Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Protes Soal RUU PPRT, Jala PRT Bawa Piring Hingga Pasir dan Batu Bata, Ini Maknanya

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
Perwakilan dari Pekerja Rumah Tangga (PRT), Mahasiswa, YLBHI, Perempuan Mahardika, Koalisi Perempuan Indonesia dan sejumlah organisasi lainya saat konferensi pers aksi mogok makan di kantor YLBHI, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu, 6 Agustus 2023. Dalam keteranganya mereka akan melakukan aksi pada 14 Agustus mendatang di DPR RI untuk menuntut RUU PPRT segera disahkan guna melindungi PRT dari kekerasan hingga perdagangan orang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Perwakilan dari Pekerja Rumah Tangga (PRT), Mahasiswa, YLBHI, Perempuan Mahardika, Koalisi Perempuan Indonesia dan sejumlah organisasi lainya saat konferensi pers aksi mogok makan di kantor YLBHI, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu, 6 Agustus 2023. Dalam keteranganya mereka akan melakukan aksi pada 14 Agustus mendatang di DPR RI untuk menuntut RUU PPRT segera disahkan guna melindungi PRT dari kekerasan hingga perdagangan orang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT) akan menggelar aksi mogok makan untuk memprotes belum disahkannya Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga atau RUU PPRT.  Aksi tersebut akan digelar di depan Gedung DPR RI pada 14 Agustus 2023

Dalam konferensi pers penjelasan aksi tersebut hari ini, Ahad, 6 Agustus 2023, Jala PRT membawa properti berupa piring dan serbet yang di atasnya berisi batu bata, pasir, dan juga rantai.

“Properti ini bukan hanya pajangan semata, ada makna yang memilukan di dalamnya”, ujar Lita Anggraini selaku Koordinator Jala PRT

Menurut Lita, piring piring tersebut seolah-olah merupakan para PRT yang ingin berbicara namun mereka tidak sanggup mengatakan apa yang mereka ingin katakan. Selain itu juga menggambarkan bagaimana para PRT ini diperbudak. Mereka bisa demikian sebab mereka lapar karena tidak digaji dan tidak diizinkan makan oleh atasannya.

“Lapar itu bisa karena disiksa dan disekap. Bisa juga lapar karena tidak digaji, mulai dari 5 bulan, 6 bulan, bahkan ada yg 9 hingga 12 tahun. Mungkin teman-teman ada yang tidak percaya, tapi memang itu nyata dan ada," ujar Lita dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Jakarta Pusat.

PRT diperbudak hingga tak bisa makan

Kemudian untuk rantai, menurut Lita, menggambarkan bagaimana para PRT ini diperbudak. Sementara pasir dan batu bata, kata dia, menggambarkan PRT tidak bisa makan karena harus terus bekerja.

"PRT yang bekerja dalam jam panjang itu ketika mereka mengeluh ke atasannya, ‘sebentar bos, saya lapar’ itu tidak bisa berucap. Itu menunjukan rasa lapar yang ditahan, dan upah mereka juga tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan mereka beserta keluarganya”, ujarnya kembali menambahkan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sejak awal diajukan ke DPR pada tahun 2004, Rancangan Undang – Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) hingga hari ini tidak kunjung juga disahkan. Selama 19 tahun terjadi pembiaran terhadap segala bentuk kekerasan dan penderitaan yang dialami PRT.

Berangkat dari hal ini, maka berbagai elemen dari masyarakat sipil akan bergabung untuk melakukan Aksi Mogok Makan mulai tanggal 14 Agustus 2023 di depan Gedung MPR/DPR RI. Aksi tersebut dipilih sebagai bentuk simbolisasi keprihatinan dan solidaritas kepada para PRT sebagai para korban penyanderaan dalam kelaparan yang tidak terlihat.

“Janji-janji palsu DPR terus disampaikan, terakhir kemarin kita dijanjikan akan segera disahkan pada masa Sidang Maret, namun ternyata hingga hari ini juga belum disahkan. Oleh karenanya, kita mengajak semua elemen masyarakat untuk bersama-sama bersolidaritas. Target kami adalah 100 orang secara bergilir mendukung Aksi Mogok Makan PRT mulai dari tanggal 14 Agustus hingga UU PPRT disahkan,” ucap Tyas Widuri selaku Sekretaris Nasional Perempuan Mahardika yang juga hadir sebagai pembicara dalam konferensi pers tersebut.

Menurut data Jala PRT, terjadi 1.635 kasus multi kekerasan terhadap PRT yang berakibat fatal selama kurun waktu 2017-2022. Selain itu, terdapat 2.021 kasus kekerasan fisik dan psikis serta 1.609 kasus kekerasan ekonomi. 

Presiden Jokowi sebelumnya menyatakan bahwa RUU PPRT sudah masuk dalam Prolegnas 2023. Pada Maret lalu, DPR telah menetapkan RUU PPRT sebagai usulan mereka. Namun hingga saat ini belum ada pembahasan lanjutan terkait rancangan tersebut. 

I GUSTI AYU PUTU PUSPASARI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Luhut: World Water Forum Bali Akan Hasilkan 120 Proyek Senilai Rp 150 Triliun

6 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (tengah) disaksikan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kanan) dan President of the World Water Council, Loic Fauchon (kiri) menandatangani prasasti dalam acara Balinese Water Purification Ceremony rangkaian World Water Forum ke-10 2024 di Kura-Kura Bali, Denpasar, Bali, Sabtu 18 Mei 2024. ANTARA FOTO/Media Center World Water Forum/Aprillio Akbar
Luhut: World Water Forum Bali Akan Hasilkan 120 Proyek Senilai Rp 150 Triliun

Luhut mengungkap itu lewat pernyataannya bahwa World Water Forum di Bali harus menghasilkan, apa yang disebutnya, concrete deliverables.


Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

7 jam lalu

Dewan Penasehat IM57+ Institute Novel Baswedan memberikan keterangan usai menyerahkan laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.


Dapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut

7 jam lalu

Dapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut

Partai Golkar Sumut optimistis PDIP akan mengusung Musa Rajekshah dalam Pilgub Sumut 2024.


Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

8 jam lalu

Batasan usia pensiun Polri telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2003. Berikut ini penjelasan lengkapnya. Foto: Canva
Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

Wacana perpanjangan usia pensiun polisi dinilai tidak sesuai dengan tujuan revisi undang-undang Kepolisian.


Respons KSP Ihwal Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden

9 jam lalu

Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (15/5/2024). ANTARA/Rangga Pandu
Respons KSP Ihwal Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden

Tenaga Ahli Utama KSP Ali Mochtar Ngabalin belum mengetahui di bidang apa Grace Natalie dan Juri Ardiantoro akan ditugaskan.


Yusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno

9 jam lalu

Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang (PBB) Prof. Yusril Ihza Mahendra memberikan sambutan saat acara pembukaan Musyawarah Dewan Partai (MDP) Partai Bulan Bintang di Kantor DPP PBB di Jakarta, Sabtu 18 mei 2024. ANTARA/Genta Tenri Mawangi.
Yusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno

Yusril meyakini Kabinet 100 Menteri di era Presiden Soekarno tak akan berulang dalam pemerintahan Prabowo-Gibran


Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

9 jam lalu

Desain rumah dinas menteri di IKN (Dok.PUPR)
Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

Satgas Pelaksana Pembangunan Infrastruktur IKN menyebut rumah dinas menteri di IKN bisa ditambah jika presiden terpilih Prabowo Subianto membentuk kementerian baru. Pengamat menilai hal ini sebagai bentuk pemborosan anggaran.


3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

9 jam lalu

Sejumlah wartawan melakukan teatrikal menggunakan miniatur televisi saat aksi unjuk rasa tolak Rancangan Undang-undang (RUU) Penyiaran di Depan Gedung DPRD Kota Malang, Malang, Jawa Timur, Jumat 17 Mei 2024. Wartawan yang tergabung dalam organisasi Pewarta Foto Indonesia (PFI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di daerah tersebut menggelar aksi untuk menolak pasal-pasal dalam RUU penyiaran yang dinilai berpotensi mengalangi tugas jurnalistik dan kebebasan pers. ANTARA FOTO/Irfan Sumanjaya
3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

Dalam waktu berdekatan tiga RUU DPR mendapat sorotan publik yaitu RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara. Apa sebabnya?


Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

11 jam lalu

Immanuel Ebenezer alias Noel mengunjungi Wakil Ketua Umum Nasdem Ahmad Ali di Kantor DPP Nasdem, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 14 Februari 2023. TEMPO
Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

Noel mengutip puisi karya Presiden Pertama RI Soekarno, untuk mengkritik PDIP yang tidak mengundang Jokowi di Rakernas


Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

14 jam lalu

Aktivitas pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) di kawasan Pasar Minggu, Jakarta, Senin, 25 Februari 2019. BPJS Kesehatan meluncurkan data sampel yang mewakili seluruh data kepesertaan dan jaminan pelayanan kesehatan. Data ini diharapkan bisa dimanfaatkan sebagai dasar penyusunan kebijakan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). TEMPO/Tony Hartawan
Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

DPR akan merevisi UU Polri. Salah satu perubahannya adalah polisi bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial.