Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ditlantas Polda Aceh: Angka Kematian Kecelakaan Lalu Lintas di Aceh Mengalami Penurunan

image-gnews
Jajaran polisi lalu lintas Polda Aceh. Dok. Humas Polda Aceh
Jajaran polisi lalu lintas Polda Aceh. Dok. Humas Polda Aceh
Iklan

TEMPO.CO, JakartaPenurunan akibat kecelakaan lalu lintas Aceh tersebut diungkapkan dalam analisa dan evaluasi (anev) perbandingan data kecelakaan lalu lintasdan penindakan pelanggaran (dakgar) lalu lintas periode Juni-Juli 2023 yang dilangsungkan di Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Aceh pada Rabu, 2 Agustus 2023.

Direktur Lantas Polda Aceh Kombes, M. Iqbal Alqudusy memaparkan bahwa jumlah kecelakaan lalu lintas atau laka lantas pada Juni 2023 berjumlah 294 kasus. Secara lebih rinci, dalam kasus tersebut, terdapat 60 jiwa korban meninggal dunia. Sementara itu, laka lantas pada Juli 2023 sebanyak 298 kasus dengan korban meninggal dunia 56 jiwa. Artinya, angka kematian akibat kecelakaan lalu lintas dari Juni dan Juli 2023 mengalami penurunan, meskipun tidak drastis.

Selain itu, Iqbal juga menyatakan lebih detail terkait total angka kecelakaan lalu lintas pada Juni-Juli 2023. Pada Juni 2023, kecelakaan lalu lintas di Aceh mengakibatkan korban luka berat sebanyak 17 Jiwa, korban luka ringan 428 jiwa, dan kerugian materiel sebesar Rp784.450.000. Sementara itu, pada Juli 2023, kecelakaan lalu lintas memakan korban luka berat sebanyak 27 Jiwa, luka ringan 451 jiwa, dan kerugian materiel sebesar Rp856.050.000. Namun, korban meninggal dunia pada periode tersebut mengalami penurunan. 

"Khusus angka kematian akibat laka lantas medio Juni-Juli 2023 mengalami penurunan, yaitu dari 60 jiwa menjadi 56 jiwa," tutur Iqbal dalam keterangannya usai anev tersebut pada 2 Agustus 2023.

Lebih lanjut, Iqbal menjelaskan bahwa berdasarkan persentase, jika dibandingkan Juni 2023, secara umum kecelakaan lalu lintas mengalami kenaikan empat kasus atau setara dengan 1,3 persen, korban meninggal dunia menurun menjadi -4 jiwa atau -7 persen, korban luka berat mengalami kenaikan menjadi 10 jiwa atau 58 persen, korban luka ringan mengalami peningkatan 23 jiwa atau 5 persen, dan kerugian materiel mengalami kenaikan menjadi Rp71.600.000 atau 9 persen.

Di sisi lain, mantan Kabid Humas Polda Jawa Tengah itu juga menyatakan bahwa faktor penyebab kecelakaan umumnya terjadi karena banyaknya pelanggaran lalu lintas oleh pengguna jalan. Selain itu, rendahnya kesadaran pengemudi dalam berkendara yang dapat memengaruhi pengguna jalan lainnya juga menjadi faktor lainnya dalam kecelakaan lalu lintas.

Meninjau dari bidang penindakan pelanggaran, jumlah pelanggaran pada Juni 2023 di Aceh terdapat sebanyak 2.362 pelanggaran. Sementara itu, pada Juli 2023, terdapat 3.324 jumlah pelanggaran. Angka dalam jumlah tersebut menunjukkan adanya peningkatan sebanyak 962 pelanggaran atau 41 persen.

Selain dilihat dari bidang penindakan pelanggaran, pelaku pelanggaran lalu lintas juga dapat dilihat berdasarkan SIM. Berdasarkan surat resmi resmi tersebut, pelanggaran lalu lintas didominasi oleh pelanggar tanpa SIM dengan jumlah sebanyak 2.721 pelanggaran. Tidak hanya itu, pelanggaran lalu lintas juga dilihat berdasarkan usia, pendidikan, profesi, dan kendaraan.

"Berdasarkan usia, terdapat sebanyak 1.195 orang pelanggar lalu lintas dengan usia 26-45 tahun. Lalu, berdasarkan pendidikan, sebanyak 1.997 orang pelanggar lalu lintas tingkat Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA). Kemudian, berdasarkan profesi, sebanyak 1.314 orang pelanggar lalu lintas bekerja di perusahaan swasta. Selain itu, berdasarkan kendaraan, sebanyak 376 unit mengalami kecelakaan lalu lintas menggunakan minibus," tutup Iqbal.

Pilihan Editor: Polda Aceh Bongkar Penyelundupan Narkoba Jaringan Internasional, Barang Bukti 57 Kg Sabu

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Anies-Muhaimin ke Aceh Meski Timnas Amin Sudah Bubar, Ada Apa?

4 jam lalu

Mantan paslon nomor urut 01 di pilpres 2024, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (tengah), usai halal bihalal dan pembubaran Timnas AMIN di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Selasa, 30 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Anies-Muhaimin ke Aceh Meski Timnas Amin Sudah Bubar, Ada Apa?

Anies-Muhamin dikabarkan menuju ke Aceh untuk mengikut agenda bersama meski Timnas Amin sudah bubar.


3 Fakta Cut Nyak Dhien di Sumedang, Mengajar Agama dan Disebut Ibu Suci

23 jam lalu

Sejumlah siswa meliha foto pahlawan Cut Nyak Dhien saat bermain di sekolah yang terbengkalai di SDN 01 Pondok Cina, Depok, Jawa Barat, 27 Agustus 2015. Tempo/M IQBAL ICHSAN
3 Fakta Cut Nyak Dhien di Sumedang, Mengajar Agama dan Disebut Ibu Suci

Cut Nyak Dhien sangat dihormati masyarakat Sumedang dan dijuluki ibu perbu atau ibu suci. Ia dimakamkan di tempat terhormat bangsawan Sumedang.


Kisah Cut Nyak Dhien Ditetapkan Sebagai Pahlawan Nasional 60 Tahun Lalu, Rakyat Aceh Menunggu 8 Tahun

1 hari lalu

Cut Nyak Dien. peeepl.com
Kisah Cut Nyak Dhien Ditetapkan Sebagai Pahlawan Nasional 60 Tahun Lalu, Rakyat Aceh Menunggu 8 Tahun

Perlu waktu bertahun-tahun hingga akhirnya pemerintah menetapkan Cut Nyak Dhien sebagai pahlawan nasional.


Cara Perpanjang SIM A 2024 Online, Syarat, dan Biayanya

9 hari lalu

Warga saat melakukan perpanjangan STNK di gerai Samsat Keliling Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 24 Februari 2022. Presiden Joko Widodo menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dalam isinya terdapat aturan baru mengenai pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Indonesia adalah peserta aktif BPJS Kesehatan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Cara Perpanjang SIM A 2024 Online, Syarat, dan Biayanya

Berikut ini tata cara perpanjang SIM A 2024 secara online melalui aplikasi Digital Korlantas POLRI serta syarat dan biaya terbarunya.


Cara Perpanjang SIM C 2024 Online, Syarat, dan Biayanya

10 hari lalu

Calon pembuat Surat Izin Mengemudi (SIM) baru melakukan tes uji kendaraan sepeda motor di Satlantas Polresta Depok, Jawa Barat, Senin, 1 Juli 2019. Polres Kota Depok menggratiskan permohonan pembuatan SIM baru dan perpanjangan bagi warga Depok yang hari lahirnya bertepatan sama dengan HUT Bhayangkara ke-73 yang jatuh pada 1 Juli 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
Cara Perpanjang SIM C 2024 Online, Syarat, dan Biayanya

Ketahui tata cara perpanjang SIM C 2024 secara online melalui aplikasi Digital Korlantas POLRI serta syarat dan biaya terbarunya.


Bareskrim Polri Tangkap 5 Kurir Peredaran Sabu Lintas Laut Jaringan Malaysia-Aceh

14 hari lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Bareskrim Polri Tangkap 5 Kurir Peredaran Sabu Lintas Laut Jaringan Malaysia-Aceh

Peredaran sabu itu dilakukan lintas laut dari jaringan Malaysia-Aceh.


Mengenang Guru Besar Emeritus FSRD ITB AD Pirous, Berikut Profil dan Karya-karyanya

15 hari lalu

Rektor ITB Reini Wirahadikusumah saat menyampaikan pidato pelepasan jenazah AD Pirous di Aula Timur ITB, Bandung, Jawa Barat, 17 April 2024. AD Pirous, Guru Besar Emeritus FSRD ITB dan salah satu maestro seni rupa modern di Indonesia wafat pada 16 April 2024 dalam usia 92 tahun. TEMPO/Prima Mulia
Mengenang Guru Besar Emeritus FSRD ITB AD Pirous, Berikut Profil dan Karya-karyanya

Berikut perjalanan karya seniman yang juga Guru Besar Emeritus FSRD ITB AD Pirous.


Ribuan kecelakaan Lalu Lintas Kerap Terjadi Setiap Musim Mudik dan Arus Balik lebaran, Ini Data 5 Tahun Terakhir

16 hari lalu

Petugas mengevakuasi bangkai kendaraan yang mengalami kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin
Ribuan kecelakaan Lalu Lintas Kerap Terjadi Setiap Musim Mudik dan Arus Balik lebaran, Ini Data 5 Tahun Terakhir

Jumlah kecelakaan lalu lintas saat mudik dan arus balik dalam 5 tahun terakhir berkisar di angka 1000 hingga 2000-an insiden.


Pemberian Tilang Elektronik selama Mudik Lebaran 2024 Meningkat 15,9 Persen

17 hari lalu

Kendaraan dengan perangkat sistem tilang elektronik (ETLE) Mobile yang diluncurkan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 13 Desember 2022. Polda Metro Jaya meluncurkan 11 kendaraan patroli khusus yang dilengkapi 'ETLE mobile' untuk bertugas di ruas-ruas jalan raya se-DKI Jakarta dan Tangerang Selatan yang tidak terpasang kamera ETLE statis. TEMPO/Martin Yogi
Pemberian Tilang Elektronik selama Mudik Lebaran 2024 Meningkat 15,9 Persen

Pemberian tilang elektronik meningkat seiring semakin banyak kamera ETLE yang terpasang dan merekam pelanggaran lalu lintas


Korlantas Polri Klaim Kecelakaan saat Mudik Lebaran 2024 Turun 15 Persen

17 hari lalu

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan bersama Dirut PT Jasa Raharja Rivan Purwantono meninjau lokasi kecelakaan bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Semarang-Batang, Jawa Tengah, Kamis, 11 April 2024. Dok. Korlantas Polri
Korlantas Polri Klaim Kecelakaan saat Mudik Lebaran 2024 Turun 15 Persen

Korlantas Polri mencatat kecelakaan lalu lintas di masa mudik lebaran 2024 turun 15 persen dan korban meninggal turun 3 persen dibanding tahun lalu.