Ikuti proses hukum yang ada agar tidak menjadi liar di masyarakat
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau PBNU Yahya Cholil Staquf menanggapi soal penetapan Panji Gumilang sebagai tersangka penistaan agama kemarin. Pria yang akrab disapa Gus Yahya itu mengatakan, agar kasus ini tidak berkembang secara liar di masyarakat, maka perlu mengikuti proses hukum yang ada.
Kasus Panji Gumilang bisa pengaruhi psikologi masyarakat
Saat ditemui wartawan di Gedung PBNU di Jakarta pada Rabu, 2 Agustus 2023, Gus Yahya mengatakan ini masalah yang secara substansial sebetulnya rawan dan bisa mempengaruhi psikologi masyarakat secara luas. Tetapi tidak mudah juga membuat kerangka hukum dalam mempersoalkan masalah ini.
“Ikuti saja proses hukumnya,” kata Gus Yahya. Ia menambahkan PBNU siap untuk membahas soal lembaga pendidikan yang dikelola Panji yaitu Ponpes Al Zaytun, setelah proses hukum selesai.
PBNU siap tampung santri Ponpes Al-Zaytun
Gus Yahya juga menyatakan pihaknya siap menampung santri dari Pondok Pesantren Al-Zaytun yang dikelola oleh Panji Gumilang, tersangka penistaan agama. Namun ia mencatat, PBNU akan membahas hal itu setelah proses hukumnya selesai.
“Kalau proses hukumnya selesai nanti konsekuensinya kita bicarakan,” kata Gus Yahya saat ditemui wartawan di gedung PBNU di Jakarta pada Rabu, 2 Agustus 2023.
Gus Yahya menyebut saat ini sudah ada sejumlah pihak berwenang yang mengantisipasi persoalan santri dari Al-Zaytun setelah penetapan Panji sebagai tersangka, termasuk dari pemerintah. Ia hanya meyakinkan PBNU memiliki banyak lembaga pendidikan yang siap menampung itu.
EKA YUDHA SAPUTRA | DANIEL A. FAJRI | TIKA AYU
Pilihan Editor: Pengacara Panji Gumilang Sedih saat Kliennya Ditetapkan jadi Tersangka, Bakal Tempuh Langkah Hukum