TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah organisasi relawan Jokowi melaporkan Rocky Gerung atas dugaan penghinaan dan provokasi terhadap Presiden Joko Widodo alias Jokowi ke Bareskrim. Mereka mendatangi Bareskrim Polri pada Senin kemarin, 31 Juli 2023 pukul 15.30 WIB.
Organisasi relawan Jokowi itu terdiri dari Barikade 98, Foreder, Sekber Jokowi Nusantara, ABJ, JPKP, SOLMET, Relawan Indonesia Bersatu, Barisan Pembaharuan, AKAR, Indonesia Hari Ini (IHI), SEKNAS, dan Bara JP. Mereka geram karena Rocky dianggap telah mengumpat Presiden Jokowi dengan kata kasar.
"Hari ini kita melihat video Rocky Gerung, dan ini adalah pernyataan yang bisa dikategorikan penghinaan, terhadap Presiden," ujar Ketua Barikade 98, Benny Rhamdani, Senin, 31 Juli 2023.
Menurut Benny, tidak boleh ada seorang pun yang patut menghina Presiden. Sebab, mayoritas masyarakat Indonesia telah memilihnya sebagai sosok pemimpin negara.
"Presiden kita ini hasil dari proses demokrasi, yang dipilih oleh mayoritas rakyat Indonesia," kata dia. “Bukti videonya udah kami serahkan, kami sertakan yaitu kanal YouTube Refly Harun.”
Dugaan provokasi
Selain diduga melakukan dugaan penghinaan Presiden, relawan Jokowi juga melaporkan Rocky Gerung soal dugaan provokasi. Rocky dituduh telah mengajak masyarakat untuk menggelar aksi layaknya 1998.
"Bahkan memprovokasi rakyat untuk tanggal 10 turun melakukan aksi sebagaimana yang terjadi di 98," kata Benny.
Upaya pelaporan ini berdasarkan rekaman video viral yang memperlihatkan Rocky Gerung menghina Presiden Jokowi. Dalam rekaman itu, Rocky Gerung menyebut Jokowi hanya memikirkan kepentingan sendiri di penghujung masa jabatannya sebagai Presiden. Rocky juga melontarkan kata kasar.
“Kalau gak jadi presiden nanti dia akan jadi rakyat biasa, tapi ambisi Jokowi akan mempertahankan legasinya. Dia pergi ke Cina untuk tawarkan IKN, dia mondar mandir dari satu koalisi ke koalisi lain untuk mencari kejelasan dirinya,” kata Rocky.
“Dia cuma pikirkan nasibnya sendiri, gak memikirkan nasib kita,” lanjut Rocky dalam video tersebut.
Laporan ditolak Bareskrim
Sekretaris Barisan Relawan Jalan Perubahan (Bara JP), Relly Reagen, mengatakan laporan itu ditolak Bareskrim.
Relly mengungkapkan alasan Bareskrim menolak karena harus ada klarifikasi dari Presiden Jokowi langsung sebagai pihak yang dirugikan.
“Dan mereka merasa tidak mungkin memanggil Presiden,” kata Relly, Senin, 31 Juli 2023.
Sebelumnya Relly mengatakan pihaknya telah berkonsultasi dengan pihak Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu atau SPKT Bareskrim. Namun setelah 9 jam berkonsultasi, kata Relly, SPKT menolak laporan dan mengalihkannya ke pengaduan masyarakat.
Relly mengatakan pengaduan masyarakat ini masih ada kemungkinan naik menjadi laporan polisi apabila penyidik telah menyambangi Presiden Jokowi dan mengklarifikasi pengaduan relawan.
Pilihan Editor: Bareskrim Tolak Laporan Relawan Jokowi Terhadap Rocky Gerung Soal Dugaan Penghinaan Presiden
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.