TEMPO.CO, Jakarta - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono kembali menegaskan bahwa tidak akan ada impunitas dalam kasus Mayor Dedi Hasibuan yang menggeruduk Polrestabes Medan pada Sabtu, 5 Agustus 2023. Sebelumnya, Yudo pun menegaskan tidak ada impunitas di kasus dugaan suap yang menimpa Kepala Basarnas.
“Tidak ada impunitas, tidak ada menutup-nutupi, tidak ada. Saya sudah sampaikan kita tegas kalau ada prajurit-prajurit yang melakukan pelanggaran,” kata Yudo Margono di Markas Komando Paspampres, Jakarta Pusat, Senin, 7 Agustus 2023.
Yudo mengatakan Dedi bergerak bukan atas nama Panglima Daerah Militer (Pangdam) Bukit Barisan ataupun institusi Komando Daerah Militer (Kodam). Ia menegaskan telah memerintahkan Pangdam dan Komandan Pusat POM TNI untuk memeriksa Dedi.
Diketahui, upaya Dedi bersama puluhan prajurit TNI menggeruduk Polrestabes Medan berlangsung pada Sabtu lalu, 5 Agustus 2023. Dedi meminta penyidik memberikan penangguhan penahanan terhadap ARH yang masih kerabatnya. Pihak penyidik terpaksa melepaskan ARH dari tahanan pada Sabtu malam.
Tak ada impunitas di kasus Basarnas
Sebelumnya, Yudo juga menegaskan tak ada impunitas dalam penyelesaian perkara yang melibatkan anggota TNI. Termasuk, kata dia, kasus dugaan korupsi yang menyeret nama Marsekal Madya Henri Alfiandi selaku Kepala Basarnas.
“Tunjukkan mana impunitas yang diterima oleh prajurit TNI?” kata Yudo Margono setelah membuka pertandingan olahraga Panglima Cup 2023 di Stasion Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat, 4 Agustus 2023.
Pihaknya menyayangkan argumen publik yang mengatakan seolah-olah TNI mendapat impunitas jika dihukum melalui peradilan militer. Ia meminta masyarakat tak khawatir TNI tidak menghukum anggota yang melanggar. Kalau kedapatan bersalah, katanya, akan dihukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Kalau salah pasti dilaksanakan penyidikan dan dihukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Selanjutnya: Sebelumnya, KPK menetapkan Henri sebagai tersangka…