Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Soal Uji Materi Usia Cawapres untuk Loloskan Gibran, Jokowi: Jangan Berandai-andai

image-gnews
Presiden Joko Widodo berbincang dengan putra sulungnya sekaligus Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, dan Menteri BUMN Erick Thohir saat berjalan santai ketika car free day di Jalan Slamet Riyadi, Surakarta, Jawa Tengah, Ahad, 7 Agustus 2022. Foto: Istimewa
Presiden Joko Widodo berbincang dengan putra sulungnya sekaligus Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, dan Menteri BUMN Erick Thohir saat berjalan santai ketika car free day di Jalan Slamet Riyadi, Surakarta, Jawa Tengah, Ahad, 7 Agustus 2022. Foto: Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyatakan tak mau ikut campur dalam uji materi usia minimal calon wakil presiden atau cawapres yang kini tengah bergulir di Mahkamah Konstitusi. Dalam gugatan tersebut, usia minimal cawapres yang awalnya 40 tahun diminta untuk turun menjadi 35 tahun. 

"Saya enggak mengintervensi, itu urusan yudikatif," kata Jokowi di kawasan Sukabumi, Jawa Barat, Jumat, 4 Agustus 2023. 

Soal adanya dugaan uji materi tersebut untuk meloloskan Gibran Rakabuming Raka agar bisa maju dalam Pilpres 2024, Jokowi tak mau berandai-andai. Dalam isu yang beredar, uji materi itu agar Gibran bisa menjadi cawapres Prabowo Subianto. "Jangan menduga-duga, jangan berandai-andai," kata Jokowi. 

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Habiburokhman menyampaikan keterangan DPR dalam sidang pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) pada Selasa, 1 Agustus 2023 di MK. Persidangan pengujian UU Pemilu kali ini digelar untuk tiga perkara sekaligus, yakni Perkara Nomor 29/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan sejumlah perseorangan warga negara Indonesia. 

Kemudian Perkara Nomor 51/PUU-XXI/2023 yang dimohonkan oleh Partai Garda Perubahan Indonesia (Partai Garuda). Terakhir Perkara Nomor 55/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh sejumlah kepala daerah yang berusia di bawah 40 tahun.

Habiburokhman dalam persidangan mengatakan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) diperkirakan Indonesia memasuki bonus demografi pada 2020 sampai dengan 2030. Pada rentang waktu ini, menunjukkan jumlah usia produktif yang mencapai dua kali lipat dari jumlah usia penduduk Indonesia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Oleh karena itu, penduduk usia produktif ini kemudian hari dapat berperan serta dan mempersiapkan diri dalam pembangunan nasional untuk menjadi pemimpin bangsa, termasuk sebagai calon presiden dan wakil presiden. “Sementara terhadap perbandingan usia pemimpin negara di dunia, ada 45 negara yang mensyaratkan usia 35 tahun untuk menjadi pemimpin negara, seperti Amerika Serikat, Rusia, India, dan Portugal. Sementara itu, ada 38 negara memberikan syarat usia 40 tahun," kata Habiburokhman. 

Dengan demikian, ia menyebut DPR menyerahkan kepada Mahkamah Konstitusi untuk mempertimbangkan dan menilai soal gugatan usia cawapres tersebut .Dalam persidangan itu juga turut hadir Staf Ahli Menteri Bidang Kemasyarakatan dan Hubungan Antar-Lembaga dari Kementerian Dalam Negeri, Togap Simangunsong yang turut memberikan keterangan mewakili Presiden/Pemerintah. 

Togap menyebutkan UUD 1945 tidak menentukan kriteria minimum sehingga UUD 1945 menyerahkan pada pembentuk undang-undang mengaturnya. Sehingga aturan mengenai usia dapat berubah sesuai kebutuhan yang berkembang dalam kehidupan ketatanegaraan Indonesia. “Jadi, batas usia tidak diatur dalam UUD 1945. Pengaturan batas usia dalam aktivitas penyelenggaraan pemerintahan dalam pasal yang diujikan ini sifatnya adalah open legal policy bagi pembentuk undang-undang," kata Togap. 

Pilihan Editor: Didukung Maju Cawapres Oleh Relawan dan 2 Partai, Gibran: Saya Fokus Dulu di Solo

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pro-Kontra Soal Penambahan Nomenklatur Kementerian di Pemerintahan Prabowo

17 menit lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Presiden terpilih 2024 Gibran Rakabuming Raka saat menghadiri acara halalbihalal dan silaturahmi di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Seven, Jakarta Pusat, Minggu, 28 April 2024. Dalam acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat seperti, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Menkominfo Budi Arie Setiadi, Menteri Investasi Bhlil Lahadalia hingga kedubes Arab Saudi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pro-Kontra Soal Penambahan Nomenklatur Kementerian di Pemerintahan Prabowo

ICW khawatir wacana penambahan nomenklatur kementerian membuat kabinet Prabowo menjadi sangat gemuk.


Saldi Isra Minta KPU Tandai Kantor Hukum yang Sering Ajukan Renvoi Alat Bukti

6 jam lalu

Hakim Suhartoyo (kanan) dan Saldi Isra (kiri) berbincang saat menjalani Sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Tiga hakim konstitusi: Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat menjadi hakim yang memiliki pendapat berbeda atau dissenting opinion. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Saldi Isra Minta KPU Tandai Kantor Hukum yang Sering Ajukan Renvoi Alat Bukti

Saldi meminta kepada komisioner KPU, Mochammad Afifuddin, untuk menandai kantor masing-masing kuasa hukum karena seringnya mengajukan renvoi.


Kata Pakar Hukum Soal Penambahan Nomenklatur Kementerian di Pemerintahan Prabowo

8 jam lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto, menerima ucapan selamat dari Menteri Pertahanan AS, Lloyd J. Austin III, pada Rabu, 24 April 2024, setelah penetapan oleh Komisi Pemilihan Umum. Foto: Tim Media Prabowo
Kata Pakar Hukum Soal Penambahan Nomenklatur Kementerian di Pemerintahan Prabowo

Presiden terpilih Prabowo Subianto dapat menambah nomenklatur kementerian dengan amendemen UU Kementerian Negara.


Ma'ruf Amin Sebut Menteri di Kabinet Prabowo Bisa Lebih Banyak Kalau Ada Keperluan

8 jam lalu

Wapres Ma'ruf Amin. ANTARA/Biro Pers Sekretariat Wakil Presiden
Ma'ruf Amin Sebut Menteri di Kabinet Prabowo Bisa Lebih Banyak Kalau Ada Keperluan

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menanggapi soal rencana Presiden terpilih Prabowo membentuk kabinet gemuk.


Ma'ruf Amin Sebut Prabowo Perlu Berupaya Lebih Keras Bikin Presidential Club

8 jam lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyampaikan sambutan dalam acara Indonesia Quran Hours 2024 di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024. Kegiatan membaca Al-Quran secara bersama-sama itu mengangkat tema Indonesia Bersatu Indonesia Bangkit. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Ma'ruf Amin Sebut Prabowo Perlu Berupaya Lebih Keras Bikin Presidential Club

Wapres mengatakan presidential club ini bisa dalam bentuk konsultasi baik secara personal maupun informal, jika sulit diformalkan


Jerry Sambuaga Dorong IEU-CEPA Selesai sebelum Jokowi Lengser dari Jabatan Presiden

9 jam lalu

Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag), Jerry Sambuaga, ketika ditemui dalam acara CNBC Economic Outlook 2024, di The Ritz-Carlton Pacific Place, Jakarta, Kamis, 29 Februari 2024. TEMPO/Defara Dhanya
Jerry Sambuaga Dorong IEU-CEPA Selesai sebelum Jokowi Lengser dari Jabatan Presiden

Jerry Sambuaga mengatakan baik Jerman maupun Indonesia memegang posisi penting di regional masing-masing.


Jokowi Resmikan PPDS: Pendidikan Dokter Spesial Gratis, Dapat Gaji Lagi

9 jam lalu

Presiden Jokowi bersama para dokter usai meresmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) berbasis rumah sakit pendidikan di Jakarta, 6 Mei 2024 (Foto: BPMI Setpres/Kris)
Jokowi Resmikan PPDS: Pendidikan Dokter Spesial Gratis, Dapat Gaji Lagi

Kementerian Kesehatan membuka Program Pendidikan Dokter Spesialis atau PPDS berbasis rumah sakit pendidikan gratis.


Prabowo Ingin Bentuk Presidential Club, Pakar Hukum: Kayak Klub Golf Aja

9 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Prabowo Ingin Bentuk Presidential Club, Pakar Hukum: Kayak Klub Golf Aja

Juru bicara Prabowo mengatakan ide presidential club Prabowo ditujukan untuk menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan.


Soal Gugatan PDIP ke PTUN, Gibran: Biar Berproses Dulu

9 jam lalu

Wakil presiden terpilih GIbran Rakabuming Raka saat wawancara dengan wartawan seusai menghadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Solo di Kantor KPU Solo, Jawa Tengah, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Soal Gugatan PDIP ke PTUN, Gibran: Biar Berproses Dulu

Gibran tak banyak menanggapi soal gugatan PDIP ke PTUN yang putusannya bisa saja berimbas pada pelantikannya sebagai wakil presiden.


Peneliti ICW Bilang Rencana Tambah Kementerian Kabinet Prabowo Demi Bagi-bagi Jabatan

10 jam lalu

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menggelar acara Halal Bihalal bersama 1.000 pegawai Kemhan di Gedung Kementerian Pertahanan, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024. Tim Media Prabowo
Peneliti ICW Bilang Rencana Tambah Kementerian Kabinet Prabowo Demi Bagi-bagi Jabatan

Majalah Tempo melaporkan bahwa Prabowo berupaya membangun koalisi besar di pemerintahannya.