Mantan penyidik KPK itu mengatakan, penegak hukum harus berani mengungkap siapa pihak yang melindungi keberadaan Harun, termasuk potensi adanya penegak hukum yang turut melindungi.
"Buktikan bahwa KPK dan penegak hukum lain tidak ada intensi bertindak berat sebelah dalam penanganan kasus," kata Praswad.
Praswad mencurigai adanya muatan politis dalam kasus politikus PDIP itu, karena selalu dinaikkan pada periode tertentu.
"Penegak hukum harus bekerja tegak lurus untuk kepentingan penegakan hukum dan keadilan bukan soal politik," kata Praswad.
Untuk itu, Praswad mengatakan, baik KPK maupun Polri harus segera menangkap pelaku tindakan suap terhadap Anggota KPU Wahyu Setiawan tersebut untuk menghindari kepentingan bargain politik pada Pemilu 2024.
"Penegak hukum seharusnya langsung melakukan penangkapan dan tidak disibukkan menebarkan wacana mengenai keberadaan Harun Masiku," katanya.
Sebelumnya, Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Krishna Murti menyatakan bahwa Harun Masiku dipastikan masih berada di Indonesia dan tidak berada di luar negeri. Hal itu dinyatakan Krishna saat mendatangi Gedung Merah Putih KPK pada Senin, 7 Agustus 2023.
Krishna menerangkan bahwa dugaan tersebut dilihat dari data pelintasan yang dilakukan oleh Harun.
"Ada data perlintasan bahwa yang bersangkutan di dalam negeri. Data perlintasan terahir, dugaan kami, dia bersembunyi di dalam tidak seperti rumor yang mengatakan dia di luar negeri,” kata Krishna Murti di Gedung Merah Putih KPK.
Harun merupakan buronan KPK dalam kasus suap terhadap Anggota KPU Wahyu Setiawan. Harun disebut memberikan suap kepada Wahyu untuk memuluskan langkahnya menjadi anggota DPR RI lewat jalur Pergantian Antar Waktu (PAW).
ADE RIDWAN YANDWIPUTRA | HANAA SEPTIANA | MAGANG KJI
Pilihan Editor: Kilas Balik Jejak Terakhir Harun Masiku yang Kata Polri Bersembunyi di Indonesia
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.