Simpang siur penahanan Panji Gumilang
Sebelumnya penahanan Panji simpang siur. Sebab, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Djuhandhani Rahardjo Puro, belum memutuskan untuk menahan Panji Gumilang setelah ditetapkan sebagai tersangka. Saat itu Djuhandhani Rahardjo Puro menjelaskan Panji belum ditahan karena pemeriksaan yang sempat tertunda dan baru akan dilanjutkan Rabu siang, 2 Agustus 2023.
"Tadi malam pukul 01.00, PG meminta pemeriksaan dihentikan dulu dan yang bersangkutan meminta dilanjut pemeriksaan suang ini," kata Djuhandhani dalam keterangan tertulis, Rabu, 2 Agustus 2023.
Sehingga untuk sementara penyidik menitipkan Panji Gumilang di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri sambil menunggu pemeriksaan lanjutan siang ini. Disinggung soal penahanan, Djuhandhani enggan membeberkan tindakan selanjutnya. Sebab, kata dia, penyidik masih memiliki waktu untuk melakukan pemeriksaan sampai pukul 21.00 WIB.
"Baru penangkapan, di situ penyidik mempunyai kewenangan 1x24 jam, kita lihat nanti jam 21.00 WIB," ujarnya.
PBNU siap tampung santri Al Zaytun
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf menyatakan pihaknya siap menampung santri dari Pondok Pesantren Al-Zaytun yang dikelola oleh Panji Gumilang, tersangka penistaan agama. Namun ia mencatat, PBNU akan membahas hal itu setelah proses hukumnya selesai.
“Kalau proses hukumnya selesai nanti konsekuensinya kita bicarakan,” kata Gus Yahya saat ditemui wartawan di gedung PBNU di Jakarta pada Rabu, 2 Agustus 2023.