Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Guru Diketapel Orang Tua Murid Hingga Buta, FSGI Dorong Evaluasi Perlindungan Guru

image-gnews
Ilustrasi perundungan di tempat kerja atau workplace bullying. Foto: Freepik.com
Ilustrasi perundungan di tempat kerja atau workplace bullying. Foto: Freepik.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menerangkan adanya empat kasus perundungan sepanjang bulan Juli 2023. Salah satunya adalah seorang guru olahraga SMAN 7 Rejang Lebong, Bengkulu, yang harus mengalami kebutaan permanen imbas diketapel oleh orang tua murid sekolahnya.

Sekjen FSGI Heri Purnomo menyatakan lembaganya mengecam segala bentuk kekerasan, apalagi jika dilakukan dalam lembaga pendidikan. Karena itu, FSGI mendorong Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu untuk mengevaluasi perlindungan guru sebagaimana ketentuan dalam UU No. 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen terkait pasal tentang hak dan perlindungan guru. Terutama saat guru tengah  melaksanakan tugas dan fungsinya memberikan pembelajaran di sekolah. "Ketika peristiwa penyerangan orang tua siswa terhadap guru di SMAN 7 Rejang Lebong terjadi saat guru sedang mengajar," ujar Heri dalam rilisnya, Jumat, 4 Agustus 2023.

FSGI mendorong Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Bengkulu untuk melakukan asesmen psikologi terhadap para siswa yang menyaksi penyerangan terhadap gurunya saat mengajar mereka. Mata guru korban terkena batu dan mengeluarkan darah saat peristiwa tersebut terjadi di hadapan peserta didik yang sedang diajarnya.

FSGI mendorong proses hukum dilakukan oleh pihak kepolisian karena bagaimana pun kekerasan oknum orang tua terhadap guru adalah perbuatan pidana yang dapat dihukum.  Namun demikian, kekerasan terhadap anak (peserta didik) yang dilakukan guru juga merupakan tindak pidana sebagaimana ketentuan dalam UU Perlindungan Anak. "Semua pihak yang mengalami kekerasan memiliki hak untuk mendapatkan keadilan. Proses hukum harus kita hormati," kata Heri.

FSGI mendorong Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu tetap menjamin pemenuhan hak atas pendidikan peserta didik yang orang tuanya melakukan kekerasan terhadap guru si anak. "Jadi ketika si anak tersebut tidak merasa nyaman lagi bersekolah di SMAN 7 Rejang Lebong, maka pemerintah daerah harus tetap memenuhi hak atas Pendidikan anak tersebut," kata Heri Purnomo.

Kronologi Guru Diketapel Orang Tua Muridnya

Seorang guru olahraga SMAN 7 Rejang Lebong, Bengkulu, harus mengalami kebutaan permanen imbas dirinya diketapel oleh orang tua murid sekolahnya. Kejadian tersebut terjadi diawali dengan sang guru menegur salah satu siswanya yang merokok di area kantin sekolah. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Guru olahraga tersebut menegur siswa yang merokok, namun bukannya berhenti, siswa tersebut acuh dengan teguran tersebut. Merasa tidak dihargai, sang guru emosi kemudian menendang anak tersebut dan mengenai bagian muka si peserta didik yang ditegur.  

Merasa tidak terima, siswa tersebut mengadu ke orang tuanya. orang tua murid tersebut emosi dan merasa tidak terima jika anaknya diperlakukan seperti itu. 

Orang tua murid tersebut kemudian membawa ketapel ke sekolah lalu menyerang mata sang guru  hingga pecah dan mengalami kebutaan permanen. Perkembangan terahir, pihak orang tua dan guru saling melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian. Si guru dilaporkan atas dugaan kekerasan terhadap anak dan pihak guru yang menjadi korban melapor atas penganiayaan yang mengakibatkan  luka berat bahkan cacat permanen. 

AKHMAD RIYADH

Pilihan Editor: Belum Genap 1 Bulan Tahun Ajaran Baru, FSGI Catat Ada 4 Kasus Perundungan

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

2 hari lalu

Penetapan tersangka dan ABH dalam kasus bullying geng pelajar Binus School Serpong di Mapolres Tangerang Selatan, Jumat 1 Maret 2024. TEMPO/Muhammad Iqbal
Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

Kasus bullying atau perundungan di sekolah Internasional Binus School Serpong segera memasuki babak baru.


Polisi Larang Sepeda Listrik Beroperasi di Jalan Raya

2 hari lalu

Kepala Kepolisian Resor Mukomuko AKBP Yana Supriatna, Sabtu, 27 April 2024. Foto: ANTARA/Ferri.
Polisi Larang Sepeda Listrik Beroperasi di Jalan Raya

Polres Mukomuko, Bengkulu, melarang sepeda listrik beroperasi di jalan raya usai menerima laporan pengguna kendaraan bermotor yang terganggu


Game Online yang Mengandung Kekerasan Dinilai Rusak Moral Anak

3 hari lalu

Ilustrasi anak bermain game online (pixabay.com)
Game Online yang Mengandung Kekerasan Dinilai Rusak Moral Anak

Game online yang mengandung konten kekerasan berpotensi merusak moral anak bangsa di masa depan sehingga perlu diblokir.


Pola Asuh yang Perlu Dipahami Kakek Nenek saat Mengasuh Cucu

5 hari lalu

Ilustrasi lansia bersama cucunya. shutterstock.com
Pola Asuh yang Perlu Dipahami Kakek Nenek saat Mengasuh Cucu

Psikolog mengingatkan kakek atau nenek memahami jenis-jenis pola asuh ketika mengasuh cucu. Apa saja yang perlu dilakukan?


Refleksi Nirina Zubir atas Perkara Mafia Tanah dengan Bekas ART: Mendobrak Tabu Percakapan Aset Orang Tua hingga Mulut Manis Sang Asisten

5 hari lalu

Nirina Zubir mendapatkan kembali sertifikat tanah milik keluarganya yang sempat dikuasai oleh mafia tanah, Selasa, 13 Februari 2024. Foto: Instagram/@nirinazubir_
Refleksi Nirina Zubir atas Perkara Mafia Tanah dengan Bekas ART: Mendobrak Tabu Percakapan Aset Orang Tua hingga Mulut Manis Sang Asisten

Duel aktris Nirina Zubir melawan mafia tanah bekas asisten mendiang ibunya, Riri Khasmita, patut menjadi contoh orang ramai yang menghadapi kasus serupa.


Gibran Ajak Perusahaan Sepatu Lokal Bantu Siswa Kurang Mampu

5 hari lalu

Wapres Terpilih Gibran Rakabuming Raka masih hadir di kantor Wali Kota Solo di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis, 24 April 2024, usai penetapan oleh KPU kemarin. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Ajak Perusahaan Sepatu Lokal Bantu Siswa Kurang Mampu

Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka menggandeng perusahaan sepatu lokal membantu siswa kurang mampu dengan memberikan alas kaki sekolah.


4 Prodi dengan Kuota Terbesar di PPG Prajabatan 2024

5 hari lalu

Ilustrasi guru sedang berdiskusi dengan siswa sekolah.
4 Prodi dengan Kuota Terbesar di PPG Prajabatan 2024

Apa saja prodi dengan kuota terbesar di PPG Prajabatan?


OJK Imbau Para Ibu agar Tak Ciptakan Generasi Sandwich

8 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi. TEMPO/Tony Hartawan
OJK Imbau Para Ibu agar Tak Ciptakan Generasi Sandwich

toritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan para ibu agar tidak menciptakan generasi sandwich. Apa itu?


Kekerasan Menimpa Putri Komedian Isa Bajaj, Begini Saran Surabaya Children Crisis Center pada Pemda Magetan

10 hari lalu

Komedian Isa Bajaj dan Sinyorita Esperanza menghadiri pemakaman Agung Hercules di TPU Cikutra, Bandung, Jumat, 2 Agustus 2019. Instagram/@Isabajaj
Kekerasan Menimpa Putri Komedian Isa Bajaj, Begini Saran Surabaya Children Crisis Center pada Pemda Magetan

Surabaya Children Crisis Center menyayangkan terjadinya tidak kekerasan oleh laki-laki tak dikenal terhadap putri komedian Isa Bajaj di Magetan.


Kenali Penyebab dan Kiat Menangani Anak yang Gemar Berbohong

12 hari lalu

Kebiasaan Anak Berbohong
Kenali Penyebab dan Kiat Menangani Anak yang Gemar Berbohong

Berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan ketika mendapati anak berbohong.