Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemenkumham Maluku Utara Usulkan 752 Napi Dapat Remisi di HUT Kemerdekaan

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Ilustrasi napi di penjara. Shutterstock
Ilustrasi napi di penjara. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara (Malut), mengusulkan sebanyak 752 narapidana tersebar di kabupaten/kota mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman 17 Agustus tahun 2023.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Malut, Lili, menyatakan, dari jumlah tersebut napi kasus tindak pidana umum sebanyak 611 orang sementara untuk tindak pidana khusus sebanyak 141 orang terdiri dari 34 orang kasus korupsi dan 107 orang kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

"Jumlah pidana umum dan pidana khusus yang diusulkan mendapatkan remisi umum 17 Agustus tahun 2023 sebanyak 752 orang," kata Lili pada sabtu, 12 Agustus 2023.

Untuk narapidana yang dinyatakan bebas berjumlah 4 orang dari lapas kelas II B Sanana, Kepulauan Sula dan lapas kelas II B Tobelo, Halmahera Utara.

"Sehingga, mereka yang berhak memperoleh remisi karena syarat - syarat telah dipenuhi seperti berkelakuan baik dalam waktu remisi berjalan, telah menjalani pidana minimal 6 bulan dihitung sejak tanggal penahanan sampai hari ulang tahun Proklamasi 17 Agustus 2023," katanya.

Selain itu, untuk tindak pidana terkait PP 99 Tahun 2012 pasal 34 Ayat (3) berdasarkan pasal 10 UU No 22 tahun 2022, untuk napi tindak pidana korupsi tidak dipersyaratkan untuk membayar lunas denda atau uang pengganti karena bertentangan dengan pasal 10 undang-undang nomor 22 tahun 2022," ujar Lili.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, pada 2022 lalu, sebanyak 706 narapidana tersebar di berbagai kabupaten/kota wilayah Malut mendapatkan pengurangan hukuman atau remisi umum (RU) bertepatan dengan hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI ke-77 tahun 2022.

Dimana, untuk 706 napi yang diberi remisi tersebut terdiri dari 565 napi kasus pidana umum dan 141 napi kasus pidana khusus dari total 1.093 orang napi dan tahanan yang ada di seluruh jajaran Kemenkumham Malut.

Dari 141 napi kasus pidana khusus, terdiri dari 2 napi kasus korupsi dan 139 napi kasus narkotika dan dari keseluruhan napi yang mendapatkan remisi di tahun ini cuma 1 napi kasus pidana umum dari Lapas Kelas llA Ternate dinyatakan bebas.

Pilihan Editor: Gudang Makanan di Papua Mulai Dibangun Pekan Depan, Muhadjir: Nggak Sampai Sebulan Selesai

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Obral Remisi Idul Fitri untuk Narapidana Korupsi

9 hari lalu

Ratusan narapidana korupsi mendapat remisi Idul Fitri.
Obral Remisi Idul Fitri untuk Narapidana Korupsi

Ratusan narapidana korupsi mendapat remisi Idul Fitri termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo.


Kabar Terbaru IKN: Pembangunan Dikebut untuk Upacara HUT RI ke-79, ASN Pindah setelah 17 Agustus

12 hari lalu

Pengerjaan kembaran bentang pendek Jembatan Pulau Balang di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, sebagai salah satu pendukung pelaksanaan upacara kemerdekaan ke-79 di Kota Nusantara pada 17 Agustus 2024 (ANTARA/Nyaman Bagus Purwaniawan)
Kabar Terbaru IKN: Pembangunan Dikebut untuk Upacara HUT RI ke-79, ASN Pindah setelah 17 Agustus

Satgas Pembangunan IKN memastikan Upacara HUT Kemerdekaan RI ke-79 bisa digelar di Nusantara pada 17 Agustus 2024, sementara kepindahan ASN sesudahnya


Satgas Sebut IKN Siap Gelar Upacara HUT Ke-79 RI, Sejauh Mana Kesiapannya?

13 hari lalu

Presiden Joko Widodo meninjau langsung progres pembangunan Kantor Presiden di Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur, Jumat, 1 Maret 2024. Presiden Jokowi mengecek pembangunan infrastruktur yang kini telah mencapai 74 persen tersebut. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Satgas Sebut IKN Siap Gelar Upacara HUT Ke-79 RI, Sejauh Mana Kesiapannya?

Kementerian PUPR mempercepat pembangunan Bandara Naratetama di kawasan IKN.


Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

14 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto
Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.


Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

14 hari lalu

Terpidana hukuman  penjara seumur  hidup Ferdy Sambo  menjalani pemeriksaan  administratif  di Lapas Salemba, Kamis 24 Agustus 2023. Foto: Ditjendpas
Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.


Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

14 hari lalu

Terpidana korupsi e-KTP Setya Novanto hadir dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 dengan terdakwa mantan Direktur Utama PLN Sofyan Basir di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 12 Agustus 2019. Setya hadir dengan tampilan baru, kini ia tampak mempunyai brewok. TEMPO/Imam Sukamto
Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.


ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

15 hari lalu

Kepala Lapas Sukamiskin Wachid Wibowo saat memberikan sambutan pemberian remisi Idul Fitri kepada narapidana korupsi, Rabu, 10 April 2024). (ANTARA/HO-Lapas Sukamiskin)
ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri


Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

16 hari lalu

Mantan Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian RI, Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo. ANTARA/Fanny Octavianus
Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

Mantan Kakorlantas Polri Djoko Susilo mendapat remisi lebaran di Lapas Sukamiskin. Berikut kilas balik kasus korupsi pengadaan simulator SIM Rp 196 M


Syarat dan Cara Kunjungi Narapidana di Berbagai Rutan, Tak Bawa Ponsel dan Dilarang Bercelana Pendek

16 hari lalu

Warga binaan permasyarakatan (WBP) memeluk keluarganya saat menerima kunjungan di Rumah Tahanan (Rutan) Pontianak di Sungai Raya Dalam, Pontianak, Kalimantan Barat, Senin, 11 Juli 2022. Terhitung mulai 11 Juli 2022, warga binaan permasyarakatan di Rumah Tahanan dan Lembaga Permasyarakatan di wilayah Kalimantan Barat sudah dapat menerima kunjungan tatap muka dari keluarga inti yang telah menjalani vaksinasi booster, setelah selama dua tahun sebelumnya kunjungan ditiadakan karena pandemi COVID-19. ANTARA/Jessica Helena Wuysang
Syarat dan Cara Kunjungi Narapidana di Berbagai Rutan, Tak Bawa Ponsel dan Dilarang Bercelana Pendek

Keluarga narapidana dapat mengunjungi di rutan atau lapas dengan berbagai ketentuan dan syarat. Apa saja?


Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

16 hari lalu

Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik, Setya Novanto (kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 11 Januari 2018. Menurut jaksa KPK, Setya diduga nenerima uang sebesar US $ 7,3 juta dari proyek tersebut. ANTARA
Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?