Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bamsoet Dukung Perlunya Peraturan Tentang Pengobatan Yang Belum Berbasis Bukti

image-gnews
Iklan

INFO NASIONAL - Ketua MPR RI sekaligus Dosen Tetap Pascasarjana Program Doktor Hukum Universitas Borobudur Bambang Soesatyo (Bamsoet) menjadi penguji dalam Ujian Sidang Terbuka Promosi Doktor Hukum Universitas Borobudur, Mayjen TNI dr. Sutan Finekri Arifin Abidin.

Promovendus merupakan dosen tetap Universitas Pertahanan (Unhan) yang juga menjabat sebagai Dekan Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Unhan, serta Komite Hukum Perumahsakitan RSPAD Gatot Subroto. Mengangkat tema disertasi tentang 'Perlindungan Hukum Terhadap Pasien Dari Pelaku Pengobatan Yang Belum Berbasis Bukti'.

Bamsoet mengatakan perlindungan hukum berhubungan dengan upaya pemenuhan hak dan pemberian bantuan, agar tercipta rasa aman dan tertib di dalam masyarakat.

"Upaya itu bisa dimulai dari pencegahan melalui materi hukum, supaya tidak terjadi sesuatu hal yang bisa merugikan hak seseorang. Perlindungan hukum melalui penegakan hukum, atau sering kita sebut dengan istilah law enforcement, merupakan salah satu yang dibahas dalam disertasi ini," ujar Bamsoet usai menjadi penguji Sidang Terbuka Promosi Doktor Hukum Universitas Borobudur Mayjen TNI dr. Sutan Finekri Arifin Abidin, Jakarta, Selasa, 1 Agustus 2023.

Penguji lainnya antara lain, penguji internal Rektor Universitas Borobudur Prof. Bambang Bernanthos, Dr. Ahmad Redi, Promotor Prof. Faisal Santiago, dan Ko. Promotor Dr. Suparno, serta penguji eksternal Prof. Ade Saptomo dari Universitas Pancasila.

Hadir dalam acara promosi doktor tersebut antara lain Jenderal TNI AD (P) Prof AM Hendropriyono, Prof OC Kaligis, Kepala RSPAD Gatot Soebroto Letjen TNI AD dr. Budi Sulistya dan para jenderal lainnya dari RSPAD dan Unhan.

Bamsoet yang juga Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, penelitian ini menjadi relevan dengan telah disahkannya RUU Kesehatan oleh DPR RI dan pemerintah pada 11 Juli 2023. Terlebih dengan adanya kemudahan bagi para dokter asing melakukan praktik kedokteran di Indonesia. Pemerintah perlu melakukan pengawasan yang ketat kepada mereka, sebagai bagian dari perlindungan terhadap pasien.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Jika perlu, sebagaimana yang juga menjadi temuan dalam penelitian ini, pemerintah bisa membuat lembaga khusus yang menjalankan tugas dan fungsi dalam pengawasan praktik dokter asing. Lembaga khusus tersebut bisa terdiri dari perwakilan pemerintah dalam kementerian kesehatan, penegak hukum seperti Polri dan Kejaksaan, akademisi dan praktisi dunia kesehatan, serta organisasi profesi," ujar Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu.

Ketua Dewan Pembina Perkumpulan Alumni Doktor Ilmu Hukum Unpad (PADIH Unpad) dan Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan Kadin Indonesia ini menerangkan penelitian ini juga menekankan pentingnya aturan hukum yang jelas terkait pemberian sanksi kepada dokter yang melakukan pengobatan yang belum berbasis bukti.

Sanksi yang diberikan antara lain bisa terdiri dari peringatan tertulis, pencabutan surat tanda registrasi atau izin praktik, hingga kewajiban mengikuti pendidikan atau pelatihan di institusi pendidikan kedokteran. Bahkan tidak menutup kemungkinan juga menjatuhi hukuman pidana kurungan paling lama satu tahun.

"Penelitian ini juga menekankan perlunya pemerintah membentuk lembaga independen yang khusus mengkaji berbagai temuan yang dihasilkan oleh dokter sebelum dipublikasikan atau dipraktikan dalam tindakan medik. Dengan demikian diharapkan tidak ada lagi dokter yang mempromosikan atau menawarkan sebuah produk suplemen yang belum berbasis bukti. Sekaligus menghindari pasien mendapatkan pengobatan yang tidak didasari dengan bukti-bukti ilmiah yang relevan," tutur Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila dan Wakil Ketu Umum FKPPI ini menambahkan, perlindungan hukum terhadap pasien bukan hanya mewujudkan kepastian hukum. Melainkan juga untuk memenuhi hak-hak pasien. Antara lain hak kenyamanan, keamanan, dan keselamatan; dan hak untuk diperlakukan atau dilayani secara benar dan jujur serta tidak diskriminatif.

"Serta hak untuk mendapatkan kompensasi, ganti rugi, dan/atau penggantian apabila jasa yang diterima tidak sesuai dengan perjanjian atau tidak sebagaimana mestinya," ujar Bamsoet. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Mendag Lepas Ekspor Produk Dekorasi Rumah UKM Yogyakarta

1 jam lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan melakukan seremoni pelepasan ekspor produk dekorasi rumah CV Palem Craft Bantul ke Spanyol. di Kabupaten Bantul, Yogyakarta. Sabtu 6 Juli 2024
Mendag Lepas Ekspor Produk Dekorasi Rumah UKM Yogyakarta

Dalam lima tahun terakhir (2019-2023), tren ekspor dekorasi rumah Indonesia tumbuh positif 3,46 persen.


Kejanggalan Proses Menuju Guru Besar: Ada Nama Bamsoet hingga Sufmi Dasco Ahmad

3 jam lalu

Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad memberi keterangan di kediaman Menteri Pertahanan sekaligus Presiden terpilih, Prabowo Subianto di Kertanegara, Jakarta Selatan pada Rabu, 10 April 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Kejanggalan Proses Menuju Guru Besar: Ada Nama Bamsoet hingga Sufmi Dasco Ahmad

Belakangan deretan nama pejabat publik menjadi sorotan, lantaran ditemukan kejanggalan proses menuju gelar guru besar atau profesor


Bamsoet Beri Penjelasan soal Lulus S2 Lebih Dulu Ketimbang S1

4 jam lalu

Ketua MPR RI/Dosen Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Borobudur, Universitas Trisakti dan Universitas Pertahanan RI (UNHAN), Bambang Soesatyo. Dok. MPR
Bamsoet Beri Penjelasan soal Lulus S2 Lebih Dulu Ketimbang S1

Berdasarkan penelusuran Tempo di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD Dikti), Bamsoet lebih dahulu menyelesaikan studi S2 sebelum lulus S1.


Victor Rarung Terima Gelar Bangsawan dari Raja Paku Buwono XIII Keraton Hadiningrat Solo

7 jam lalu

Pdm.Victor Rarung,M.Th menerima gelar bangsawan Kanjeng Raden Aryo (KRA) Hadiningrat, Pemberian gelar bangsawan diserahkan langsung Raja Keraton Solo Sri Susuhunan Pakubuwana XIII di Keraton Kasunanan Hadiningrat Solo.Jalan Kamandungan, Baluwarti, Kec. Ps. Kliwon, Kota Surakarta, Jawa Tengah. Sabtu 6 Juli 2024.
Victor Rarung Terima Gelar Bangsawan dari Raja Paku Buwono XIII Keraton Hadiningrat Solo

Sebelumnya Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, juga pernah memberikan Gelar Bangsawan kepada beberapa Tokoh Nasional dan selebritas.


Bamsoet Dukung Pembuatan Film Pinjam 100

10 jam lalu

Bamsoet Dukung Pembuatan Film Pinjam 100

Bambang Soesatyo mendukung dibuatnya film nasional bertajuk 'Pinjam 100.' Berkisah tentang dua orang sahabat dari sebuah kampung di Kota Medan, bernama Paris dan Jerstang


Sumba Timur Raih Penghargaan Merdeka Belajar untuk Pengelolaan Indonesia Pintar

22 jam lalu

Bupati Sumba Timur, Khristofel Praing, menerima Penghargaan Anugerah Merdeka Belajar Kategori Pengelolaan Indonesia Pintar Kelompok Pemerintah Daerah Inspiratif Daerah Tertinggal yang berlangsung di Jakarta, Jumat 5 Juli 2024. Dok. Penkab Sumba Timur.
Sumba Timur Raih Penghargaan Merdeka Belajar untuk Pengelolaan Indonesia Pintar

Kabupaten Sumba Timur meraih Penghargaan Anugerah Merdeka Belajar Kategori Pengelolaan Indonesia Pintar Kelompok Pemerintah Daerah Inspiratif Daerah Tertinggal.


Bamsoet Nyatakan Siap Maju Pemilihan Ketua Umum Golkar

23 jam lalu

Bamsoet Ajak Kembangkan Semangat Nasionalisme dan Wawasan Kebangsaan
Bamsoet Nyatakan Siap Maju Pemilihan Ketua Umum Golkar

Bambang Soesatyo atau Bamsoet mengatakan siap maju mencalonkan diri menjadi ketua umum pada Musyawarah Nasional (Munas) Partai Golkar.


Pj Bupati Puncak Jaya akan Sampaikan Aspirasi Pendemo Terkait Penerimaan CPNS 2024

1 hari lalu

Penjabat Bupati Puncak Jaya  H. Tumiran. Dok. Pemkab Puncak Jaya.
Pj Bupati Puncak Jaya akan Sampaikan Aspirasi Pendemo Terkait Penerimaan CPNS 2024

Tim Pencari Kerja Kabupaten Puncak Jaya (Pencaker Puja) melakukan aksi Demo damai bersama perwakilan 27 Distrik dan 302 Kampung mendatangi Kantor Bupati Puncak Jaya untuk menyampaikan aspirasi, pada Senin, 3 Juli 2024.


Hadir di HUT Bhayangkara Ke-78, Pj Bupati Tumiran Ajak Sukseskan Pilkada

1 hari lalu

Penjabat Bupati Puncak Jaya  H. Tumiran, menghadiri syukuran peringatan Hari Bhayangkara ke -78 Tahun 2024 di halaman Mapolres Puncak Jaya, Senin 1 Juli 2024. Dok Pemkab Puncak Jaya
Hadir di HUT Bhayangkara Ke-78, Pj Bupati Tumiran Ajak Sukseskan Pilkada

Penjabat (Pj) Bupati Puncak Jaya, Tumiran, menghadiri syukuran peringatan Hari Bhayangkara ke-78 Tahun 2024 di halaman Mapolres Puncak Jaya, pada Senin, 1 Juli 2024.


Kejuaraan IPSI Bontang CUP Resmi Dibuka

1 hari lalu

Kejuaraan IPSI Bontang CUP resmi dibuka di Sport Center GOR Loktuan, Bontang Utara, Sabtu 6 Juli 2024. Acara pembukaan ini dihadiri Asisten Ekonomi Pembangunan Setda Kota Bontang, Lukman. Dok. Pemkot Bontang.
Kejuaraan IPSI Bontang CUP Resmi Dibuka

Kejuaraan IPSI Bontang CUP resmi dibuka di Sport Center GOR Loktuan, Bontang Utara, pada Sabtu, 6 Juli 2024.