Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Joko Widodo Akan Berikan Bintang RI Adipradana kepada Iriana Jokowi, Apa Arti Penghargaan Ini?

image-gnews
Presiden Joko Widodo atau Jokowi (kiri) didampingi Ibu Negara Iriana Joko Widodo berjoget saat penyanyi Via Vallen membawakan lagu Meraih Bintang pada upacara pembukaan Asian Games ke-18 Tahun 2018 di Stadion Utama GBK, Senayan, Jakarta, Sabtu, 18 Agustus 2018. Inasgoc/Puspa Perwitasari.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi (kiri) didampingi Ibu Negara Iriana Joko Widodo berjoget saat penyanyi Via Vallen membawakan lagu Meraih Bintang pada upacara pembukaan Asian Games ke-18 Tahun 2018 di Stadion Utama GBK, Senayan, Jakarta, Sabtu, 18 Agustus 2018. Inasgoc/Puspa Perwitasari.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Istri Presiden Jowo Widodo, Iriana Jokowi dikabarkan akan mendapatkan Bintang RI Adipradana yang disampaikan oleh Ketua Dewan Gelar Tanda Kehormatan (GTK) Mahfud MD.

Dilansir dari situs Presidenri.go.id, Iriana akan masuk ke dalam 18 orang lainnya sebagai orang yang menerima tanda jasa dan penghargaan. Hal itu disampaikan Mahfud MD setelah bertemu dengan Presiden Jokowi pada Kamis, 3 Agustus 2023 di Istana Negara.

“Saya telah menyampaikan ke Presiden terkait nama-nama yang memenuhi kriteria. Setelah itu Presiden menyetujui. Setidaknya terdapat 18 orang yang akan mendapatkan gelar dan tanda jasa,” ujar Mahfud MD.

Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno sampai beberapa Anggota Dewan GTK seperti Moeldoko, Meutia Farida Hatta Swasono, dan Anhar Gonggong.

Selain Iriana Jokowi yang akan mendapatkan Bintang Adi Pradana, istri Wakil Presiden Ma’ruf Amin juga akan mendapatkan gelar Bintang Mahaputera Adi Pradana sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

"Bintang Republik Indonesia Adipradana kepada Ibu Hj Iriana. Kemudian Bintang Mahaputera Adipradana kepada Ibu Wury Handayani," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Kamis, 3 Agustus 2023.  "Semua istri presiden yang terdahulu dan istri wapres terdahulu mendapat bintang yang sama sesuai ketentuan perundang-undangan," kata dia, menambahkan.

Lantas, apa itu gelar yang didapatkan Iriana Jokowi dan bagaimana aturannya? 

Aturan perundang-undangan yang dimaksud Mahfud Md dalam keterangan persnya adalah sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2009 Tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

Dalam undang-undang tersebut, tanda jasa dan tanda kehormatan memiliki pengertian yang cukup berbeda.

Tanda jasa adalah penghargaan negara yang diberikan Presiden kepada orang yang berjasa atau berprestasi dalam memajukan suatu bidang tertentu dan bermanfaat bagi negara. Sementara tanda kehormatan adalah penghargaan negara yang diberikan oleh Presiden kepada seseorang, institusi, atau organisasi atas darmabakti dan kesetiaan terhadap negara.

Bintang RI Adipradana yang akan dianugerahkan pada Iriana Jokowi adalah bintang yang termasuk ke dalam tanda kehormataan. Sementara medali diperuntukan sebagai tanda jasa.  

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adipradana termasuk dalam Tanda Kehormatan Bintang yang terdiri atas 5 kelas, yakni 1. Bintang Republik Indonesia Adipurna, 2. Bintang Republik Indonesia Adipradana, 3. Bintang Republik Indonesia Utama, 4. Bintang Republik Indonesia Pratama, dan 5. Bintang Republik Indonesia Naraya.

Selain Iriana Jokowi, terdapat beberapa istri Presiden yang juga mendapatkan bintang tersebut. Berikut beberapa Istri dan Suami Presiden yang mendapatkan Bintang RI Adipradana.

1.       Istri Presiden Sukarno, Fatmawati Sukarno pada 1999

2.       Istri Presiden Suharto, Siti Hartinah Soeharto pada 1973

3.       Istri B.J. Habibie, Hasri Ainun Besari Habibie pada 1998

4.       Istri Presiden Gus Dur, Sinta Niryah Abdurrahman Wahid pada 2011

5.       Istri Susilo Bambang Yudhyono, Kristiani Herrawati Ydhyono pada 2011

6.       dan Suami Megawati Sukarnoputeri, Taufiq Kiemas pada 2011

Bintang Mahaputera Adipradana disebutkan merupakan bintang yang diberikan kepada orang yang telah setia dan berjasa kepada bangsa dan negara Republik Indonesia. 

Pilihan Editor: Pemerintah Beri Artidjo Alkostar dan I Gede Ardika Bintang Mahaputera Adipradana

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bunyi Sumpah 7 Anggota LPSK di Hadapan Jokowi Hari Ini

3 menit lalu

Tujuh anggota LPSK memberikan keterangan usai mengucapkan sumpah/janji di hadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu (15/5/2024). ANTARA/Rangga Pandu Asmara Jingga.
Bunyi Sumpah 7 Anggota LPSK di Hadapan Jokowi Hari Ini

Sebanyak 7 anggota LPSK mengucapkan sumpah di hadapan Presiden Jokowi. Apa bunyi sumpahnya?


Grace Natalie Diberi Tugas di Pemerintahan oleh Presiden Jokowi

12 menit lalu

Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (15/5/2024). ANTARA/Rangga Pandu
Grace Natalie Diberi Tugas di Pemerintahan oleh Presiden Jokowi

Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie mengaku dapat amanah untuk mengemban tugas baru di pemerintahan dari Presiden Jokowi.


Terkini: Jokowi Sebut Bantuan Beras Patut Disyukuri, Besaran Iuran BPJS Kesehatan Terbaru Setelah Diganti KRIS

1 jam lalu

Presiden Joko Widodo saat penyerahan bantuan pangan beras cadangan pangan pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Gudang Bulog, Cibitung, Jawa Barat, Jumat 16 Februari 2024. Presiden Jokowi menepis anggapan bahwa kenaikan harga beras dipicu pemberian bantuan pangan dari pemerintah. TEMPO/Subekti.
Terkini: Jokowi Sebut Bantuan Beras Patut Disyukuri, Besaran Iuran BPJS Kesehatan Terbaru Setelah Diganti KRIS

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebut bantuan beras merupakan langkah konkret untuk meringankan beban masyarakat.


Tolak Revisi UU Penyiaran, Mahfud Md Bilang Tugas Media Justru Lakukan Investigasi

2 jam lalu

Mahfud MD saat mengunjungi UII Yogyakarta Rabu, 8 Mei 2024. Dok.istimewa
Tolak Revisi UU Penyiaran, Mahfud Md Bilang Tugas Media Justru Lakukan Investigasi

Mahfud Md berujar pelarangan melakukan dan menyiarkan hasil investigasi untuk media sama saja seperti melarang peneliti melakukan riset.


Pendiri PSI Grace Natalie Dapat Jabatan di Pemerintahan dari Jokowi, Ini Profilnya

2 jam lalu

Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (15/5/2024). ANTARA/Rangga Pandu
Pendiri PSI Grace Natalie Dapat Jabatan di Pemerintahan dari Jokowi, Ini Profilnya

Presiden Jokowi memanggil Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia atau PSI Grace Natalie di Istana Kepresidenan Jakarta


Mahfud Md Sebut Revisi UU Penyiaran Keblinger: Tugas Media Itu Investigasi, Kok Dilarang?

2 jam lalu

Mahfud MD saat mengunjungi UII Yogyakarta Rabu, 8 Mei 2024. Dok.istimewa
Mahfud Md Sebut Revisi UU Penyiaran Keblinger: Tugas Media Itu Investigasi, Kok Dilarang?

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengkritisi rencana DPR RI untuk merevisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran atau UU Penyiaran. Mahfud mengatakan aturan-aturan diusulkan dalam revisi undang-undang tersebut keblinger atau sesat.


Profil Suharto, Wakil Ketua Mahkamah Agung Non-Yudisial yang Dilantik Jokowi

2 jam lalu

Presiden Joko Widodo memberi ucapan selamat kepada Hakim Agung Suharto usai pengucapan sumpah jabatan sebagai Wakil Ketua MA bidang non-yudisial di Istana Negara, Jakarta, Rabu 15 Mei 2024. Sebelumnya, Ketua Mahkamah Agung (MA) M Syarifuddin mengumumkan hakim agung Suharto menjadi Wakil Ketua MA bidang non-yudisial terpilih. Penetapan Suharto langsung disahkan setelah pemungutan suara. Yang Mulia hakim agung Suharto telah mendapatkan suara sebanyak 24 suara. TEMPO/Subekti
Profil Suharto, Wakil Ketua Mahkamah Agung Non-Yudisial yang Dilantik Jokowi

Presiden Jokowi melantik Suharto sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung atau MA Non- Yudisial yang baru. Berikut profilnya.


Tujuh Anggota LPSK Dilantik Jokowi, Imbau Masyarakat tak Ragu Minta Perlindungan

2 jam lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani memberikan selamat kepada Calon Anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terpilih dalam Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Rapat Paripurna tersebut menyetujui 7 calon anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) masa jabatan periode 2024-2029 dan pidato Ketua DPR RI pada penutupan masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tujuh Anggota LPSK Dilantik Jokowi, Imbau Masyarakat tak Ragu Minta Perlindungan

Presiden Jokowi mengambil sumpah jabatan dan melantik 7 Anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK periode 2024-2029.


Mahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim

3 jam lalu

Mahfud MD di UII Yogyakarta Selasa (30/4). Dok.istimewa.
Mahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim

Mantan Menko Polhukam, Mahfud Md, mengungkapkan bahwa revisi Undang-undang Mahkamah Konstitusi mengganggu independensi hakim.


Dilantik Jokowi, Suharto Sah Jadi Wakil Ketua Mahkamah Agung

3 jam lalu

Hakim Agung Suharto saat pengucapan sumpah Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial di hadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu 15 Mei 2024. Sebelumnya, Ketua Mahkamah Agung (MA) M Syarifuddin mengumumkan hakim agung Suharto menjadi Wakil Ketua MA bidang non-yudisial terpilih. Penetapan Suharto langsung disahkan setelah pemungutan suara. Yang Mulia hakim agung Suharto telah mendapatkan suara sebanyak 24 suara. TEMPO/Subekti.
Dilantik Jokowi, Suharto Sah Jadi Wakil Ketua Mahkamah Agung

Presiden Jokowi mengambil sumpah jabatan Wakil Ketua Mahkamah Agung atau MA Non Yudisial Suharto di Istana Negara, Rabu, 15 Mei 2024.