Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bintang Republik Indonesia sebagai Tanda Kehormatan Tertinggi, Siapa yang Berhak Menerima?

image-gnews
Presiden SBY (kanan) menyematkan tanda jasa Bintang Republik Indonesia Adipradana kepada Ibu Negara Kristiani Herrawati Yudhoyono. ANTARA/Prasetyo Utomo
Presiden SBY (kanan) menyematkan tanda jasa Bintang Republik Indonesia Adipradana kepada Ibu Negara Kristiani Herrawati Yudhoyono. ANTARA/Prasetyo Utomo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Istri Presiden Jowo Widodo, Iriana Jokowi dikabarkan akan mendapatkan Bintang Republik Indonesia Adipradana yang disampaikan oleh Ketua Dewan Gelar Tanda Kehormatan (GTK) yang juga Menkopolhukam, Mahfud MD.

Dilansir dari situs Presidenri.go.id, Iriana Jokowi akan masuk ke dalam 18 orang lainnya sebagai orang yang menerima tanda jasa dan penghargaan. Hal itu disampaikan Mahfud MD setelah bertemu dengan Presiden Jokowi pada Kamis, 3 Agustus 2023 di Istana Negara

Apakah Bintang Republik Indonesia?

Bintang Republik Indonesia adalah tanda kehormatan tertinggi yang diberikan oleh Pemerintah Republik Indonesia (RI). Tanda kehormatan ini dibentuk secara resmi pada 1959. Bintang ini ditujukan kepada mereka yang dengan luar biasa menjaga keutuhan, kelangsungan, dan kejayaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Presiden Indonesia akan menjadi pemilik kelas pertama tanda kehormatan ini secara langsung, yaitu sebagai Bintang Republik Indonesia Adipurna. Lalu, Wakil Presiden Indonesia secara langsung juga menjadi pemilik kelas kedua tanda kehormatan ini dengan mendapatkan kehormatan Bintang Republik Indonesia Adipradana, sebagaimana dijelaskan dalam p2k.stekom.ac.id.

Selain dua kelas tersebut, tanda kehormatan Bintang Republik Indonesia ini juga memiliki tiga kelas lainnya. Adapun, tiga kelas lainnya dalam Bintang Republik Indonesia, yaitu Bintang Republik Indonesia Utama, Bintang Republik Indonesia Pratama, dan Bintang Republik Indonesia Nararya.

Penyematan tanda kehormatan ini dilakukan dan ditujukan sesuai dengan dasar hukum dari Undang-Undang (UU) nomor 20 tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. Tanda kehormatan Bintang Republik Indonesia dianugerahkan kepada warga negara Indonesia (WNI) dan warga negara asing (WNA) yang telah memenuhi persyaratan. 

Berdasarkan UU nomor 20 tahun 2009 Pasal 24 huruf a, terdapat syarat-syarat umum seseorang mendapatkan tanda kehormatan Bintang Republik Indonesia sebagai berikut, yaitu:

Mengacu cdn.setneg.go.id, terdapat pula syarat-syarat khusus seseorang mendapatkan Bintang Republik Indonesia sesuai dengan Pasal 28 UU nomor 20 tahun 2009 sebagai berikut, yaitu:

  • Memiliki jasa besar di berbagai bidang yang bermanfaat bagi keutuhan, kelangsungan, dan kejayaan bangsa serta negara

  • Melakukan pengabdian dan pengorbanan di berbagai bidang yang sangat berguna bagi bangsa dan negara

  • Melakukan darmabakti serta jasanya diakui secara luas di tingkat nasional dan internasional.

Bintang Republik Indonesia dikenakan pada pakaian resmi ketika upacara hari besar nasional atau upacara besar lainnya dan pakaian dinas harian. Untuk pria, tanda kehormatan ini dikenakan pada Pakaian Sipil Lengkap (PSL), sedangkan untuk perempuan, tanda kehormatan ini dikenakan pada pakaian nasional. T

Tanda Kehormatan ini dikenakan dengan cara diselempangkan dari pundak kanan ke pinggang kiri sehingga bintangnya terletak tepat di pinggang kiri. Bintang Republik Indonesia juga dilengkapi dengan patra yang diletakkan di dada kiri pada saku baju di bawah kancing sesuai ketentuannya. Selain itu, Bintang Republik Indonesia juga dilengkapi dengan miniatur yang diletakkan pada lidah baju atau pakaian resmi dan disusun hanya satu deretan sejajar dari kanan ke kiri dengan ukuran panjang tidak melebihi 13 centimeter.

Pilihan Editor: Joko Widodo akan Berikan Bintang RI Adipradana Kepada Iriana Jokowi, Apa Arti Penghargaan Ini?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

PUPR Sebut Bendungan Ameroro Tingkatkan Suplai Air untuk Irigasi Pertanian

14 menit lalu

Foto udara Bendungan Ameroro di Kecamatan Uepai, Konawe, Sulawesi Tenggara, Selasa 14 Mei 2024. Presiden Joko Widodo telah meresmikan pengunaan Bendungan yang mampu mengairi areal persawahan lebih 3.363 hektare dan mampu mereduksi banjir di wilayah Konawe sebesar 443 meter kubik per detik serta memiliki kapasitas tampung sebesar 88 juta meter kubik dengan luas genangan sebesar 376 hektare dengan potensi listrik 1,3 MW. ANTARA FOTO/Jojon
PUPR Sebut Bendungan Ameroro Tingkatkan Suplai Air untuk Irigasi Pertanian

Menurut Menteri PUPR Basuki Hadimuljono bendungan Ameroro di SUlawesi Utara tingkatkan suplai air lahan pertanian


Jokowi Sebut Bantuan Beras Langkah Konkret Ringankan Beban Masyarakat: Patut Disyukuri Lho

1 jam lalu

Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers usai melakukan kunjungan ke Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Konawe di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara pada Selasa, 14 Mei 2024. Foto Sekretariat Presiden
Jokowi Sebut Bantuan Beras Langkah Konkret Ringankan Beban Masyarakat: Patut Disyukuri Lho

Menurut Jokowi di semua negara sekarang menghadapi kesulitan karena kenaikan harga pangan


Enam PSN Sektor Transportasi Tak Selesai Tahun Ini, Diteruskan ke Pemerintahan Prabowo-Gibran

1 jam lalu

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat menyampaikan kuliah umum saat Dies Natalis I Politeknik Tempo, Sabtu 26 Februari 2022. (Foto tangkapan layar)
Enam PSN Sektor Transportasi Tak Selesai Tahun Ini, Diteruskan ke Pemerintahan Prabowo-Gibran

Menhub Budi Karya Sumadi mengungkapkan ada sejumlah Proyek Strategis Nasional atau PSN sektor transportasi yang belum bisa diselesaikan tahun ini.


Seluk-beluk Pansel Capim KPK yang Bakal Dibentuk Jokowi

1 jam lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Seluk-beluk Pansel Capim KPK yang Bakal Dibentuk Jokowi

Presiden Jokowi mengatakan baru menyiapkan pansel KPK yang akan diumumkan pada Juni 2024. Berikut kriteria dan tugas Pansel KPK.


26 Tahun Tragedi Trisakti, Bagaimana Perkembangan Pengusutan Pelanggaran HAM Berat Ini?

2 jam lalu

Sejumah Mahasiswa Trisakti melakukan aksi damai untuk memperingati 14 Tahun Tragedi Trisakti 12 Mei 1998, di Bundaran HI, Jakarta, Sabtu (12/5). ANTARA/Reno Esnir
26 Tahun Tragedi Trisakti, Bagaimana Perkembangan Pengusutan Pelanggaran HAM Berat Ini?

Genap 26 tahun Tragedi Trisakti, bagaimana perkembangan pengusutan pelanggaran HAM berat ini? KontraS sebut justru kemunduran di era Jokowi


Luhut Binsar Pandjaitan Sebut Jokowi dan Elon Musk Bakal Resmikan Starlink di Bali

2 jam lalu

Salah satu warga Indonesia asal Bandung mulai menggunakan layanan internet milik Elon Musk, Starlink pada Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: Dokumen pribadi/Asep Indrayana
Luhut Binsar Pandjaitan Sebut Jokowi dan Elon Musk Bakal Resmikan Starlink di Bali

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebut layanan Starlink akan diresmikan Jokowi bersama Elon Musk di Bali


Penjelasan Mahfud Md Soal RUU MK yang Dia Sebut Kini Tak Lagi Jadi Ancaman

3 jam lalu

Mahfud MD saat mengunjungi UII Yogyakarta Rabu, 8 Mei 2024. Dok.istimewa
Penjelasan Mahfud Md Soal RUU MK yang Dia Sebut Kini Tak Lagi Jadi Ancaman

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menanggapi RUU MK yang baru saja diterima Menko Hadi Tjahjanto di tingkat Panja. Padahal, RUU tersebut sempat ditolak Mahfud.


Terpopuler: Kontroversi Jokowi Hapus Kelas BPJS Kesehatan, 16 PSN Baru Diteruskan Prabowo

4 jam lalu

Presiden Jokowi memeriksa kartu BPJS Kesehatan milik pasien saat melakukan inspeksi mendadak (sidak di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cilegon, Banten, Jumat, 6 Desember 2019. TEMPO/Subekti
Terpopuler: Kontroversi Jokowi Hapus Kelas BPJS Kesehatan, 16 PSN Baru Diteruskan Prabowo

Berita terpopuler 14 Mei 2024 dimulai dari kontroversi yang timbul usai Presiden Jokowi menghapus sistem kelas dalam pelayanan BPJS Kesehatan.


5 Hal tentang Konawe, Kunjungan Jokowi, Bendungan, hingga Banjir

5 jam lalu

Foto udara Bendungan Ameroro di Kecamatan Uepai, Konawe, Sulawesi Tenggara, Selasa 14 Mei 2024. Presiden Joko Widodo telah meresmikan pengunaan Bendungan yang mampu mengairi areal persawahan lebih 3.363 hektare dan mampu mereduksi banjir di wilayah Konawe sebesar 443 meter kubik per detik serta memiliki kapasitas tampung sebesar 88 juta meter kubik dengan luas genangan sebesar 376 hektare dengan potensi listrik 1,3 MW. ANTARA FOTO/Jojon
5 Hal tentang Konawe, Kunjungan Jokowi, Bendungan, hingga Banjir

Jokowi meresmikan Bendungan Ameroro di Desa Tamesandi, Kecamatan Uepai, Kabupaten Konawe


Harapan Komisi Antirasuah kepada Pansel KPK Bentukan Jokowi

10 jam lalu

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menyampaikan perkembangan kasus di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 24 April 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Harapan Komisi Antirasuah kepada Pansel KPK Bentukan Jokowi

Jokowi menetapkan sejumlah kriteria untuk anggota Pansel KPK.