TEMPO.CO, Bengkulu - Viral seorang guru SMAN 7 Rejang Lebong, Bengkulu, diketapel oleh orang tua siswa sekolahnya. Akibatnya, guru olahraga itu mengalami kebutaan permanen. Penyerangan orang tua siswa itu disebut terjadi saat guru sedang mengajar. Berikut kronologinya.
Kronologi penyerangan
Dilansir dari Tempo, kejadian tersebut bermula ketika seorang guru olahraga bernama Zaharman, 58 tahun, menegur salah satu siswanya yang kedapatan merokok di area kantin sekolah pada Selasa pagi, 1 Agustus 2023.
Bukannya berhenti merokok usai ditegur, siswa tersebut malah tak menggubrisnya. Merasa tidak dihargai, sang guru pun emosi. Ia lantas menendang siswa tersebut dan mengenai bagian muka siswa.
Siswa tersebut tidak terima atas perlakuan guru tadi. Ia lantas mengadukan peristiwa kekerasan itu ke orang tuanya. Orang tua siswa yang mendengar aduan dari anaknya terbawa emosi. Orang tua siswa yang bernama Arpanjaya, 45 tahun, itu tidak terima jika anaknya diperlakukan seperti itu.
Arpanjaya kemudian membawa ketapel ke sekolah. Ia menyerang mata sang guru dengan ketapel hingga pecah. Akibat aksinya, Zaharman harus menjalani operasi mata di rumah sakit. Kabar terakhir, Zaharman mengalami kebutaan permanen akibat penyerangan tersebut.
Perkembangan terakhir, pihak orang tua dan guru saling melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian. Sang guru dilaporkan atas dugaan kekerasan terhadap siswa. Sementara pihak guru yang menjadi korban, melapor atas penganiayaan yang mengakibatkan luka berat bahkan cacat permanen pada matanya.
FSGI desak Disdik Provinsi Bengkulu
Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mendesak Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Bengkulu untuk mengevaluasi perlindungan guru sebagaimana ketentuan dalam UU No. 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen terkait pasal tentang hak dan perlindungan guru. Terutama saat guru tengah melaksanakan tugas dan fungsinya memberikan pembelajaran di sekolah.
"Ketika peristiwa penyerangan orang tua siswa terhadap guru di SMAN 7 Rejang Lebong terjadi saat guru sedang mengajar," ujar Sekjen FSGI Heri Purnomo, Jumat, 4 Agustus 2023.
Selanjutnya: FSGI turut mendorong Disdik…