Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Wakapolri Agus Tepis Isu Ferdy Sambo Jilid 2 dalam Kasus Bripda IDF

image-gnews
Wakapolri Komjen Agus Andrianto, memberikan sambutan didamping oleh Ibu Evi Agus Andrianto usai pelantikan di Mabes Polri, Senin 3 Juli 2023. TEMPO/Adelia
Wakapolri Komjen Agus Andrianto, memberikan sambutan didamping oleh Ibu Evi Agus Andrianto usai pelantikan di Mabes Polri, Senin 3 Juli 2023. TEMPO/Adelia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Kapolri Komisaris Jenderal Agus Andrianto menampik prasangka kematian Brigadir Polisi Dua (Bripda) Ignatius Dwi Frisco Sirage atau Bripda IDF serupa dengan kasus Ferdy Sambo

Mantan Kepala Bareskrim ini menilai jajaran penyidik, Detasemen Khusus 88 Antiteror, dan Propam Polri telah melakukan kerjanya dengan baik, terbukti dengan penetapan dua tersangka. 

“Artinya tidak ada unsur menutup-nutupi masalah ini,” kata Agus Andrianto kepada awak media, Rabu, 3 Agustus 2023.

Ihwal keluarga yang mendapat kabar awal IDF sakit, Agus menilai hal itu kemungkinan menjadi pertimbangan kepolisian agar keluarga tidak syok mendengar kabar IDF tewas tertembak. Sebab, kata Agus, setiap orang tua akan syok jika langsung mendapat kabar anaknya tewas.

“Toh tidak ditutup-tutupi kok, semua dibuka. Artinya, keluarga korban bisa melihat jenazah yang bersangkutan tidak ditutup dan bebas terbuka. Artinya, pihak Densus 88 terbuka,” kata Agus.

Sebelumnya keluarga Bripda IDF bersikukuh adanya unsur kesengajaan dan perencanaan dalam penembakan Bripda IDF. 

Jajang, kuasa hukum keluarga Ignatius, mengatakan keluarga tetap bersikukuh adanya dugaan pembunuhan berencana, meski gelar perkara menyimpulkan unsur kelalaian. Sebab, kata Jajang, fakta tentang adanya senjata api rakitan yang sudah dipersiapkan sebelum penembakan tidak terbantahkan dalam gelar perkara. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Bahwa nyata adanya senpi tersebut sudah disiapkan dan dalam keadaan siap tembak,” kata Jajang dalam keterangan tertulis, Rabu, 2 Agustus 2023.

Kemudian, kata Jajang, gelar perkara juga menunjukkan tersangka Bripda IMS meminta Bripda IDF datang dengan nada kasar menggunakan ponsel milik saksi AN. Selain itu, Jajang juga belum mendapat penjelasan rinci soal temuan dua botol minuman keras di tempat kejadian perkara.

“Dari hal tersebut, belum lagi dikuatkan dengan bukti bahwa si korban IDF ini sudah terintimidasi sejak awal 2023 oleh seniornya tersebut,” kata Jajang.

Fakta lain, kata Jajang, adalah adanya transaksi gelap senjata api ilegal di lingkungan Polri setelah ditemukan senpi tanpa izin. Jajang menuturkan, ketika IDF datang ke TKP, pelaku menarik senpi dengan mengayunkan ke arah korban IDF dan menembakkan ke arah mematikan, yakni bagian kepala tepatnya leher bagian atas.

“Setelah pelaku IMS berhasil melumpuhkan korban IDF, kemudian pelaku IMS berusaha menghilangkan alat bukti dengan mencuci pakaian yang terkena lumuran darah IDF. Setelah itu pelaku IMS mencoba melarikan diri, kemudian tertangkap oleh rekan-rekannya,” kata Jajang.

Pilihan Editor: Keluarga Bersikukuh Ada Unsur Perencanaan dalam Kematian Bripda IDF

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

9 jam lalu

Ilustrasi spyware. Shutterstock
Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

Bos Polus Tech mengakui kesulitan untuk mengawasi penggunaan alat sadap oleh pembeli.


TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

11 jam lalu

Suasana aparat gabungan TNI-Polri dari Brimob dan Kopassus diturunkan ke Distrik Homeyo, Intan Jaya, Papua Tengah, untuk memburu kelompok bersenjata Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) setelah pembakaran sekolah di Distrik Homeyo, Intan Jaya, Papua Tengah, Jumat, 3 Mei 2024. Dok. Humas Polda Papua
TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

Menurut Sebby Sambom, penambahan pasukan itu tak memengaruhi sikap TPNPB-OPM.


Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

23 jam lalu

Ilustrasi spyware. Shutterstock
Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk


Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

1 hari lalu

Sejumlah Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) yang tergabung dalam drum band beraksi ketika mengikuti Kirab Merah Putih di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Ahad, 28 Agustus 2022. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.


Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

2 hari lalu

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid. Foto: TEMPO | Hilman Faturrahman W
Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM


Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

2 hari lalu

Ilustrasi spyware. Shutterstock
Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.


Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

2 hari lalu

Konferensi Pers di Polres Metro Jakarta Selatan, pada Senin, 29 April 2024, mengenai kasus Brigadir RA yang tewas di dalam mobil Alphard, pada Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.


Usai Penembakan oleh OPM, Polda Papua: Situasi Paniai Sudah Aman

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Papua, Kombes. Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo. Dok Polda Papua
Usai Penembakan oleh OPM, Polda Papua: Situasi Paniai Sudah Aman

Polda Papua menyatakan situasi di Kabupaten Paniai kembali aman paska penembakan OPM terhadap anggota TNI yang berpatroli.


Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

3 hari lalu

Panglima TPNPB Kodap VIII Intan Jaya Brigadir General Undius Kogeya bersama pasukannya. Sumber: TPNPB OPM
Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.


Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

3 hari lalu

Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus (kanan), Kasat Lantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata (tengah) melakukan penutupan jalan menuju kawasan Puncak saat pemberlakuan Car Free Night di Tol Jagorawi pintu keluar Gadog, Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 31 Desember 2022. Polres Bogor memberlakukan Car Free Night di kawasan Puncak pada malam Tahun Baru mulai pukul 18.00 WIB 31 Desember 2022 hingga pukul 06.00 WIB 1 Januari 2023, arus lalu lintas menuju Puncak atau Cianjur dialihkan melalui Jonggol atau Sukabumi. Hal ini guna mengatur arus masuknya agar tercipta kelancaran dalam perjalanan saat car free night di malam pergantian tahun 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.