TEMPO.CO, Jakarta - Keluarga Brigadir Polisi Dua Ignatius Dwi Frisco Sirage atau Bripda IDF bersikukuh adanya unsur kesengajaan dan perencanaan dalam penembakan Bripda IDF. Jajang, kuasa hukum keluarga Ignatius, mengatakan keluarga tetap bersikukuh adanya dugaan pembunuhan berencana meski gelar perkara menyimpulkan unsur kelalaian.
Sebab, kata Jajang, fakta tentang adanya senjata api rakitan yang sudah dipersiapkan sebelum penembakan tidak terbantahkan dalam gelar perkara. “Bahwa nyata adanya senpi tersebut sudah disiapkan dan dalam keadaan siap tembak,” kata Jajang dalam keterangan tertulis, Rabu, 2 Agustus 2023.
Menurut Jajang, gelar perkara juga menunjukkan tersangka Bripda IMS meminta Bripda IDF datang dengan nada kasar menggunakan ponsel milik saksi AN. Selain itu, Jajang juga belum mendapat penjelasan rinci soal temuan dua botol minuman keras di tempat kejadian perkara.
“Dari hal tersebut, belum lagi dikuatkan dengan bukti bahwa si korban Bripda IDF ini sudah terintimidasi sejak awal 2023 oleh seniornya tersebut,” kata Jajang.
Fakta lain, ujar Jajang, adanya transaksi gelap senjata api ilegal di lingkungan Polri setelah ditemukan senpi tanpa izin. Jajang menuturkan, ketika Bripda IDF datang ke tempat kejadian perkara, pelaku menarik senpi dengan mengayunkan ke arah korban dan menembakkan ke arah mematikan, yakni bagian kepala tepatnya leher bagian atas.
“Setelah pelaku IMS berhasil melumpuhkan korban IDF, kemudian pelaku IMS berusaha menghilangkan alat bukti dengan mencuci pakaian yang terkena lumuran darah IDF. Setelah itu pelaku IMS mencoba melarikan diri, kemudian tertangkap oleh rekan-rekannya,” kata Jajang.
Kematian Bripda IDF viral di media sosial setelah akun Instagram @kamidayakkalbar mengunggah informasi tersebut. Unggahan itu menyebut Bripda IDF diduga menjadi korban penembakan sesama anggota polisi yang bertugas di Densus 88 Antiteror Polri Jakarta. Dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat, 28 Juli 2023 mengenai polisi tembak polisi itu, Direktur Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Surawan, menyebut saat ini masih pendalaman soal senjata api ilegal rakitan yang dipegang oleh Bripda IMS tersebut.
Pilihan Editor: Polisi Sebut Pelaku Penembak Bripda IDF Sempat Ingin Kabur, tapi Berhasil Digagalkan