatkan personel untuk melakukan pengamanan," terang Syarifuddin.
Akibat kejadian tersebut, Syarifuddin menerangkan satu orang peserta meninggal dunia setelah kepalanya terbentur beton pembatas jalan yang berada di lokasi kejadian. Polisi juga menjelaskan jika para korban, termasuk korban luka-luka telah diurus dan dirawat di rumah sakit.
"Yang meninggal sudah di pulangkan. Korban luka yang masuk di Pelamonia ada 11, ini terpencar ada di Labuan Baji, RS Bhayangkara ada di RS Siloam juga. Sudah ada 8 orang dipulangkan," jelas Syarifuddin.
Dikutip dari antaranews, Panitia pelaksana pemecahan rekor Museum Rekor Indonesia (MURI) tarik tambang Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin (IKA Unhas) Makassar mengklaim insiden yang menyebabkan satu korban tewas usai terbentur kepalanya di pembatas jalan tidak ada unsur kelalaian atau murni kecelakaan.
Salah satu panitia bernama Nursalim mengatakan jelas peristiwa seperti ini tidak diinginkan, bukan kelalaian kami panitia, murni kecelakaan tidak ada kelalaian panitia, kita sudah imbau pakai toa (pengeras suara) menyampaikan", terang Nursalim. Rekor tarik tambang tersebut pecah di tahun 2022 dengan peserta mencapai 5000 orang, namun diiringi dengan peristiwa tragis yang mengikutinya.
Pilihan Editor: Asal usul Tarik Tambang Pernah Jadi Cabang Olahraga Olimpiade