TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD angkat bicara soal ditolaknya laporan relawan Jokowi terhadap Rocky Gerung oleh Bareskrim Mabes Polri. Rocky Gerung sebelumnya dilaporkan karena diduga menghina Jokowi dengan mengatakan "bajingan tolol".
Menurut Mahfud, kasus ini adalah delik aduan sehingga laporannya ke kepolisian tidak bisa diwakilkan. "Harus Pak Jokowi langsung kalau yang delik aduan. Kalau yang bukan delik aduan itu tidak perlu Pak Jokowi," ujar Mahfud di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis, 3 Agustus 2023.
Menurut Mahfud, laporan ke polisi bisa dilakukan oleh Istana Negara mewakili Jokowi. Hal ini pernah dilakukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang melaporkan Eggi Sudjana dan Zaenal Ma'arif. Namun, Mahfud MD memastikan dalam kasus ini Jokowi tidak melayangkan laporan. "Ini Pak Jokowi enggak mau lapor. Karena bagi Pak Jokowi, remeh aja, ngapain dilaporin?" kata Mahfud.
Sebelumnya dalam rekaman video viral memperlihatkan Rocky Gerung melontarkan perkataan yang diduga menghina Presiden Joko Widodo. Dalam rekaman itu, Rocky Gerung menyebut Jokowi hanya memikirkan kepentingan sendiri di penghujung masa jabatannya sebagai Presiden. Rocky juga melontarkan kata kasar.
“Kalau enggak jadi presiden nanti dia akan jadi rakyat biasa, tapi ambisi Jokowi akan mempertahankan legasinya. Dia pergi ke Cina untuk tawarkan IKN, dia mondar-mandir dari satu koalisi ke koalisi lain untuk mencari kejelasan dirinya,” kata Rocky.
“Dia cuma pikirkan nasibnya sendiri, enggak memikirkan nasib kita,” lanjut Rocky dalam video tersebut.
Imbas dari pernyataan tersebut, sejumlah organisasi relawan Jokowi yang terdiri atas Barikade 98, Foreder, Sekber Jokowi Nusantara, ABJ, JPKP, SOLMET, Relawan Indonesia Bersatu, Barisan Pembaharuan, AKAR, Indonesia Hari Ini (IHI), SEKNAS, dan Bara JP, mendatangi Bareskrim untuk membuat laporan. Namun, Bareskrim Polri menolak laporan tersebut.
Ketua Barikade 98, Benny Rhamdani menyebut pihaknya bakal mengerahkan 10 ribu relawan Jokowi untuk berdemonstrasi di Jakarta imbas pernyataan Rocky Gerung soal Jokowi. Benny menyebut aksi bertajuk "Tangkap Rocky Gerung" ini juga bakal dibarengi dengan melaporkan Rocky di seluruh Kepolisian Daerah (Polda).
"Kami persiapan konsolidasi untuk aksi besar di daerah dan di Jakarta tanggal 10 Agustus, karena tanggal 10, maka 10 ribu lah di Jakarta kami akan turun," ujar Benny di kawasan Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu, 2 Agustus 2023.
Mengenai alasannya gigih melaporkan Rocky Gerung ke Polda meski Bareskrim sudah menolaknya, karena pihaknya ingin memberikan pelajaran kepada Rocky Gerung. Menurut dia, Rocky telah merendahkan simbol negara dengan mengatakan bajingan tolol. Benny mengatakan pernyataan Rocky tersebut juga melahirkan kegaduhan.
"Nah, sekarang mana yang lebih waras kita menyikapi proses hukum? Daripada cara barbar? Datangi geruduk kekerasan, enggaklah. Kita ini orang paling fair dalam berdemokrasi. Apa yang disampaikan Rocky telah meluluh lantahkan kesabaran kita 8 tahun," kata Benny.
Benny mengklaim pihaknya merupakan pemenang Pemilu 2019 dengan raihan 55 persen suara. Selain itu, sebanyak 82 persen publik merasa puas dengan kinerja Jokowi. Sehingga, menurut dia akan sangat mudah bagi Benny membuat demo tandingan yang mengkritik pemerintah dan Jokowi.
"Yang sayang Rocky Gerung enggak bisa bedakan mana kritik, caci maki, hujatan. Ini menabrak demokrasi, kultur adab sebagai orang Timur. Rocky gerung kena batunya deh, saya yakin dia akan diproses hukum," kata Benny.
Pilihan Editor: Polemik Rocky Gerung, Haris Azhar Sebut Banyak Pejabat Anggap Kritik Sebagai Hinaan