Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Siapa Kelola Al Zaytun Pasca- Panji Gumilang Ditahan?

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Pekerja dan awak media berbincang di area Galangan Kapal Samudra Biru Indramayu Indonesia, Indramayu, Jawa Barat, Jumat 28 Juli 2023. Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang mengatakan bahwa galangan kapal yang disegel oleh pemerintah daerah itu saat ini sedang menunggu pengesahan dokumen dari bupati setempat terkait izin bangunan. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Pekerja dan awak media berbincang di area Galangan Kapal Samudra Biru Indramayu Indonesia, Indramayu, Jawa Barat, Jumat 28 Juli 2023. Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang mengatakan bahwa galangan kapal yang disegel oleh pemerintah daerah itu saat ini sedang menunggu pengesahan dokumen dari bupati setempat terkait izin bangunan. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Reserse Kriminal atau Bareskrim Polri telah menetapkan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama. Panji juga telah ditahan di Rutan Bareskrim untuk 20 hari ke depan.

Lalu bagaimana dengan nasib pondok pesantren Al Zaytun jika Panji yang biasa disebut syaikh oleh para santrinya itu, mendekam dalam tahanan untuk waktu yang cukup lama?

Berikut beberapa rencana soal pengelolaan Al Zaytun yang dirangkum Tempo.

Diambil Alih Kementerian Agama

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pernah mengungkapkan jika kasus  Panji Gumilang terus berlanjut di kepolisian maka Ponpes Al Zaytun akan diambil alih oleh Kementerian Agama.

PBNU Siap Tampung Santri Al Zaytun

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf menyatakan pihaknya siap menampung santri dari Pondok Pesantren Al-Zaytun yang dikelola oleh Panji Gumilang, tersangka penistaan agama. Namun ia mencatat, PBNU akan membahas hal itu setelah proses hukumnya selesai.

"Kalau proses hukumnya selesai nanti konsekuensinya kita bicarakan,” kata Gus Yahya saat ditemui wartawan di gedung PBNU di Jakarta pada Rabu, 2 Agustus 2023.

Dikelola Sahabat Panji

Kuasa hukum Panji Gumilang, Hendra Effendy angkat bicara soal nasib Al Zaytun pascapenahanan kliennya.

Menurut Hendra, pengelolaan Al Zaytun akan diteruskan oleh para sahabat Panji Gumilang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Karena di sana Pak Panji tidak sendiri, tentunya bersama sama sahabatnya yang bekerja sama. Sekarang Sahabat-sahabatnyalah yang fokus mengelola di sana,” kata Hendra Effendy.

Namun Hendra mengatakan para ustad dan santri Al-Zaytun pasti bertanya-tanya tentang kondisi Panji Gumilang. Ia mengatakan pihaknya akan mengajukan penangguhan Panji Gumilang dengan alasan kemanusiaan. Hendra mengatakan Panji Gumilang belum menyampaikan pesan kepada pengurus Al-Zaytun setelah ia resmi ditahan.

Pondok Pesantren Al Zaytun berdiri di atas tanah seluas 1.200 hektare di Desa Mekarjaya, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Tempo berkesempatan bertemu dengan Panji Gumilang di pondok yang dibangunnya sejak 1999 itu. Panji mengisahkan tentang BJ Habibie yang meresmikan pertama kali beroperasinya Al Zaytun pada Agustus 1999.

"Bulan Juli tanggal 1 dimulai operasi pendidikan. Kemudian Pak Habibie meresmikan," kata Panji Gumilang.

Pilihan Editor: 5 Pertimbangan Bareskrim Menetapkan Panji Gumilang sebagai Tersangka dan Ditahan 20 Hari

EKA YUDHA | AHMAD FIKRI | DANIEL

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polda Jabar Sebar Data 3 DPO Diduga Pembunuh Vina, Ini Aturan Penetapan Daftar Pencarian Orang

1 hari lalu

DPO pembunuh Vina, Pegi alias Perong. FOTO/Instagram/humaspoldajabar
Polda Jabar Sebar Data 3 DPO Diduga Pembunuh Vina, Ini Aturan Penetapan Daftar Pencarian Orang

Polda Jabar telah sebarkan data DPO 3 orang diduga pelaku pembunuh Vina. Ketahui aturan penetapan daftar pencarian orang.


Eks Kapolres Cirebon Brigjen Adi Vivid Buka Suara soal Kasus Pembunuhan Vina

2 hari lalu

Dir Siber Brigjen Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar memberikan keterangan saat koferensi pers kasus tindak pidana akses ilegal dalam peretasan kartu kredit untuk pembayaran di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 8 Agustus 2023. Dalam keteranganya, dua tersangka berinisial DK berhasil ditangkap dan SB menjalani proses hukum di Jepang, dari hasil retasanya melalui Marketplace Be-stok merugikan masyarakat Jepang sebanyak 1,6 miliar, dan kini tersangka terancam hukuman 12 tahun kurungan penjara. TEPO/ Febri Angga Palguna
Eks Kapolres Cirebon Brigjen Adi Vivid Buka Suara soal Kasus Pembunuhan Vina

Saat pembunuhan Vina terjadi, Adi Vivid menjabat Kapolres Cirebon Kota berpangkat AKBP


Lengkapi Bukti Kasus Pembubaran Ibadah di Gereja oleh ASN, Galaruwa Desak Bareskrim Gali Motif Intoleransi

2 hari lalu

Ilustrasi ASN (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/tom)
Lengkapi Bukti Kasus Pembubaran Ibadah di Gereja oleh ASN, Galaruwa Desak Bareskrim Gali Motif Intoleransi

Perkumpulan Galaruwa kembali melengkapi bukti perihal laporan atas dugaan intoleransi ke Bareskrim Polri perihal kasus pembubaran ibadah.


Polisi Proses Laporan Penistaan Agama Injak Alquran yang Diduga Dilakukan Pejabat Kemenhub

3 hari lalu

Vanny Rossyane Kosasih (tiga dari kanan) ditemani oleh tim kuasa hukum dari Tim Hukum Sunan Kalijaga, melapor ke Polda Metro Jaya, pada Rabu, 15 Mei 2024, terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh suami dari Vanny yang merupakan salah seorang oknum pejabat di Kementerian Perhubungan. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polisi Proses Laporan Penistaan Agama Injak Alquran yang Diduga Dilakukan Pejabat Kemenhub

Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih dilaporkan atas dugaan penistaan agama karena menginjak Alquran


Kasus Pembunuhan V dan E di Cirebon 2016, Mabes Polri Beri Arahan untuk Polda Jawa Barat

3 hari lalu

Poster Film Vina sebelum 7 Hari. Dee Company
Kasus Pembunuhan V dan E di Cirebon 2016, Mabes Polri Beri Arahan untuk Polda Jawa Barat

Kasus pembunuhan sepasang kekasih VDA dan RR alias E di Cirebon kembali viral seiring kontroversi film Vina: Sebelum 7 Hari


Polri Bongkar Jaringan Narkoba Hydra di Indonesia, Mengingatkan Organisasi Kriminal Musuh Captain America

3 hari lalu

Captain America hadir di Fortnite. Kredit: epicgames.com
Polri Bongkar Jaringan Narkoba Hydra di Indonesia, Mengingatkan Organisasi Kriminal Musuh Captain America

Polri ungkap jaringan narkoba Hydra belum lama ini. Pecinta komik dan film Captain America pasti teringat organisasi kriminal musuhnya itu.


Kepolisian Ungkap Jaringan Narkoba Hydra, Berikut Informasi Jaringan Ini dan Kode Pemasarannya

4 hari lalu

Direktorat Tindak Pindana Narkoba Bareskrim Polri menggelar konferensi pers soal Penungkapan Clandestein Lab Narkoba Jaringan Hydra dan Fredy Pratama pada Senin, 13 Mei 2024. Acara ini berlangsung di Villa Sunny Cangu, Bali. Foto: Divisi Humas Polri
Kepolisian Ungkap Jaringan Narkoba Hydra, Berikut Informasi Jaringan Ini dan Kode Pemasarannya

Polisi berhasil mengungkap jaringan narkoba Hydra di Bali. Berikut informasi tentang jaringan tersebut, dan bagaimana cara mereka memasarkannya.


Pejabat Kementerian Perhubungan Dilaporkan Istrinya karena Injak Alquran

4 hari lalu

Vanny Rossyane Kosasih (tiga dari kanan) ditemani oleh tim kuasa hukum dari Tim Hukum Sunan Kalijaga, melapor ke Polda Metro Jaya, pada Rabu, 15 Mei 2024, terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh suami dari Vanny yang merupakan salah seorang oknum pejabat di Kementerian Perhubungan. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pejabat Kementerian Perhubungan Dilaporkan Istrinya karena Injak Alquran

Seorang pejabat Kementerian Perhubungan diduga melakukan penistaan agama karena mengInjak Alquran saat bersumpah tidak selingkuh


Kasus Pabrik Narkoba di Bali, Polisi Buru 2 WNA asal Ukraina

4 hari lalu

Direktorat Tindak Pindana Narkoba Bareskrim Polri menggelar konferensi pers soal Penungkapan Clandestein Lab Narkoba Jaringan Hydra dan Fredy Pratama pada Senin, 13 Mei 2024. Acara ini berlangsung di Villa Sunny Cangu, Bali. Foto: Divisi Humas Polri
Kasus Pabrik Narkoba di Bali, Polisi Buru 2 WNA asal Ukraina

Bareskrim Polri mengungkap pabrik narkoba yang berada di kompleks vila Sunny Village, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Bali


Ganja Hidroponik Produksi Villa Sunny Cangu di Bali Dipasarkan Lewat Telegram dengan Pembayaran Bitcoin

6 hari lalu

Direktorat Tindak Pindana Narkoba Bareskrim Polri menggelar konferensi pers soal Penungkapan Clandestein Lab Narkoba Jaringan Hydra dan Fredy Pratama pada Senin, 13 Mei 2024. Acara ini berlangsung di Villa Sunny Cangu, Bali. Foto: Divisi Humas Polri
Ganja Hidroponik Produksi Villa Sunny Cangu di Bali Dipasarkan Lewat Telegram dengan Pembayaran Bitcoin

Bareskrim Polri bersama dengan Bea Cukai dan Imigrasi membongkar pabrik ganja hidroponik di Bali. Dipasarkan lewat grup Telegram.