TEMPO.CO, Jakarta - SETARA Institute mendorong polisi menerapkan restorative justice dalam kasus dugaan penghinaan yang dilakukan oleh Rocky Gerung terhadap Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Rocky Gerung memberikan tanggapan perihal peluang penyelesaian secara restorative justice. Ia tak mempersoalkan apapun penyelesaian masalah hukumnya. Pengamat politik ini mengatakan bahwa yang terpenting ia diberi kesempatan menjelaskan bagaimana perkara yang tengah dipermasalahkan padanya.
"Tapi beri saya kesempatan untuk menerangkan ini perkaranya apa sebetulnya," katanya Rabu 9 Agustus 2023.
Ia juga berharap penerapan restorative justice ini bisa turut diterapkan kepada pihak-pihak yang mem-bully dirinya. "Restorative justice juga terhadap mereka yang mem-bully saya, dia harus juga kena itu," katanya.
Sebelumnya, SETARA Institute dan organisasi relawan Jokowi SIAGA 98 menyarankan penyelesaian kasus ini dengan restorative justice.
Peneliti Senior SETARA Institute Ismail Hasani mengatakan bahwa pihak penegak hukum tidak perlu repot mencari delik pidana yang dilaporkan relawan Presiden Jokowi atas Rocky Gerung. Pasalnya kata Ismail, Rocky juga korban pelintiran kebencian atau hate spin dengan pelaporan yang ada.
“RG hari ini menjadi korban pelintiran ini, setelah pernyataannya direspons secara berjarak dengan jeda waktu dari peristiwa dan orkestrasi struktural,” kata Ismail.
Menurut Ismail, alih-alih repot mencari delik pidana untuk menjerat Rocky Gerung, jika memang Polri tidak bisa mengabaikan pelaporan warga dan relawan Jokowi, Polri bisa mengambil langkah moderat dengan menerapkan restorative justice.
Restorative justice ini menurut Ismail, sekaligus memainkan peran dialog dengan pihak-pihak yang berkeberatan.
“Polri bisa menjadi jembatan untuk tetap menjaga ruang publik tetap sehat dan demokratis. Sekaligus memutus praktik berulang tuduhan pembungkaman dengan menggunakan instrumen hukum,” kata Ismail.
Hal senada juga disampaikan SIAGA 98. Koordinator SIAGA 98, Hasanuddin mendorong Polri mengedepankan mediasi dan dialog antara Rocky Gerung dan relawan Joko Widodo alias Jokowi melalui skema restorative justice.
Dia mengatakan pendekatan ketertiban tidak selalu harus melalui penegakan hukum atau pemidanaan.
Menurut Hasanudin, mediasi dan dialog juga dipandang efektif dalam menjaga tertib masyarakat termasuk terkait dengan kontroversi narasi yang disampaikan Rocky.
“SIAGA 98 berharap persoalan ini tidak harus diselesaikan di ranah hukum,” kata Hasanuddin dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 5 Agustus 2023.
Pilihan Editor: Pihak-pihak yang Tawarkan Restorative Justice dalam Kasus Rocky Gerung, Ada Pendukung Jokowi