TEMPO.CO, Jakarta - Ketua KPK Firli Bahuri dan jajaran pimpinan KPK lain mendapat sorotan setelah kasus OTT Basarnas, yang menyeret Kepala Basarnas dan menetapkannya sebagai tersangka. Berbagai pihak khususnya aktivis antikorupsi meminta Firli Cs untuk mengundurkan diri terhadap, yang disebut Kepala Propam TNI sebagai kesalahan aturan itu.
Keberadaan Firli Bahuri memang kerap mendapat sorotan sejak ia terpilih menjadi Ketua KPK. Berikut profil lengkapnya, termasuk kariernya di Kepolisian Republik Indonesia dan berbagai kontroversi serta tuntutan mundur sebagai Ketua KPK setelah kasus OTT Basarnas mencuat.
Latar Belakang dan Karier Awal
Firli Bahuri lahir di Palembang, Sumatera Selatan pada 8 November 1963. Ia menempuh pendidikan umum di beberapa sekolah di Indonesia, seperti SDN Lontar Muara Jaya OKU, SMP Bhakti Pengandonan OKU, dan SMAN 3 Palembang. Selanjutnya, ia melanjutkan pendidikan tinggi di Universitas Indonesia, meraih gelar Magister Kenotariatan pada tahun 2000.
Dilansir dari kpk.go.id, Firli Bahuri mengikuti pendidikan kepolisian yang lengkap. Ia menempuh pendidikan di Akademi Kepolisian (AKPOL) pada 1986 dan dilanjutkan dengan Pendidikan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada 1997. Selain itu, Firli mengikuti berbagai pelatihan dan kursus kejuruan yang mendukung kariernya di kepolisian.
Ia memulai karier di kepolisian setelah lulus dari Akademi Kepolisian (AKPOL) pada tahun 1986. Sejak saat itu, Firli terus meniti karier di Kepolisian Republik Indonesia dan menjabat berbagai posisi penting. Ia memiliki rekam jejak yang panjang dan pengalaman yang luas dalam bidang penegakan hukum.
Jabatan-Jabatan Strategis di Kepolisian
Sebelum menjabat sebagai Ketua KPK, Firli Bahuri telah menempati beberapa jabatan strategis di Kepolisian Negara Republik Indonesia. Beberapa di antaranya adalah:
- Wakil Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah
- Kapolda Nusa Tenggara Barat
- Deputi Penindakan KPK
- Kapolda Sumatera Selatan
Pengalaman dan jabatan-jabatan ini membentuk profil Firli Bahuri sebagai seorang pejabat polisi yang berdedikasi dan memiliki kompetensi dalam bidangnya.
Menjabat sebagai Ketua KPK
Pada 21 November 2019, Firli Bahuri dilantik sebagai Ketua KPK menggantikan Agus Rahardjo. Menjabat sebagai Ketua KPK adalah tantangan besar bagi Firli, mengingat peran lembaga ini sebagai garda terdepan dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
Sejak menjabat sebagai Ketua KPK, Firli Bahuri dan lembaga yang dipimpinnya mengedepankan program mengoptimalkan penggunaan teknologi dan inovasi dalam penyelidikan dan penindakan kasus korupsi.
Prestasi dan Penghargaan
Seiring dengan perjalanan kariernya, Firli Bahuri juga menerima berbagai penghargaan atas jasa dan dedikasinya dalam kepolisian. Atas pengabdiannya, dilansir dari situs resmi KPK ia telah mendapat berbagai tanda jasa, antara lain Satyalancana Shanti Dharma (1992), Satyalancana Dwidja Sistha (2002), Satyalancana Seroja (2002), serta Satyalancana Pengabdian XXIV, Bintang Bhayangkara Pratama (2019), dan Bintang Bhayangkara Nararya.
Kontroversi dan Kritik
Seperti pejabat publik lainnya, Firli Bahuri juga tidak lepas dari berbagai kontroversi dan kritik. Baru-baru ini sejumlah aktivis antikorupsi bahkan menuntutnya mundur karena beberapa keputusan dan tindakannya di dalam lembaga pemberantasan korupsi tersebut.
Menurut mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto , sudah semestinya Firli Bahuri cs mundur dari KPK setelah mencuatnya kisruh penanganan kasus dugaan korupsi di Basarnas dengan TNI.
"Kita dan pemberantasan korupsi tengah dinista dan dihina oleh institusi yang justru paling bertanggungjawab dan diamanahi sebagai Lembaga Pemberantasan Korupsi pasca-operasi tangkap tangan (OTT) Basarnas," kata Bambang melalui keterangan persnya, Ahad, 30 Juli 2023.
Pilihan Editor: 5 Ulah Kontroversi Ketua KPK Firli Bahuri, Bertemu Tersangka Lukas Enembe dan Pecat Brigjen Endar Priantoro